Connect With Us

RS di Tangsel Dilarang Tolak Warga yang Belum Terdaftar BPJS

Bastian Putera Muda | Rabu, 8 Januari 2014 | 16:59

BPJS Kota Tangerang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)


TANGSEL-Rumah Sakit (RS) yang ada di Kota Tangsel dilarang menolak pasien yang menggunakan kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Meskipun saat ini sudah diberlakukan BPJS.

Kepala Seksi Rujukan dan Bina Institusi Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel, dr Toni Kusdianto mengatakan, kartu jaminan kesehatan seperti Jamsostek ataupun Askes masih berlaku untuk berobat.

 Jika kedapatan RS, Klinik serta puskesmas yang menolak dapat melaporkannya ke Dinas Kesehatan.

"Semasih belum memiliki kartu BPJS, kartu jaminan lainnya masih bisa digunakan di RS, Klinik atau Puskesmas yang bekerjasama dengan Jamsostek atau Alkes tersebut," ungkapnya, Rabu (8/1).

Menurutnya, saat ini BPJS masih dalam proses penginputan data peserta dimasing-masing wilayah.

"BPJS masih dalam proses,ketika sudah mulai stabil dan masyarakat sudah memiliki kartu maka semuanya akan beralih ke BPJS," ucapnya.

Menurutnya bagi masyarakat Tangsel yang ingin membuat BPJS dapat datang langsung ke kantor Askes atau BPJS di Cikokol Tangerang.

"Di Banten baru ada dua lokasi pemuatan BPJS di Serang dan Tangerang," katanya.

Namun, Toni mengatakan, untuk peserta Jamkesda belum terintegrasi dengan BPJS. Dengan itu,  Dinkes akan melakukan MoU dengan BPJS terkait peserta Jamkesda. Dikarenakan peserta Jamkesda dengan peserta umum berbeda preminya.

"Premi untuk jamkesda kelas 3 yakni Rp19.250 sedangkan untuk umum premi kelas 3 sebesar Rp 25.500," terangnya.
TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Menutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan 2026

Pemkab Tangerang Menutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan 2026

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:27

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, menutup sementara tempat hiburan malam (THM) hingga restoran selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

KOTA TANGERANG
Ratusan Pelajar SMP Unjuk Strategi di Lomba Catur HUT Kota Tangerang 

Ratusan Pelajar SMP Unjuk Strategi di Lomba Catur HUT Kota Tangerang 

Selasa, 10 Februari 2026 | 22:48

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang, Dinas Pendidikan Kota Tangerang menggelar lomba catur tingkat pelajar di SMPN 6 Tangerang, Selasa 10 Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill