Connect With Us

DPRD Dituding Inkonsisten Terkait Terminal Pondok Cabe

Bastian Putera Muda | Minggu, 26 Januari 2014 | 22:28

Terminal Pondok Cabe (Bastian / TangerangNews)

TANGSEL-DPRD Kota Tangsel dituding inkonsisten atas sikap Terminal Pondok Cabe yang akan ditutup. Padahal, beberapa waktu lalu wakil rakyat  menyambut baik akan dioperasikannya terminal yang dulu digarap Pemkab Tangerang tersebut.

Wakil Paguyuban Perusahaan Oto (PO) Bus Mitra Niaga, Chandra Wibawa mengatakan,  Komisi 4 DPRD Kota Tangsel inkonsisten dalam persoalan terminal Pondok Cabe.

"Dewan tidak konsisten, waktu sidak ke Terminal (Pondok Cabe) mereka menyambut baik dengan adanya terminal ini, jika itu demi kepentingan masyarakat sekitar, nah sekarang berubah untuk menutup," ujarnya, Minggu (26/1).

Pihaknya juga mempertanyakan, kenapa sikap dewan berbeda dengan kunjungan awalnya. Padahal, hingga saat ini terminal pondok cabe yang luasnya mencapai 25 hektare itu  hanya difungsikan untuk parkir bus AKAP dari 50 perusahaan.

"Kenapa ditutup, dibuka aja juga belum, apanya yang ditutup," katanya.

Kalau sikap dewan terkait pembukaan loket di terminal Pondok Cabe dan keinginan mereka untuk menutup itu, Chandra mengatakan, dirinya bersama masyarakat yang tinggal di Pondok Cabe akan melakukan unjuk rasa terkait rencana dewan tersebut.

"Besok (Senin) kita dipanggil Dinas Perhubungan terkait surat dewan meminta terminal Pondok Cabe ditutup, jika hasilnya mesti ditutup, kita akan aksi," terangnya.

Kepala Dishubkominfo Kota Tangsel, Sukanta mengaku,  tak habis pikir, bila saat ini dewan malah berbalik mengeluarkan sikap tak setuju dengan difungsikannya kembali Terminal Pondok Cabe.

Bahkan, pihaknya menilai, saat mengeluarkan sikap seolah-olah setuju dihadapan puluhan pengelola PO AKAP dan beberapa warga di lokasi, adalah sikap dewan yang tak bernyali.

"Dilapangan setuju, kenapa sekarang malah gini?! DPRD seperti tidak bernyali," tegasnya.

Sukanta pun mengaku bingung, warga mana yang dinilai tak setuju mengenai berfungsinya kembali terminal Pondok Cabe tersebut. Lagi pula, berfungsinya Pondok Cabe, bukan sebagai terminal, melainkan hanya tempat parkir atau pull bis saja.

"Dibuka saja belum, sudah ngirim surat perintah penutupan saja," ucapnya.

Ketua Komisi 4 DPRD Kota Tangsel Gacho Sunarso menuturkan, permintaan ditutupnya terminal dikarenakan  belum sesuai dengan standar untuk menjadi lahan parkir bus.

Belum adanya peraturan daerah terkait retribusi terminal, belum adanya izin yang jelas untuk terminal tersebut serta DED terminal belum final.

"Kita mempertanyakan hal tersebut, kita menyuratkan kepada wali kota untuk menutup terminal pondok cabe ini," terangnya.
OPINI
Mahasiswa: Antara Skripsi, Aksi, dan Demokrasi

Mahasiswa: Antara Skripsi, Aksi, dan Demokrasi

Minggu, 19 Oktober 2025 | 18:30

Pertanyaannya, masihkah generasi kampus hari ini mampu menjaga tradisi kritisnya tanpa meninggalkan tanggung jawab akademiknya?

HIBURAN
Sah! Amanda Manopo Menikah dengan Kenny Austin, Upacara Intim Bak Kisah Dongeng Klasik

Sah! Amanda Manopo Menikah dengan Kenny Austin, Upacara Intim Bak Kisah Dongeng Klasik

Jumat, 10 Oktober 2025 | 14:31

Kabar bahagia datang dari dunia hiburan. Pasangan selebriti, Amanda Manopo dan Kenny Austin, telah resmi menjadi sepasang suami istri.

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tahan Bos Vendor Proyek Fiktif di Angkasa Pura Kargo Senilai Rp8 Miliar

Kejari Kota Tangerang Tahan Bos Vendor Proyek Fiktif di Angkasa Pura Kargo Senilai Rp8 Miliar

Senin, 20 Oktober 2025 | 23:38

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang resmi menahan Direktur Utama PT LBN berinisial YY atas dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan di lingkungan PT Angkasa Pura Kargo (PT APK) tahun 2020 hingga 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill