Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TANGERANG-Kebakaran hebat menghanguskan empat ruko yang di jadikan gudang di Pergudangan Multiguna, Serpong, Kota Tangsel, Rabu (4/3). Dalam kebakaran yang berlangsung sekitar empat jam itu, dua orang yang berada di lantai dua ditemukan tewas.
Menurut saksi mata, api pertama kali berasal dari dari gudang cat yang berisi bahan kimia. Kemudian merambat ke ruko lainnya. Petugas pemadam kebakaran Kota Tangsel yang kesulitan terpaksa dibantu petugas pemadam dari Kota Tangerang. Sebab, di sekitar lokasi tidak terdapat saluran hidran air. Adapun dua orang korban tersebut adalah Cencen pemilik gudang dan Winda sekretaris gudang cat.
Saat ditemukan jasad keduanya sedang berpelukan. “Api berasal dari lantai dua, setelah itu saya mengevakuasi mobil saya. Api dengan cepat merambat ke gudang ruko yang ada disebelahnya,“ ujar Musidi saksi mata.
Sementara itu, menurut keterangan petugas pemadam kebakaran Kota Tangsel, Widada AP, pihaknya memang cukup kesulitan memadamkan api karena di lokasi tidak tersedia hindran. “Karenanya meski kita sudah menurunkan 10 unit mobil tetap tidak cukup. Dari Kota Tangerang kita dibantu empat unit,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TODAY TAGSlamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Memasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews