Connect With Us

Hanya 5 Jam Polisi Bekuk Begal di Rawa Buntu Serpong

Agung ceria | Kamis, 2 April 2015 | 19:20

Kapolsek Serpong Kompol Arman saat menunjukan barang bukti dan tersangka begal kepada wartawan. (Agung Ceria / TangerangNews)

TANGSEL-Hanya butuh lima jam, petugas Polsek Serpong berhasil membekuk para pelaku tindak kriminal di wilayah Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kapolsek Serpong, Kompol Arman mengatakan, delapan orang pelaku begal motor yang beraksi pada 1 April 2015 di Rawa Buntu  berhasil ditangkap.  

 

Dari delapan pelaku, enam pelaku beruntung tidak sampai menghembuskan nafas terakhirnya. Keenamnya masing-masing berinisial SK, AR, MH, FR, SG, dan AB. “Dua yang tewas berinisial KS dan RS meninggal dunia, “ ujarnya.

 

Adapun barang bukti yang ditemukan dari peristiwa itu adalah satu pucuk senjata angin (airsoft gun) jenis pistol dengan kaliber 4,5 mm, 1 buah golok, 1 buah belati, 1 buah sangkur, kunci leter T dengan empat buah anak kuncinya. “Ada juga delapan ponsel. Itu semua hasil dari kejahatan para tersangka,” tuturnya.

 

Bahkan polisi juga berhasil menyita empat unit kendaraan roda dua jenis sport, dan 3 unit Jenis matic dengan jumlah keseluruhan total 7 kendaraan roda dua. "Dalam waktu lima jam tim reserse kami berhasil melakukan pengejaran pelaku sampai di Rumpin, Bogor," ungkapnya.

 

Peristiwa pengkapan itu bermula, saat korban D, pada Rabu (1/4) sekitar pukul 04.27 WIB melaporkan kehilangan motornya jenis sport. D mengaku memparkirkan kendaraanya di halaman kosan-nya. Hasil dari penyelidikan pihak kepolisian berhasil didapati bahwa pelaku dan barang curiannya berada di wilayah Rumpin, Parung Panjang, Bogor.

 

Anggota polsek Serpong kemudian melakukan pengejaran,  kemudian berhasil menangkap tersangka SK dan AR. Karena berusaha melarikan diri, keduanya ditembak pada bagian kakinya. Sementara dua tersangka lainnya yakni, KS dan RS melakukan perlawanan kepada petugas saat akan ditangkap. " Dua diantaranya adalah residifis pada kasus yang sama, mereka melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga terpaksa dilakukan penembakan," tambah Arman siang tadi. Pelaku kini dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksiman 7 tahun penjara.

OPINI
Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Jumat, 11 September 2026 | 18:05

Pidato Agus Harimurti Yudhoyono pada peringatan seperempat abad Partai Demokrat tanggal 5 September 2026 yang menyinggung batas waktu kekuasaan langsung menghadirkan berbagai penafsiran.

BANTEN
Pencarian Rombongan Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian Rombongan Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Senin, 14 September 2026 | 21:42

Pencarian terhadap delapan orang yang terdiri atas lima jurnalis dan tiga kru kapal yang hilang kontak di perairan Selat Sunda dilanjutkan selama tiga hari kedepan.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

NASIONAL
Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Mengaku Baru Ditelepon Istana Pagi Sebelum Dilantik Sore

Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Mengaku Baru Ditelepon Istana Pagi Sebelum Dilantik Sore

Senin, 14 September 2026 | 16:46

Suahasil Nazara mengaku baru mendapat informasi untuk menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan pada Senin, 14 September 2026, pagi. Ia kemudian menghadap Presiden Prabowo Subianto sebelum dilantik di Istana Negara, Jakarta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill