Connect With Us

Hanya 5 Jam Polisi Bekuk Begal di Rawa Buntu Serpong

Agung ceria | Kamis, 2 April 2015 | 19:20

Kapolsek Serpong Kompol Arman saat menunjukan barang bukti dan tersangka begal kepada wartawan. (Agung Ceria / TangerangNews)

TANGSEL-Hanya butuh lima jam, petugas Polsek Serpong berhasil membekuk para pelaku tindak kriminal di wilayah Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kapolsek Serpong, Kompol Arman mengatakan, delapan orang pelaku begal motor yang beraksi pada 1 April 2015 di Rawa Buntu  berhasil ditangkap.  

 

Dari delapan pelaku, enam pelaku beruntung tidak sampai menghembuskan nafas terakhirnya. Keenamnya masing-masing berinisial SK, AR, MH, FR, SG, dan AB. “Dua yang tewas berinisial KS dan RS meninggal dunia, “ ujarnya.

 

Adapun barang bukti yang ditemukan dari peristiwa itu adalah satu pucuk senjata angin (airsoft gun) jenis pistol dengan kaliber 4,5 mm, 1 buah golok, 1 buah belati, 1 buah sangkur, kunci leter T dengan empat buah anak kuncinya. “Ada juga delapan ponsel. Itu semua hasil dari kejahatan para tersangka,” tuturnya.

 

Bahkan polisi juga berhasil menyita empat unit kendaraan roda dua jenis sport, dan 3 unit Jenis matic dengan jumlah keseluruhan total 7 kendaraan roda dua. "Dalam waktu lima jam tim reserse kami berhasil melakukan pengejaran pelaku sampai di Rumpin, Bogor," ungkapnya.

 

Peristiwa pengkapan itu bermula, saat korban D, pada Rabu (1/4) sekitar pukul 04.27 WIB melaporkan kehilangan motornya jenis sport. D mengaku memparkirkan kendaraanya di halaman kosan-nya. Hasil dari penyelidikan pihak kepolisian berhasil didapati bahwa pelaku dan barang curiannya berada di wilayah Rumpin, Parung Panjang, Bogor.

 

Anggota polsek Serpong kemudian melakukan pengejaran,  kemudian berhasil menangkap tersangka SK dan AR. Karena berusaha melarikan diri, keduanya ditembak pada bagian kakinya. Sementara dua tersangka lainnya yakni, KS dan RS melakukan perlawanan kepada petugas saat akan ditangkap. " Dua diantaranya adalah residifis pada kasus yang sama, mereka melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga terpaksa dilakukan penembakan," tambah Arman siang tadi. Pelaku kini dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksiman 7 tahun penjara.

TEKNO
Komdigi Buka Opsi Blokir Permanen Grok AI

Komdigi Buka Opsi Blokir Permanen Grok AI

Kamis, 29 Januari 2026 | 10:29

Aplikasi kecerdasan buatan Grok masih diblokir sementara di Indonesia sejak 10 Januari 2026. Hampir tiga pekan setelah pemblokiran diberlakukan, belum ada kepastian kapan akses terhadap layanan tersebut akan kembali dibuka.

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill