Connect With Us

Hanya 5 Jam Polisi Bekuk Begal di Rawa Buntu Serpong

Agung ceria | Kamis, 2 April 2015 | 19:20

Kapolsek Serpong Kompol Arman saat menunjukan barang bukti dan tersangka begal kepada wartawan. (Agung Ceria / TangerangNews)

TANGSEL-Hanya butuh lima jam, petugas Polsek Serpong berhasil membekuk para pelaku tindak kriminal di wilayah Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kapolsek Serpong, Kompol Arman mengatakan, delapan orang pelaku begal motor yang beraksi pada 1 April 2015 di Rawa Buntu  berhasil ditangkap.  

 

Dari delapan pelaku, enam pelaku beruntung tidak sampai menghembuskan nafas terakhirnya. Keenamnya masing-masing berinisial SK, AR, MH, FR, SG, dan AB. “Dua yang tewas berinisial KS dan RS meninggal dunia, “ ujarnya.

 

Adapun barang bukti yang ditemukan dari peristiwa itu adalah satu pucuk senjata angin (airsoft gun) jenis pistol dengan kaliber 4,5 mm, 1 buah golok, 1 buah belati, 1 buah sangkur, kunci leter T dengan empat buah anak kuncinya. “Ada juga delapan ponsel. Itu semua hasil dari kejahatan para tersangka,” tuturnya.

 

Bahkan polisi juga berhasil menyita empat unit kendaraan roda dua jenis sport, dan 3 unit Jenis matic dengan jumlah keseluruhan total 7 kendaraan roda dua. "Dalam waktu lima jam tim reserse kami berhasil melakukan pengejaran pelaku sampai di Rumpin, Bogor," ungkapnya.

 

Peristiwa pengkapan itu bermula, saat korban D, pada Rabu (1/4) sekitar pukul 04.27 WIB melaporkan kehilangan motornya jenis sport. D mengaku memparkirkan kendaraanya di halaman kosan-nya. Hasil dari penyelidikan pihak kepolisian berhasil didapati bahwa pelaku dan barang curiannya berada di wilayah Rumpin, Parung Panjang, Bogor.

 

Anggota polsek Serpong kemudian melakukan pengejaran,  kemudian berhasil menangkap tersangka SK dan AR. Karena berusaha melarikan diri, keduanya ditembak pada bagian kakinya. Sementara dua tersangka lainnya yakni, KS dan RS melakukan perlawanan kepada petugas saat akan ditangkap. " Dua diantaranya adalah residifis pada kasus yang sama, mereka melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga terpaksa dilakukan penembakan," tambah Arman siang tadi. Pelaku kini dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksiman 7 tahun penjara.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

KOTA TANGERANG
Biar Tidak Kena Tipu Belanja Online, Warga Kota Tangerang Diajari Jadi Konsumen Cerdas

Biar Tidak Kena Tipu Belanja Online, Warga Kota Tangerang Diajari Jadi Konsumen Cerdas

Kamis, 30 April 2026 | 15:04

Pesatnya tren belanja online membawa kemudahan sekaligus risiko penipuan bagi masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop UKM) Kota Tangerang mengedukasi warganya terkait hak dan kewajiban

TANGSEL
Tangsel Tegaskan Siap Jadi Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Kick Off Dimulai 3 Mei

Tangsel Tegaskan Siap Jadi Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Kick Off Dimulai 3 Mei

Kamis, 30 April 2026 | 19:09

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan kesiapan penuh untuk menggelar Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill