Connect With Us

Hanya 5 Jam Polisi Bekuk Begal di Rawa Buntu Serpong

Agung ceria | Kamis, 2 April 2015 | 19:20

Kapolsek Serpong Kompol Arman saat menunjukan barang bukti dan tersangka begal kepada wartawan. (Agung Ceria / TangerangNews)

TANGSEL-Hanya butuh lima jam, petugas Polsek Serpong berhasil membekuk para pelaku tindak kriminal di wilayah Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kapolsek Serpong, Kompol Arman mengatakan, delapan orang pelaku begal motor yang beraksi pada 1 April 2015 di Rawa Buntu  berhasil ditangkap.  

 

Dari delapan pelaku, enam pelaku beruntung tidak sampai menghembuskan nafas terakhirnya. Keenamnya masing-masing berinisial SK, AR, MH, FR, SG, dan AB. “Dua yang tewas berinisial KS dan RS meninggal dunia, “ ujarnya.

 

Adapun barang bukti yang ditemukan dari peristiwa itu adalah satu pucuk senjata angin (airsoft gun) jenis pistol dengan kaliber 4,5 mm, 1 buah golok, 1 buah belati, 1 buah sangkur, kunci leter T dengan empat buah anak kuncinya. “Ada juga delapan ponsel. Itu semua hasil dari kejahatan para tersangka,” tuturnya.

 

Bahkan polisi juga berhasil menyita empat unit kendaraan roda dua jenis sport, dan 3 unit Jenis matic dengan jumlah keseluruhan total 7 kendaraan roda dua. "Dalam waktu lima jam tim reserse kami berhasil melakukan pengejaran pelaku sampai di Rumpin, Bogor," ungkapnya.

 

Peristiwa pengkapan itu bermula, saat korban D, pada Rabu (1/4) sekitar pukul 04.27 WIB melaporkan kehilangan motornya jenis sport. D mengaku memparkirkan kendaraanya di halaman kosan-nya. Hasil dari penyelidikan pihak kepolisian berhasil didapati bahwa pelaku dan barang curiannya berada di wilayah Rumpin, Parung Panjang, Bogor.

 

Anggota polsek Serpong kemudian melakukan pengejaran,  kemudian berhasil menangkap tersangka SK dan AR. Karena berusaha melarikan diri, keduanya ditembak pada bagian kakinya. Sementara dua tersangka lainnya yakni, KS dan RS melakukan perlawanan kepada petugas saat akan ditangkap. " Dua diantaranya adalah residifis pada kasus yang sama, mereka melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga terpaksa dilakukan penembakan," tambah Arman siang tadi. Pelaku kini dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksiman 7 tahun penjara.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KAB. TANGERANG
Perbaikan Jalan Rusak di Utara Tangerang Berlangsung 150 Hari, Wilayah Ini Bakal Macet

Perbaikan Jalan Rusak di Utara Tangerang Berlangsung 150 Hari, Wilayah Ini Bakal Macet

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:23

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memulai proyek perbaikan dan rekonstruksi infrastruktur jalan di kawasan utara.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill