Connect With Us

Jenazah Begal Motor Pondok Aren Telah Dimakamkan

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 27 Februari 2015 | 13:00

Jenazah Begal Motor Pondok Aren Telah Dimakamkan Pemakaman Asem (Agung Ceria / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Jenazah pelaku begal di Pondok Aren, Tangsel, Hendriasyah,28,  yang dibakar massa telah dimakamkan pihak keluarga. Setelah pulang kerumah duka di RT 04/6 No. 36 Jalan Inpres 5, Larangan utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang  jenazah langsung salat kan dan dimakankan di Pemakaman Asem tak jauh dari kediamannya.

Keluarga tidak menyangka akan tindakan massa yang tega main hakim sendiri. Meski begitu, keluarga juga tak menampik bahwa mereka tidak mengetahui jika Ryan panggilan akbrab Hendriansyah adalah begal motor. Sebab, keluarga mengenalnya sebagai pria berkelakuan baik dan pendiam.

 

"Kalau di rumah,  saya juga enggak pernah ngobrol sama dia (pelaku). Dia jarang pulang, kalau pulang cuma mandi terus keluar lagi," ungkap Apit salah satu kerabat pelaku

Pelaku juga diketahui jarang bergaul di lingkungan sekitar rumah, terlebih dengan teman sebayanya."Dia kalau nongkrong di luar kampung sini, kalau sama anak-anak sini cuman negor doang," tambah Apit.

Mengenai kegiatannya selama ini pelaku diketahui oleh kerabatnya itu, sebagai seorang tukang parkir (polisi cepe) di salah satu persimpangan jalan di Jalan Ciledug Raya tepatnya di depan perumahan Puri Beta Selatan."Biasanya dia markir tuh di depan Puri Beta Selatan," tutup Apit ditemui dirumah duka. (RAZ)

TEKNO
Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Senin, 12 Januari 2026 | 11:20

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.

TANGSEL
Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Senin, 12 Januari 2026 | 21:37

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan bahwa rencana kerja sama soal sampah dengan pihak ketiga bukan pembuangan, melainkan skema pengolahan sampah modern yang berfokus pada pengurangan residu.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill