Connect With Us

Jenazah Begal Motor Pondok Aren Telah Dimakamkan

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 27 Februari 2015 | 13:00

Jenazah Begal Motor Pondok Aren Telah Dimakamkan Pemakaman Asem (Agung Ceria / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Jenazah pelaku begal di Pondok Aren, Tangsel, Hendriasyah,28,  yang dibakar massa telah dimakamkan pihak keluarga. Setelah pulang kerumah duka di RT 04/6 No. 36 Jalan Inpres 5, Larangan utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang  jenazah langsung salat kan dan dimakankan di Pemakaman Asem tak jauh dari kediamannya.

Keluarga tidak menyangka akan tindakan massa yang tega main hakim sendiri. Meski begitu, keluarga juga tak menampik bahwa mereka tidak mengetahui jika Ryan panggilan akbrab Hendriansyah adalah begal motor. Sebab, keluarga mengenalnya sebagai pria berkelakuan baik dan pendiam.

 

"Kalau di rumah,  saya juga enggak pernah ngobrol sama dia (pelaku). Dia jarang pulang, kalau pulang cuma mandi terus keluar lagi," ungkap Apit salah satu kerabat pelaku

Pelaku juga diketahui jarang bergaul di lingkungan sekitar rumah, terlebih dengan teman sebayanya."Dia kalau nongkrong di luar kampung sini, kalau sama anak-anak sini cuman negor doang," tambah Apit.

Mengenai kegiatannya selama ini pelaku diketahui oleh kerabatnya itu, sebagai seorang tukang parkir (polisi cepe) di salah satu persimpangan jalan di Jalan Ciledug Raya tepatnya di depan perumahan Puri Beta Selatan."Biasanya dia markir tuh di depan Puri Beta Selatan," tutup Apit ditemui dirumah duka. (RAZ)

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

TANGSEL
Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:02

Baru-baru ini viral di media sosial video yang memperlihatkan kondisi trotoar di Jalan Raya Puspiptek Serpong, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill