Connect With Us

Total Dua Begal Motor Pondok Aren yang lolos Dibakar Massa Ditangkap

Denny Bagus Irawan | Rabu, 4 Maret 2015 | 12:44

Dua rekan Hendriansyah pelaku begal motor di Pondok Aren, Kota Tangsel akhirnya ditangkap petugas Polisi. (taufik / TangerangNews)

 

TANGERANGNEWS.com-Setelah menangkap seorang tersangka berinisial P di Subang, Jabar. Polisi kembali menangkap seorang tersangka begal lain-nya yang juga rekan Hendriansyah yang tewas dibakar hidup-hidup oleh warga Pondok Aren.

“Jadi ada dua tersangka yang sudah diamankan. P ditangkap di Subang dan NP ditangkap di Purwokerto,” ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Irfing Jaya, Rabu (4/3).

Kapolres menyatakan, menurut keterangan keduanya mereka melakukan aksi begal murni hanya karena butuh uang. Apalagi umumnya para tersangka ini dari keluarga yang bercerai.

 

Kedua-nya yang berhasil lolos dari amukan massa yang beringas untuk membakar mereka itu menyatakan otak dari tindak kriminalitas begal motor adalah Hendriansyah.

“Hendriansyah menghubungi saya dan Puguh. Saya dan Puguh ketemuan sama  dia di lapangan Futsal.  Terus dia ngajak jalan-jalan. Pas ketemu saya dan Puguh, dia mengeluarkan Samurai dan langsung membegal motor yang lewat itu,” ujar NP.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 17 tahun penjara.  (RAZ)

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

KOTA TANGERANG
Cari Informasi Keimigrasian Lebih Mudah, Warga Tangerang Bisa Akses Layanan SAPA Imigrasi

Cari Informasi Keimigrasian Lebih Mudah, Warga Tangerang Bisa Akses Layanan SAPA Imigrasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:28

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan responsif.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill