Connect With Us

Rekan Begal Motor Pondok Aren Berhasil Ditangkap

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 3 Maret 2015 | 17:48

Kapolsek Pondok Aren, Kota Tangsel Kompol Bachtiar Alponso (Dira Derby / TangerangNews)

 

TANGERANGNEWS.com-Rekan tersangka begal motor Hendriansyah yang dibakar warga Pondok Aren hidup-hidup hingga tewas berhasil ditangkap petugas Polsek Pondok Aren, Kota Tangsel.

Kompol Bachtiar Alponso, Kapolsek Pondok Aren mengatakan, setelah diketahui identitas mayat begal motor adalah Hendriansyah warga Larangan, Kota Tangerang pihaknya berhasil mendeteksi keberadaan rekan pelaku lainnya.  “Pelaku yang berhasil kami tangkap satu orang, berinisial P. Tersangka diamankan di Subang, Jawa Barat. Saat ini kami masih terus mengembangkan kasusnya,” ujar Kapolsek, Selasa (3/3).  

Ditanya apakah ada motif lain, Bachtiar Alponso menegaskan tidak ada motif lain selain pencurian dengan kekerasan.

“ Tertangkapnya Senin (2/3) malam, di daerah Subang Jawa Barat,” ungkapnya.

 

Perihal adanya indikasi keterkaitan jaringan Lampung, Alponso menjelaskan, bahwa pelaku pembagalan Pondok Aren adalah orang Tangerang.

“ Bukan jaringan Lampung, sekitar sini (Tangerang),” tambahnya.

Ditanya infomasi pelaku lain juga sudah tertangkap Polda Metro Jaya, Alponso mengatakan, hal itu  masih dalam tahap koordinasi.

“Kalau memang demikian pasti akan kita koordinasikan, saya tunggu perintah dari pimpinan,” pungkas Alponso. (RAZ)

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill