Connect With Us

Rekan Begal Motor Pondok Aren Berhasil Ditangkap

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 3 Maret 2015 | 17:48

Kapolsek Pondok Aren, Kota Tangsel Kompol Bachtiar Alponso (Dira Derby / TangerangNews)

 

TANGERANGNEWS.com-Rekan tersangka begal motor Hendriansyah yang dibakar warga Pondok Aren hidup-hidup hingga tewas berhasil ditangkap petugas Polsek Pondok Aren, Kota Tangsel.

Kompol Bachtiar Alponso, Kapolsek Pondok Aren mengatakan, setelah diketahui identitas mayat begal motor adalah Hendriansyah warga Larangan, Kota Tangerang pihaknya berhasil mendeteksi keberadaan rekan pelaku lainnya.  “Pelaku yang berhasil kami tangkap satu orang, berinisial P. Tersangka diamankan di Subang, Jawa Barat. Saat ini kami masih terus mengembangkan kasusnya,” ujar Kapolsek, Selasa (3/3).  

Ditanya apakah ada motif lain, Bachtiar Alponso menegaskan tidak ada motif lain selain pencurian dengan kekerasan.

“ Tertangkapnya Senin (2/3) malam, di daerah Subang Jawa Barat,” ungkapnya.

 

Perihal adanya indikasi keterkaitan jaringan Lampung, Alponso menjelaskan, bahwa pelaku pembagalan Pondok Aren adalah orang Tangerang.

“ Bukan jaringan Lampung, sekitar sini (Tangerang),” tambahnya.

Ditanya infomasi pelaku lain juga sudah tertangkap Polda Metro Jaya, Alponso mengatakan, hal itu  masih dalam tahap koordinasi.

“Kalau memang demikian pasti akan kita koordinasikan, saya tunggu perintah dari pimpinan,” pungkas Alponso. (RAZ)

KAB. TANGERANG
Kementerian PUPR Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Pembangunan Underpass Bitung, Ditarget Rampung 2027

Kementerian PUPR Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Pembangunan Underpass Bitung, Ditarget Rampung 2027

Kamis, 27 November 2025 | 13:50

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 milliar untuk pembangunan underpass di Bitung Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

OPINI
Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Senin, 17 November 2025 | 17:49

Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill