Connect With Us

Polsek Panongan Tangkap Dua Pengguna Sabu

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 20 Juli 2016 | 18:40

Ilustrasi Borgol (Sumber Google / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Aparat Polsek Panongan, Kabupaten Tangerang membekuk dua pengguna narkotika jenis sabu. Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan dua paket kecil berisi sabu dan satu alat hisap.

Kapolsek Panongan AKP M Said mengatakan, tersangka pertama adalah D, 45, warga Kampung Pondok Kacang Barat GG Dombo No 47, Desa Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel. Dia ditangkap pada Minggu (17/7/2016) atas laporan masyarakat.

"Awalnya piket reskrim mendapat laporan dari masyarakat bahwa D sering mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Selanjutnya anggota reskrim melakukan penelusuran. Lalu petugas bertemu D yang ciri-cirinya sesuai info di Kampung Buaran, Desa Lengkong Karya, Kecamatan Serpong," katanya.

Kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan tersangka. Petugas menemukan satu cangklong atau alat penghisap sabu di saku celana dan satu paket plastik kecil yang diduga sabu dijatuhkan dari tangan tersangka tersebut ke tanah.

Sementara tersangka AS, 27, ditangkap dirumahnya di Kampung Bulak, Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel pada Senin (18/7/2016).

"Penangkapan AS berawal dari laporan masyarakat, bahwa tersangka AS sering mengkonsumsi narkoba di rumahnya. Atas laporan itu petugas langsung mendatangi alamat rumah tersangka," katanya.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan badan hingga menemukan satu plastik kecil bening berisikan butiran kristal bening sabu dikantong celana depan bagian kanan.

"Tersangka D dan AS kini diamankan di Polsek Panongan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsek. (RAZ)

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill