Connect With Us

Operasi Patuh 2017 di Tangsel turunkan 150 Personel

Yudi Adiyatna | Selasa, 9 Mei 2017 | 19:30

Logo Polantas (@TangerangNews2017 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Satlantas Polres Tangsel menggelar Operasi Patuh 2017 yang dimulai Selasa (9/5/2017) sampai pada Senin (22/5/2017) mendatang.

Operasi yang digelar disejumlah titik di Tangsel itu langsung memberikan tindakan tegas kepada pengendara sepeda motor atau pun mobil yang kedapatan melanggar.

"Kami langsung melakukan proses tilang di tempat dengan tilang biru," ujar Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Lalu Hedwin kepada TangerangNews.com

Untuk diketahui, tilang warna biru sendiri merujuk pada blangko slip warna biru untuk pelanggar wajib membayar denda tilang melalui Bank yang telah ditunjuk, yakni BRI.

Dengan tilang berwarna biru maka pengendara yang terkena tilang tidak perlu lagi mengikuti sidang di Pengadilan. Namun, slip tilang berwarna Biru ini dikenai denda sesuai dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan.

"Ada 150 personel yang diturunkan dalam Operasi Patuh 2017 di Tangsel kali ini," ujar Edwin.

Edwin pun meambahkan tujuan dari adanya Operasi Patuh 2017 kali ini, agar para pengendara lebih  tertib berlalu lintas.

Selain itu, operasi kali ini juga bertujuan menurunkan angka kecelakaan dan menurunkan titik kemacetan lalu lintas yang ada di Tangsel.

PROPERTI
Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54

Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.

TEKNO
Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:16

Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.

NASIONAL
Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Guru Honorer Usai Terbit SE Baru

Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Guru Honorer Usai Terbit SE Baru

Selasa, 12 Mei 2026 | 12:40

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan mengalami pemutusan hubungan kerja massal menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill