Connect With Us

Bayi Umur Dua Minggu Diculik di ITC BSD

Yudi Adiyatna | Jumat, 16 Juni 2017 | 11:30

Ilustrasi bayi (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Kepolisian dari Polsek Serpong berhasil mengungkap kasus penculikan bayi lelaki berusia 13 hari, Jumat (16/6/2017). Penculikan dilakukan di mal ITC BSD, Serpong, Tangsel.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, Alexander Yurikho yang dihubungi Tangerangmews.com  mengatakan, diketahui pelaku bernama Nurhalimah,32, berhasil diamankan sekitar pukul 04.00 WIB dini hari tadi.

Penangkapan dilakukan Tim Vipers pimpinan Kanit Reskrim Polsek Serpong, AKP Budi Harjanto, di rumah kontrakan di Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Bayi itu adalah anak Upik Tilani Rukmini, 21.

“Tersangka dan bayi yang diculiknya sudah kami amankan,” ujarnya.

Sejumlah barang bukti disita di antaranya surat lahir dari sebuah rumah sakit swasta di Pamulang, pakaian pelaku berupa baju dan kerudung hijau, gendongan biru muda, selimut ungu, CCTV, kwitansi pembayaran dari rumah sakit dan surat adopsi.

“Pelaku mengaku bernama Nur, dikenal korban melalui Facebook,” kata Alex.(RAZ)

SPORT
3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39

Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

KAB. TANGERANG
Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:07

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill