Connect With Us

Bayi Umur Dua Minggu Diculik di ITC BSD

Yudi Adiyatna | Jumat, 16 Juni 2017 | 11:30

Ilustrasi bayi (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Kepolisian dari Polsek Serpong berhasil mengungkap kasus penculikan bayi lelaki berusia 13 hari, Jumat (16/6/2017). Penculikan dilakukan di mal ITC BSD, Serpong, Tangsel.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, Alexander Yurikho yang dihubungi Tangerangmews.com  mengatakan, diketahui pelaku bernama Nurhalimah,32, berhasil diamankan sekitar pukul 04.00 WIB dini hari tadi.

Penangkapan dilakukan Tim Vipers pimpinan Kanit Reskrim Polsek Serpong, AKP Budi Harjanto, di rumah kontrakan di Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Bayi itu adalah anak Upik Tilani Rukmini, 21.

“Tersangka dan bayi yang diculiknya sudah kami amankan,” ujarnya.

Sejumlah barang bukti disita di antaranya surat lahir dari sebuah rumah sakit swasta di Pamulang, pakaian pelaku berupa baju dan kerudung hijau, gendongan biru muda, selimut ungu, CCTV, kwitansi pembayaran dari rumah sakit dan surat adopsi.

“Pelaku mengaku bernama Nur, dikenal korban melalui Facebook,” kata Alex.(RAZ)

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

TANGSEL
Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Sabtu, 7 Februari 2026 | 21:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan aktivitas armada pengangkut sampah di wilayah Bogor, Jawa Barat.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill