Connect With Us

Bayi Umur Dua Minggu Diculik di ITC BSD

Yudi Adiyatna | Jumat, 16 Juni 2017 | 11:30

Ilustrasi bayi (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Kepolisian dari Polsek Serpong berhasil mengungkap kasus penculikan bayi lelaki berusia 13 hari, Jumat (16/6/2017). Penculikan dilakukan di mal ITC BSD, Serpong, Tangsel.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, Alexander Yurikho yang dihubungi Tangerangmews.com  mengatakan, diketahui pelaku bernama Nurhalimah,32, berhasil diamankan sekitar pukul 04.00 WIB dini hari tadi.

Penangkapan dilakukan Tim Vipers pimpinan Kanit Reskrim Polsek Serpong, AKP Budi Harjanto, di rumah kontrakan di Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Bayi itu adalah anak Upik Tilani Rukmini, 21.

“Tersangka dan bayi yang diculiknya sudah kami amankan,” ujarnya.

Sejumlah barang bukti disita di antaranya surat lahir dari sebuah rumah sakit swasta di Pamulang, pakaian pelaku berupa baju dan kerudung hijau, gendongan biru muda, selimut ungu, CCTV, kwitansi pembayaran dari rumah sakit dan surat adopsi.

“Pelaku mengaku bernama Nur, dikenal korban melalui Facebook,” kata Alex.(RAZ)

KOTA TANGERANG
Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Jumat, 31 Juli 2026 | 17:45

Pemerintah Kota (Pemkot Tangerang) melakukan perombakan organisasi besar-besaran melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 102 pejabat.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill