Connect With Us

Bayi Umur Dua Minggu Diculik di ITC BSD

Yudi Adiyatna | Jumat, 16 Juni 2017 | 11:30

Ilustrasi bayi (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Kepolisian dari Polsek Serpong berhasil mengungkap kasus penculikan bayi lelaki berusia 13 hari, Jumat (16/6/2017). Penculikan dilakukan di mal ITC BSD, Serpong, Tangsel.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, Alexander Yurikho yang dihubungi Tangerangmews.com  mengatakan, diketahui pelaku bernama Nurhalimah,32, berhasil diamankan sekitar pukul 04.00 WIB dini hari tadi.

Penangkapan dilakukan Tim Vipers pimpinan Kanit Reskrim Polsek Serpong, AKP Budi Harjanto, di rumah kontrakan di Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Bayi itu adalah anak Upik Tilani Rukmini, 21.

“Tersangka dan bayi yang diculiknya sudah kami amankan,” ujarnya.

Sejumlah barang bukti disita di antaranya surat lahir dari sebuah rumah sakit swasta di Pamulang, pakaian pelaku berupa baju dan kerudung hijau, gendongan biru muda, selimut ungu, CCTV, kwitansi pembayaran dari rumah sakit dan surat adopsi.

“Pelaku mengaku bernama Nur, dikenal korban melalui Facebook,” kata Alex.(RAZ)

SPORT
Hore! Bonus Atlet Kota Tangerang Cair Oktober, Segini Nilainya

Hore! Bonus Atlet Kota Tangerang Cair Oktober, Segini Nilainya

Selasa, 29 September 2026 | 19:38

Kabar baik bagi para atlet, pelatih, ofisial dan manajer kontingen Kota Tangerang. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan bonus prestasi bagi peraih medali pada ajang POPDA, PEPARPEDA hingga kompetisi olahraga lainnya akan dibagikan

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KOTA TANGERANG
Modus Ngaku Petugas Provider, Pria di Tangerang Gasak Puluhan Perangkat BTS Senilai Rp481 Juta

Modus Ngaku Petugas Provider, Pria di Tangerang Gasak Puluhan Perangkat BTS Senilai Rp481 Juta

Selasa, 29 September 2026 | 19:30

Tim Unit V Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota membongkar kasus pencurian infrastruktur telekomunikasi tower Base Transceiver Station (BTS).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill