TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Jajaran Kepolisian dari Polsek Serpong berhasil mengungkap kasus penculikan bayi lelaki berusia 13 hari, Jumat (16/6/2017). Penculikan dilakukan di mal ITC BSD, Serpong, Tangsel.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, Alexander Yurikho yang dihubungi Tangerangmews.com mengatakan, diketahui pelaku bernama Nurhalimah,32, berhasil diamankan sekitar pukul 04.00 WIB dini hari tadi.
Penangkapan dilakukan Tim Vipers pimpinan Kanit Reskrim Polsek Serpong, AKP Budi Harjanto, di rumah kontrakan di Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Bayi itu adalah anak Upik Tilani Rukmini, 21.
“Tersangka dan bayi yang diculiknya sudah kami amankan,” ujarnya.
Sejumlah barang bukti disita di antaranya surat lahir dari sebuah rumah sakit swasta di Pamulang, pakaian pelaku berupa baju dan kerudung hijau, gendongan biru muda, selimut ungu, CCTV, kwitansi pembayaran dari rumah sakit dan surat adopsi.
“Pelaku mengaku bernama Nur, dikenal korban melalui Facebook,” kata Alex.(RAZ)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews