Connect With Us

Kriminalitas Pelajar Meningkat, Polres Tangsel Diminta Kedepankan Fungsi Pencegahan

Yudi Adiyatna | Senin, 18 September 2017 | 14:00

Kapolsek Cisauk AKP.A Kohar bersama 14 Pelaku Pengeroyokan Anggota Polisi. (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Dalam kurun waktu dua minggu terakhir, sejak Kamis (7/9/2017) hingga Minggu (18/9/2017) kemarin, telah terjadi sedikitnya dua aksi kriminalitas yang melibatkan para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di wilayah Tangerang Selatan.

Yang pertama terjadi ialah aksi sekelompok pelajar yang hendak tawuran dan menaiki mobil Truck Fuso di depan SMAN 2 Tangsel, lalu menyerang Anggota Kepolisian dengan menggunakan clurit. Beruntung tebasan clurit tersebut hanya mengenai emblem pangkat korban, sehingga tidak mengakibatkan luka yang serius.

Sedangkan yang terbaru ialah aksi dua pelajar SMA di Ciputat yang nekat melakukan penjambretan terhadap seorang perempuan yang sedang di bonceng motor oleh Suaminya di Kawasan Bintaro, Pondok Aren. Kedua pelajar tersebut menjalankan aksinya diduga untuk membeli rokok. BACA JUGA : Bacok Polisi Saat Atur Lalulintas , 14 Pelajar SMA Diciduk Polres Tangsel

Melihat fenomena tersebut, Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang, Suhendar mengatakan, maraknya aksi pidana pelajar di Tangsel akhir-akhir ini pihak kepolisian sebaiknya jangan hanya mengandalkan tindakan represif berupa proses hukum semata, tetapi juga lebih mengedepankan hal-hal pencegahan meminimalisir kejadian serupa terulang kembali.

"Kejahatan dan tindak pidana pelajar terjadi dikarenakan banyak faktor,  bukan karena semata-mata karena kejahatan dan tindak pidana itu sendiri, itu sebabnya penggunaan hukum pidana dalam ajarannya adalah upaya terakhir," ungkap Suhendar.

Selain itu, dirinya pun mendorong agar aparat hukum dari Polres Tangsel dalam menjalankan wewenangnya harus mendahului fungsi-fungsi pencegahan, bukan penindakan apalagi represif.

"Semakin meningkatnya kejahatan dan tindak pidana pelajar di Tangsel saat ini kan berarti menunjukkan fungsi-fungsi pencegahan sebagaimana amanat  Pasal 19 UU no 2/2002 telah gagal dijalankan," ujar Suhendar yang juga Kordinator TRUTH ini.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tangsel Ajun Komisaris Polisi Alexander Yurikho kepada TangerangnNews.com, Minggu (17/8/2017) mengatakan, pihaknya bersama-sama lembaga lain seperti BNN, Dinas Pendidikan,dan P2TP2A sudah dan akan semakin gencar melakukan sosialisasi dan pembinaan ke sekolah-sekolah. BACA JUGA : Buat Beli Rokok, Dua Pelajar Nekat Ngejambret di Bintaro

"Keterlibatan pihak sekolah perlu ditingkatkan untuk mencegah hal seperti ini terjadi karena mau tidak mau, status mereka (para tersangka) masih pelajar " ujar alumnus Akpol 2006 ini.

Selain itu dirinya pun menegaskan sebagai aparat hukum pihaknya berupaya bersikap profesional dan tidak ragu untuk menegakkan hukum.

"Represif itu jalan terakhir (harapan kita), Pre Emtif dan Preventif itu yang utama," ujarnya.(RAZ)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

KOTA TANGERANG
Sarang Tawon Vespa Jumbo 70 Sentimeter Dievakuasi Damkar Ciledug dari Dua Titik Permukiman Padat di Tangerang

Sarang Tawon Vespa Jumbo 70 Sentimeter Dievakuasi Damkar Ciledug dari Dua Titik Permukiman Padat di Tangerang

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:54

Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Ciledug dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi dua sarang tawon vespa dari kawasan permukiman padat penduduk

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill