Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan
Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TANGERANGNEWS.com-Empat remaja wanita di Ciledug, Kota Tangerang melakukan penganiayaan terhadap seorang siswi SMA di dalam angkot. Penganiayaan ini dipicu karena korban membuat status facebook yang dinilai menghina salah satu dari mereka.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 19 Maret 2017. Korban Amelia Putri, 14, warga Jalan Bambu, RT01/08, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, babak belur dianiaya empat pelaku yakni DA, 17, YA, 21, NM, 20 dan BU, 19.
“Pengeroyokan ini terjadi di dalam angkot C01 jurusan Ciledug-Kebayoran Lama, Nopol B-1073-WUX warna putih. Aksi ini dilakukan di lampu merah terowongan CBD, sekitar pukul 19.30 WIB,” kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani, Rabu (17/5/2017).
Kronologis penganiayaan korban berawal dari korban yang menulis status facebook yang menjelek-jelekkan tersangka DA.
Dalam status tersebut korban menyebut DA yang merupakan teman sepermainannya itu sebagai anak haram. Hal itu membuat DA geram, hingga DA meminta bantuan teman-temannya untuk memberi pelajaran kepada korban.
Kemudian mereka merencanakan aksi penganiayaan itu dengan meminjam angkot rekannya. Korban dipancing dengan cara diajak main oleh salah satu pelaku. Korban lalu dijemput dengan angkot tersebut. Namun saat melintas di terowongan CBD, mobil dihentikan dan dikunci. Keempat pelaku langsung menganiaya korban.
“DA menyundut wajah korban dengan rokok sebanyak empat kali, dan satu sundutan di pinggul belakang, kemudian korban ditelanjangi dan kepalanya ditendang. NM ikutan memukul hidung korban hingga berdarah lalu menyiramnya dengan air es. YA juga memukul badan korban satu kali dan BU menampar wajah nya satu kali,” kata Triyani.
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TODAY TAGProgram Beasiswa Tangerang Gemilang tahun 2026 mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Dari sekitar 1.700 lebih pendaftar, sebanyak 1.458 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi yang berhak untuk mengikuti tahapan wawancara.
APUT, warga Karawaci, Kota Tangerang ditangkap Unit Reskrim Polsek Karawaci Polres Metro Tangerang Kota usai melakukan pencurian di wilayah tersebut.
Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews