Connect With Us

Pelaku "Bullying" di Samping Pemkot Tangsel di-DO

Yudi Adiyatna | Selasa, 19 September 2017 | 20:00

Para pelajar korban kekerasan bullying di samping Kantor Pemkot Tangsel, Senin (18/9/2017) kemarin. (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Aksi seorang pelajar SMA 8 Muhammadiyah Tangsel  yang melakukan aksi kekerasan atau "bullying" terhadap beberapa orang anak SMP ditengah lapangan di samping Kantor Pemkot Tangsel,Serua, Ciputat, Senin (18/9/2017) kemarin berbuntut panjang.

Pelajar yang berinisal RD tersebut hari ini, Selasa (19/9/2017) resmi diberikan sanksi berupa droup out dan dikeluarkan dari  sekolah tempatnya menimba ilmu tersebut.

"Kami telah mengeluarkan anak tersebut, tindakan ini berdasarkan peraturan sekolah yang telah kami sepakati bersama," ujar Kepala Sekolah SMA 8 Muhammadiyah Hafis Umar.  BACA JUGA : VIDEO : Belasan Siswa SMP Bonyok Jadi Korban Bullying di Samping Kantor Wali Kota Tangsel

Menurut Hafis, dirinya amat menyayangkan  terjadinya tindakan brutal RD. Bahkan, berdasarkan catatan pihak sekolah, RD tercatat belum lama pindah ke sekolahnya tersebut.

"Dia (RD) sudah kelas XII, sebentar lagi lulus, jadi saya berharap RD tidak putus sekolah dan tetap melanjutkan di sekolah lain yang bisa menerimanya, saya akan bantu untuk memasukan RD ke sekolah lain," tambahnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tangsel Ajun Komisaris Polisi Alexander Yurikho kepada TangerangNews.com  mengatakan, hingga kini pihak korban atau pun keluarga korban belum membuat laporan ke kepolisian atas kejadian tersebut.

" Pihak korban, keluarga korban, ataupun pihak sekolah dimana korban menimba ilmu belum membuat laporan polisi dan berniat menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur kekeluargaan" ungkap Alex.

Namun kendati demikian, menurut dia  pihak penyidik dari Kepolisian akan tetap melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. BACA JUGA : Penyebar Video Bullying di SMA Nusantara Plus Tak Terima Diberi Sanksi oleh Sekolah

"Penyidik Polri akan tetap melakukan penyelidikan guna mengungkap fakta dari kejadian yang diduga sebagai kekerasan di muka umum tersebut" tandas alumnus Akpol 2006 tersebut.(DBI)

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

NASIONAL
Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras

Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras

Senin, 18 Mei 2026 | 21:15

Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill