Connect With Us

Pelaku "Bullying" di Samping Pemkot Tangsel di-DO

Yudi Adiyatna | Selasa, 19 September 2017 | 20:00

Para pelajar korban kekerasan bullying di samping Kantor Pemkot Tangsel, Senin (18/9/2017) kemarin. (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Aksi seorang pelajar SMA 8 Muhammadiyah Tangsel  yang melakukan aksi kekerasan atau "bullying" terhadap beberapa orang anak SMP ditengah lapangan di samping Kantor Pemkot Tangsel,Serua, Ciputat, Senin (18/9/2017) kemarin berbuntut panjang.

Pelajar yang berinisal RD tersebut hari ini, Selasa (19/9/2017) resmi diberikan sanksi berupa droup out dan dikeluarkan dari  sekolah tempatnya menimba ilmu tersebut.

"Kami telah mengeluarkan anak tersebut, tindakan ini berdasarkan peraturan sekolah yang telah kami sepakati bersama," ujar Kepala Sekolah SMA 8 Muhammadiyah Hafis Umar.  BACA JUGA : VIDEO : Belasan Siswa SMP Bonyok Jadi Korban Bullying di Samping Kantor Wali Kota Tangsel

Menurut Hafis, dirinya amat menyayangkan  terjadinya tindakan brutal RD. Bahkan, berdasarkan catatan pihak sekolah, RD tercatat belum lama pindah ke sekolahnya tersebut.

"Dia (RD) sudah kelas XII, sebentar lagi lulus, jadi saya berharap RD tidak putus sekolah dan tetap melanjutkan di sekolah lain yang bisa menerimanya, saya akan bantu untuk memasukan RD ke sekolah lain," tambahnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tangsel Ajun Komisaris Polisi Alexander Yurikho kepada TangerangNews.com  mengatakan, hingga kini pihak korban atau pun keluarga korban belum membuat laporan ke kepolisian atas kejadian tersebut.

" Pihak korban, keluarga korban, ataupun pihak sekolah dimana korban menimba ilmu belum membuat laporan polisi dan berniat menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur kekeluargaan" ungkap Alex.

Namun kendati demikian, menurut dia  pihak penyidik dari Kepolisian akan tetap melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. BACA JUGA : Penyebar Video Bullying di SMA Nusantara Plus Tak Terima Diberi Sanksi oleh Sekolah

"Penyidik Polri akan tetap melakukan penyelidikan guna mengungkap fakta dari kejadian yang diduga sebagai kekerasan di muka umum tersebut" tandas alumnus Akpol 2006 tersebut.(DBI)

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill