Connect With Us

Penyebar Video Bullying di SMA Nusantara Plus Tak Terima Diberi Sanksi oleh Sekolah

Dena Perdana | Rabu, 23 Agustus 2017 | 18:00

SMA Nusantara Plus. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- FR,16, murid perempuan yang duduk di bangku kelas 12 SMA Nusantara Plus, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, tak terima dirinya dijatuhi sanksi oleh pihak sekolah. Sekolah memberi sanksi karena FR telah menyebarkan video dugaan bullying sesama murid perempuan di sana yang belakangan viral di media sosial.

"(Dapat) skorsing karena saya melapor. Katanya, saya melanggar sistem sekolah, itu yang saya enggak terima," kata FR, Senin (21/8/2017).

FR menceritakan, awalnya dia melihat ada unggahan video pendek di media sosial temannya yang menurut dia tidak pantas untuk dibagikan. Kemudian, dia berinisiatif untuk mengirim video temannya itu ke akun media sosial lain yang memiliki pengikut dengan jumlah besar supaya dugaan bullying oleh temannya itu jadi perhatian publik. BACA JUGA : Pengakuan Siswi Korban Bullying di SMA Tangsel

"Harusnya saya share dulu ke OSIS, lalu OSIS ke wali kelas, kemudian ke kesiswaan, terus ke kepala sekolah, cuma saya langsung ke TNBG (TheNewBikinGeregetan) sehingga sekolah merasa namanya dicemarkan. Tapi menurut saya, saya enggak mencemarkan nama baik sekolah," tutur FR.

Secara terpisah, Wakil Kepala SMA Nusantara Plus Mugiarto mengungkapkan pihak sekolah tetap menjatuhkan sanksi bagi FR karena tidak melapor ke sekolah. Malahan, pihak sekolah baru tahu ada dugaan bullying setelah videonya viral di media sosial.

"Kami kasih FR sanksi juga skors seminggu yang harus diisi dengan bimbingan konseling ke sekolah. Jadi, bukan skors dirumahkan, tetapi tetap datang ke sekolah dan ikut bimbingan konseling karena sifatnya pembinaan," ujar Mugiarto. BACA JUGA : Bully Adik Kelas, Tujuh Siswi SMA Nusantara Plus Ciputat Diskors

Sebelumnya, video bullying terhadap lima murid kelas 11 SMA Nusantara Plus menampilkan mereka sedang dimarahi oleh kakak kelasnya yang duduk di bangku kelas 12. Kejadian itu berlangsung di Situ Gintung, tepatnya selepas jam sekolah pada Jumat, 11 Agustus 2017 silam.

Awalnya, murid perempuan kelas 12 merasa tidak senang dengan cara adik kelasnya menatap mereka hingga murid kelas 12 tersebut membawa adik kelasnya ke Situ Gintung untuk menjalani hukuman. Di sana, murid kelas 11 disuruh berlutut lalu dimarahi oleh kakak kelasnya.

Selain itu, murid kelas 11 juga disuruh meminum sebuah minuman di wadah plastik yang terbuat dari campuran beberapa macam bahan, di antaranya minuman serbuk rasa jeruk yang dicampur dengan bubur kacang hijau.(DBI)

WISATA
Masuk 125 Event Terbaik KEN 2026, Festival Cisadane Didorong Tembus 10 Besar Wisata Nasional

Masuk 125 Event Terbaik KEN 2026, Festival Cisadane Didorong Tembus 10 Besar Wisata Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 11:02

Festival Cisadane 2026 resmi mencetak sejarah baru dengan menembus jajaran pariwisata nasional. Event tahunan kebanggaan Kota Tangerang ini, sukses ditetapkan sebagai salah satu dari 125 Event Terbaik dalam ajang Karisma Event Nusantara (KEN) 2026

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

HIBURAN
VIVERE Hotel Hadirkan Beragam Promo All You Can Eat, dari Chinese Food hingga Teppanyaki

VIVERE Hotel Hadirkan Beragam Promo All You Can Eat, dari Chinese Food hingga Teppanyaki

Selasa, 21 Juli 2026 | 18:45

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan rangkaian promo All You Can Eat (AYCE) yang dapat dinikmati mulai siang hingga malam hari.

BANTEN
Belanja APBD Banten Baru Terserap 35 Persen, Proyek Fisik Belum Berjalan

Belanja APBD Banten Baru Terserap 35 Persen, Proyek Fisik Belum Berjalan

Rabu, 22 Juli 2026 | 14:11

Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten hingga pertengahan tahun 2026 masih tergolong rendah. Hingga akhir semester pertama, realisasi belanja daerah tercatat baru mencapai sekitar 35 persen

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill