Connect With Us

Penyebar Video Bullying di SMA Nusantara Plus Tak Terima Diberi Sanksi oleh Sekolah

Dena Perdana | Rabu, 23 Agustus 2017 | 18:00

SMA Nusantara Plus. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- FR,16, murid perempuan yang duduk di bangku kelas 12 SMA Nusantara Plus, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, tak terima dirinya dijatuhi sanksi oleh pihak sekolah. Sekolah memberi sanksi karena FR telah menyebarkan video dugaan bullying sesama murid perempuan di sana yang belakangan viral di media sosial.

"(Dapat) skorsing karena saya melapor. Katanya, saya melanggar sistem sekolah, itu yang saya enggak terima," kata FR, Senin (21/8/2017).

FR menceritakan, awalnya dia melihat ada unggahan video pendek di media sosial temannya yang menurut dia tidak pantas untuk dibagikan. Kemudian, dia berinisiatif untuk mengirim video temannya itu ke akun media sosial lain yang memiliki pengikut dengan jumlah besar supaya dugaan bullying oleh temannya itu jadi perhatian publik. BACA JUGA : Pengakuan Siswi Korban Bullying di SMA Tangsel

"Harusnya saya share dulu ke OSIS, lalu OSIS ke wali kelas, kemudian ke kesiswaan, terus ke kepala sekolah, cuma saya langsung ke TNBG (TheNewBikinGeregetan) sehingga sekolah merasa namanya dicemarkan. Tapi menurut saya, saya enggak mencemarkan nama baik sekolah," tutur FR.

Secara terpisah, Wakil Kepala SMA Nusantara Plus Mugiarto mengungkapkan pihak sekolah tetap menjatuhkan sanksi bagi FR karena tidak melapor ke sekolah. Malahan, pihak sekolah baru tahu ada dugaan bullying setelah videonya viral di media sosial.

"Kami kasih FR sanksi juga skors seminggu yang harus diisi dengan bimbingan konseling ke sekolah. Jadi, bukan skors dirumahkan, tetapi tetap datang ke sekolah dan ikut bimbingan konseling karena sifatnya pembinaan," ujar Mugiarto. BACA JUGA : Bully Adik Kelas, Tujuh Siswi SMA Nusantara Plus Ciputat Diskors

Sebelumnya, video bullying terhadap lima murid kelas 11 SMA Nusantara Plus menampilkan mereka sedang dimarahi oleh kakak kelasnya yang duduk di bangku kelas 12. Kejadian itu berlangsung di Situ Gintung, tepatnya selepas jam sekolah pada Jumat, 11 Agustus 2017 silam.

Awalnya, murid perempuan kelas 12 merasa tidak senang dengan cara adik kelasnya menatap mereka hingga murid kelas 12 tersebut membawa adik kelasnya ke Situ Gintung untuk menjalani hukuman. Di sana, murid kelas 11 disuruh berlutut lalu dimarahi oleh kakak kelasnya.

Selain itu, murid kelas 11 juga disuruh meminum sebuah minuman di wadah plastik yang terbuat dari campuran beberapa macam bahan, di antaranya minuman serbuk rasa jeruk yang dicampur dengan bubur kacang hijau.(DBI)

KOTA TANGERANG
Mendikdasmen Dorong Program SD dan SMP Swasta Gratis Kota Tangerang Diadopsi Daerah Lain

Mendikdasmen Dorong Program SD dan SMP Swasta Gratis Kota Tangerang Diadopsi Daerah Lain

Minggu, 10 Mei 2026 | 08:31

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia Abdul Mu'ti, memberikan apresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang atas terobosan program sekolah swasta gratis yang telah dijalankan di Kota Tangerang.

BANDARA
Disembunyikan Dalam Legging, Aksi Penyelundupan Monyet dan Kadal dari Thailand Digagalkan di Bandara Soetta

Disembunyikan Dalam Legging, Aksi Penyelundupan Monyet dan Kadal dari Thailand Digagalkan di Bandara Soetta

Sabtu, 9 Mei 2026 | 16:47

Modus penyelundupan satwa liar kian nekat. Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Banten bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan belasan satwa hidup asal Thailand di Terminal 2 Bandara

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill