Connect With Us

Penyebar Video Bullying di SMA Nusantara Plus Tak Terima Diberi Sanksi oleh Sekolah

Dena Perdana | Rabu, 23 Agustus 2017 | 18:00

SMA Nusantara Plus. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- FR,16, murid perempuan yang duduk di bangku kelas 12 SMA Nusantara Plus, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, tak terima dirinya dijatuhi sanksi oleh pihak sekolah. Sekolah memberi sanksi karena FR telah menyebarkan video dugaan bullying sesama murid perempuan di sana yang belakangan viral di media sosial.

"(Dapat) skorsing karena saya melapor. Katanya, saya melanggar sistem sekolah, itu yang saya enggak terima," kata FR, Senin (21/8/2017).

FR menceritakan, awalnya dia melihat ada unggahan video pendek di media sosial temannya yang menurut dia tidak pantas untuk dibagikan. Kemudian, dia berinisiatif untuk mengirim video temannya itu ke akun media sosial lain yang memiliki pengikut dengan jumlah besar supaya dugaan bullying oleh temannya itu jadi perhatian publik. BACA JUGA : Pengakuan Siswi Korban Bullying di SMA Tangsel

"Harusnya saya share dulu ke OSIS, lalu OSIS ke wali kelas, kemudian ke kesiswaan, terus ke kepala sekolah, cuma saya langsung ke TNBG (TheNewBikinGeregetan) sehingga sekolah merasa namanya dicemarkan. Tapi menurut saya, saya enggak mencemarkan nama baik sekolah," tutur FR.

Secara terpisah, Wakil Kepala SMA Nusantara Plus Mugiarto mengungkapkan pihak sekolah tetap menjatuhkan sanksi bagi FR karena tidak melapor ke sekolah. Malahan, pihak sekolah baru tahu ada dugaan bullying setelah videonya viral di media sosial.

"Kami kasih FR sanksi juga skors seminggu yang harus diisi dengan bimbingan konseling ke sekolah. Jadi, bukan skors dirumahkan, tetapi tetap datang ke sekolah dan ikut bimbingan konseling karena sifatnya pembinaan," ujar Mugiarto. BACA JUGA : Bully Adik Kelas, Tujuh Siswi SMA Nusantara Plus Ciputat Diskors

Sebelumnya, video bullying terhadap lima murid kelas 11 SMA Nusantara Plus menampilkan mereka sedang dimarahi oleh kakak kelasnya yang duduk di bangku kelas 12. Kejadian itu berlangsung di Situ Gintung, tepatnya selepas jam sekolah pada Jumat, 11 Agustus 2017 silam.

Awalnya, murid perempuan kelas 12 merasa tidak senang dengan cara adik kelasnya menatap mereka hingga murid kelas 12 tersebut membawa adik kelasnya ke Situ Gintung untuk menjalani hukuman. Di sana, murid kelas 11 disuruh berlutut lalu dimarahi oleh kakak kelasnya.

Selain itu, murid kelas 11 juga disuruh meminum sebuah minuman di wadah plastik yang terbuat dari campuran beberapa macam bahan, di antaranya minuman serbuk rasa jeruk yang dicampur dengan bubur kacang hijau.(DBI)

NASIONAL
Pria Asal Tangerang Tewas dengan Kepala Terbungkus Plastik di Kamar Kos Bandar Lampung

Pria Asal Tangerang Tewas dengan Kepala Terbungkus Plastik di Kamar Kos Bandar Lampung

Senin, 9 Februari 2026 | 16:54

Penemuan sesosok mayat pria dalam kondisi mengenaskan menggerkan warga di Kecamatan Untung, Bandar Lampung.

WISATA
Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:55

Telaga Biru Cigaru di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang dulu pernah menjadi wisata favorit keluarga untuk menikmati momen liburan, kini tampak sepi dan terbengkalai.

BISNIS
Rayakan 13 Tahun, VIVA Apotek Bagi-bagi Mobil hingga iPhone 16

Rayakan 13 Tahun, VIVA Apotek Bagi-bagi Mobil hingga iPhone 16

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:43

Menandai perjalanan 13 tahun melayani kesehatan masyarakat, VIVA Apotek merayakan hari jadinya dengan semangat baru bertajuk “Transformation to Acceleration”.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill