Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan
Minggu, 18 Januari 2026 | 20:15
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TANGERANGNEWS.com- Kecelakaan maut terjadi di Jalan Pahlawan Seribu, BSD Serpong, Kota Tangsel pada Rabu (22/11/2017) pagi .
Kali ini korban tewas kecelakaan tersebut dialami Indri,34 tahun warga Kampung Ciater Lengkong Wetan, Serpong . Dia tewas setelah motor yang dikendarainya menabrak dan tersangkut pada sebuah truk sampah yang sedang berhenti di tepi jalan.
Mulanya, Indri yang mengendarai Sepeda Motor Honda Spacy Nopol B-3365-NYQ melaju kencang dari arah BSD Plaza menuju arah ITC BSD, Serpong. Sesampainya di depan Ruko Bank Muamalat BSD, Indri menabrak Truk sampah yang sedang berhenti di tepi jalan tersebut.
"Pengendara melaju dalam kecepatan tinggi dan tidak berkonsentrasi sehingga membentur bagian belakang Kendaraan Truk," ungkap Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin.
Akibat kerasnya tabrakan tersebut, sepeda motor yang dikendarainya bahkan sampai tersangkut di belakang body truk. Sedangkan Indri mengalami luka memar hebat di kepala akibat berbenturan dengan aspal jalan.
"Korban wafat setelah dibawa ke RS," ungkap Kasat. (DBI/HRU)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TODAY TAGBadan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah II menyampaikan prakiraan cuaca untuk wilayah Tangerang yang berlaku pada Senin 19 Januari hingga Selasa 20 Januari.
Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.
Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews