Connect With Us

Motor Tersangkut Truk Sampah, Indri Tewas di Jalan Serpong

Yudi Adiyatna | Rabu, 22 November 2017 | 11:00

Seorang Wanita berinisial Indri,34, tewas dalam Kecelakaan Tragis di Jalan Pahlawan Seribu, BSD Serpong, Kota Tangsel, Rabu (22/11/2017). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com- Kecelakaan maut terjadi di Jalan Pahlawan Seribu, BSD Serpong, Kota Tangsel pada Rabu (22/11/2017) pagi .

Kali ini korban tewas kecelakaan tersebut dialami Indri,34 tahun warga Kampung Ciater Lengkong Wetan, Serpong . Dia tewas setelah motor yang dikendarainya menabrak dan tersangkut pada sebuah truk sampah yang sedang berhenti di tepi jalan.

Mulanya, Indri yang mengendarai Sepeda Motor Honda Spacy Nopol B-3365-NYQ melaju kencang dari arah BSD Plaza menuju arah ITC BSD, Serpong. Sesampainya di depan Ruko Bank Muamalat BSD, Indri menabrak Truk sampah yang sedang berhenti di tepi jalan tersebut.

"Pengendara melaju dalam kecepatan tinggi dan tidak berkonsentrasi sehingga membentur bagian belakang Kendaraan Truk," ungkap Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin. 

Akibat kerasnya tabrakan tersebut, sepeda motor yang dikendarainya bahkan sampai tersangkut di belakang body truk. Sedangkan Indri mengalami luka memar hebat di kepala akibat berbenturan dengan aspal jalan.

"Korban wafat setelah dibawa ke RS," ungkap Kasat. (DBI/HRU)

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill