Connect With Us

Bawa Pistol Korek, Dua Pria Ngaku Polisi Peras Warga di Bintaro

Yudi Adiyatna | Selasa, 30 Januari 2018 | 12:00

Dua pelaku aksi pemerasan dan percobaan pembegalan berinisial RA, 22 dan S, 23, diamankan Kepolisian Tangsel. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWEWS.com-Aksi pemerasan dan percobaan pembegalan terhadap seorang pengendara motor bernama Teguh Sulistiawan, 23, terjadi di Jalan Jurang Mangu Barat, Pondok Aren Tangsel, Senin (29/1/2018) kemarin.

Dalam aksinya, dua pelaku yang masing-masing diketahui berinisial RA, 22 dan S, 23, tersebut mulanya menyetop laju kendaraan sepeda motor korban dan menanyakan surat-surat kendaraan motornya tersebut, dengan mengaku sebagai anggota Kepolisian dari Polsek Pesanggrahan, Jaksel.

BACA JUGA :

"Dua orang pelaku mengaku sebagai polisi menghentikan korban dan meminta uang karena korban tidak lengkap surat-surat kendaraannya," ungkap Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto di Mapolres Tangsel, Selasa (30/1/2018).

Dalam menjalankan aksinya, kedua orang pelaku itupun kemudian memaksa meminta sejumlah uang kepada korban sambil mengacungkan senjata api mainan yang belakangan diketahui korek api dan sebilah clurit.

"Didapatkan barang bukti satu buah clurit, senjata yang mirip pistol ternyata korek dan borgol dalam menjalankan aksinya," ungkap Kapolres.

Beruntung korban yang berteriak dan melawan ini berhasil ditolong oleh warga sekitar dan para pelaku pun sempat menjadi bulan-bulanan amukan warga, sebelum akhirnya diamankan Petugas Kepolisian dari Polsek Pondok Aren yang sedang melakukan Patroli.

"Pelaku ternyata pernah melakukan aksi serupa di Gandaria City dan sepakat menyamar sebagai polisi karena masyarakat pasti akan berhenti," terang Kapolres.

Atas perbuatannya tersebut para pelaku dijerat UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam serta Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BANTEN
PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

Selasa, 4 Agustus 2026 | 07:22

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan upaya layanan kelistrikan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 melalui peresmian Posko Pelayanan Teknik (Yantek) yang beroperasi selama 24 jam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill