Connect With Us

Parkir Sembarangan, Polisi Tilang Taksi Online di Stasiun Rawabuntu

Yudi Adiyatna | Selasa, 24 Juli 2018 | 14:00

Petugas Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan menilang taksi online dan ojek online yang kerap mangkal di badan jalan di sekitar Stasiun Rawabuntu, Jalan Raya Rawabuntu,Serpong Tangsel, Selasa (24/7/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Petugas Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan menilang  taksi online dan ojek online yang kerap mangkal di badan jalan di sekitar Stasiun Rawabuntu, Jalan Raya Rawabuntu,Serpong Tangsel, Selasa (24/7/2018).

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin mengatakan dalam penindakan ini pihaknya telah melakukan penilangan di tempat sebanyak 21 pengendara yang kedapatan memarkirkan kendaraannya di tepi jalan .

"Ada 21 pelanggar, dengan barang bukti yang disita 14 STNK, lima SIM, satu buah angkot dan satu kendaraan roda dua," terang Lalu.

Lalu mengatakan, penindakan tersebut diharapkan memberikan efek jera terhadap para sopir yang kerap parkir sembarang. Selain melakukan penindakan, pihaknya pun memberikan pemahaman kepada para sopir yang berada di lokasi tersebut.

"Kami beri pemahaman kepada para sopir tersebut bahwa jangan parkir sembarang sehingga memakan badan jalan dan menimbulkan kemacetan," tegasnya

Diketahui, Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengamantkan penyediaan fasilitas parkir untuk umum hanya dapat diselenggarakan di luar ruang milik jalan dengan izin yang diberikan. Sementara ayat (3) menyebutkan fasilitas parkir di dalam ruang milik jalan hanya dapat diselenggarakan di tempat tertentu pada jalan kabupaten, jalan desa, atau jalan kota yang harus dinyatakan dengan rambu lalu lintas, dan/atau marka jalan.(MRI/RGI)

KOTA TANGERANG
Cegah Siswa Terpapar Konten Negatif, Pemkot Tangerang Bentuk KIS di 198 SMP

Cegah Siswa Terpapar Konten Negatif, Pemkot Tangerang Bentuk KIS di 198 SMP

Jumat, 12 Desember 2025 | 20:28

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengambil langkah progresif dengan meluncurkan terobosan baru di dunia pendidikan, yakni pembentukan Kelompok Informasi Sekolah (KIS).

WISATA
Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:40

Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Diporabudpar) Kabupaten Tangerang, memperkirakan tingkat keterisian hotel di wilayahnya meningkat hingga 52 persen dibandingkan saat hari-hari normal saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Rabu, 10 Desember 2025 | 20:27

Menjelang penutupan tahun ajaran semester ganjil 2025/2026, kalender pendidikan di berbagai daerah sudah mulai memuat jadwal libur sekolah untuk akhir Desember.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill