Connect With Us

Ular Sanca Ditemukan Warga Tangsel Saat Hujan Deras

Yudi Adiyatna | Minggu, 2 September 2018 | 20:00

Seekor ular sanca berhasil ditangkap karna hampir masuk ke area pemukiman warga di kompleks Taman Mangu Indah Blok C RT 005/012, Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Tangsel, Minggu (2/9/2018) sore. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Seekor ular sanca keluar dari sarangnya dan hampir masuk ke area pemukiman warga di kompleks Taman Mangu Indah Blok C RT 005/012, Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Tangsel, Minggu (2/9/2018) sore.

Ular dengan panjang sekitar dua meter itu ditemukan warga saat wulayah tersebut diguyur hujan deras untuk pertama kalinya.

"Iya telah ditangkap ular sanca dengan Panjang 1,80 meter jenis betina dan didapat pada saat hujan turun sehingga air hujan meluap melalui parit," ucap Helmi salah seorang warga kepada Tangerangnews.com, Minggu (2/9/2018).

Diceritakannya, hujan deras turun sekitar pukul 16.00 WIB. Tak lama berselang, air langsung menggenangi sebuah sungai kecil (kali) yang jaraknya sekitar enam meter dari pemukiman warga. Air di kali itu pun kemudian meluap dan mengalir bersama berbagai jenis sampah, termasuk ular sanca tersebut.

"Yang lihat awal (ularnya) itu saya dari dalam kali, lalu kita pakai pacul yang disambung bambu untuk menangkap ularnya," terang Helmi.

Kini ular sanca yang baru pertama kali ditemukan warga di lokasi itu pun diamankan di sebuah kandang bes.  Belum diketahui apakah ular tersebut kemudian akan kembali dilepas ke alam bebas atau dipelihara oleh warga.

"Iya ini baru kali ini terjadi," tukasnya.(MRI/RGI)

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill