Sambut Liga 3 Nasional, Suporter di Kota Tangerang Deklarasi Damai
Sabtu, 27 April 2024 | 18:23
Jelang penyelenggaraan Liga 3 Nasional 2023/2024, sejumlah suporter bersama Polres Metro Tangerang Kota dan Askot PSSI Kota Tangerang
TANGERANGNEWS.com-Sudah hampir 5 jam berlalu, namun jasad korban kernet nahas yang tertimpa truk molen di Jalan Raya Serpong, Kampung Priang, Pondok Jagung belum juga dievakuasi.
Pantauan Tangerangnews.com dilokasi hingga pukul 20.40 WIB, tampak truk molen milik Mega Sarana Beton dengan nomor polisi B 9261 NIN ini masih menimpa jasad kernet truk tersebut dengan posisi terguling ke sebelah kanan.
Warga dan pihak keluarga yang berada di lokasi pun sempat meminta aparat untuk mempercepat proses evakuasi jenazah, karena jasad kernet itu terlalu lama tertindih badan truk.
"Digali aja di sampingnya terus di keluarin jasadnya. Ini soal kemanusiaan," terang Arifin warga sekitar.
Namun, karena merasa khawatir oleh kondisi tanah yang tak stabil serta muatan berupa material adukan semen dan batu kerikil (coran) yang telah mengering, juga menyulitkan proses evakuasi secara manual dan harus menunggu datangnya alat berat.
"Masih nunggu alat berat crane dari Bitung," ucap salah seorang anggota Polsek Serpong kepada Tangerangnews.com di lokasi.
Sebelumnya, sekitar pukul 16.00 WIB, kecelakaan di proyek pembangunan toko Marmer tersebut terjadi. Seorang kernet truk molen tertimpa badan truk yang ditumpanginya saat sedang memarkirkan kendaraannya. Peristiwa tersebut terjadi lantaran tanah di sekitar proyek pembangunan tersebut tak kuat menahan beban truk molen tersebut.(MRI/RGI)
Jelang penyelenggaraan Liga 3 Nasional 2023/2024, sejumlah suporter bersama Polres Metro Tangerang Kota dan Askot PSSI Kota Tangerang
Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini melakukan pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga, pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).
Viral di media sosial sebuah video menunjukkan komedian Parto Patrio dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans.
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.