Connect With Us

Bawaslu Tangsel: Dilarang Bagikan Uang Saat Kampanye

Rachman Deniansyah | Selasa, 26 Februari 2019 | 22:24

Komisioner Bawaslu Tangsel, Ahmad Jazuli. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Komisoner Bawaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Ahmad Jazuli mengatakan, peserta pemilu dilarang melakukan pemberian uang saat berkampanye. Pasalnya, hal itu masuk kategori praktik politik uang.

Hal itu diungkapkannya kepada TangerangNews saat dimintai keterangan terkait beredarnya video saat kampanye Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia 98 (JARI'98), relawan pendukung Capres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin, di area Tandon Ciater, Serpong, Tangsel, Minggu (17/2/2019) lalu.

Dalam video yang beredar di media sosial itu, diduga terjadi pembagian uang kepada peserta dari atas panggung.

"Menurut undang-undang yang diperbolehkan transport dan pengganti makan. Namun sekarang keluar SE (Surat Edaran) dari KPU bahwa transport dan makan tidak berbentuk uang," jelas Jazuli di kantor Bawaslu Tangsel, Selasa (26/2/2019).

Sehingga, lanjutnya, segala bentuk pemberian kepada peserta harus berbentuk barang. Ia mencontohkan misalnya makan, minum dan transportasi. "Misal kalau transportasi bisa berupa bensin, dan lainnya," tambahnya. 

Jazuli juga mengaku bahwa sampai saat ini pihaknya baru mendapat laporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia 98 (JARI'98) saat menggelar kampanye di Tandon, Ciater, Serpong. 

"Sementara ini yang kita tangani. Sebelumnya belum ada temuan atau laporan terkait dugaan pelanggaran tersebut," tukasnya.(MRI/RGI)

TANGSEL
Kualitas Udara Memburuk, Pemkot Tangsel Ancam Denda Rp50 Juta Bagi Pembakar Sampah 

Kualitas Udara Memburuk, Pemkot Tangsel Ancam Denda Rp50 Juta Bagi Pembakar Sampah 

Rabu, 6 Mei 2026 | 09:07

Kualitas udara di Tangerang Selatan (Tangsel) dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian setelah kondisi langit yang terlihat berkabut.

BANTEN
Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48

Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.

SPORT
Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC

Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:38

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill