Connect With Us

Bawaslu Tangsel: Dilarang Bagikan Uang Saat Kampanye

Rachman Deniansyah | Selasa, 26 Februari 2019 | 22:24

Komisioner Bawaslu Tangsel, Ahmad Jazuli. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Komisoner Bawaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Ahmad Jazuli mengatakan, peserta pemilu dilarang melakukan pemberian uang saat berkampanye. Pasalnya, hal itu masuk kategori praktik politik uang.

Hal itu diungkapkannya kepada TangerangNews saat dimintai keterangan terkait beredarnya video saat kampanye Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia 98 (JARI'98), relawan pendukung Capres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin, di area Tandon Ciater, Serpong, Tangsel, Minggu (17/2/2019) lalu.

Dalam video yang beredar di media sosial itu, diduga terjadi pembagian uang kepada peserta dari atas panggung.

"Menurut undang-undang yang diperbolehkan transport dan pengganti makan. Namun sekarang keluar SE (Surat Edaran) dari KPU bahwa transport dan makan tidak berbentuk uang," jelas Jazuli di kantor Bawaslu Tangsel, Selasa (26/2/2019).

Sehingga, lanjutnya, segala bentuk pemberian kepada peserta harus berbentuk barang. Ia mencontohkan misalnya makan, minum dan transportasi. "Misal kalau transportasi bisa berupa bensin, dan lainnya," tambahnya. 

Jazuli juga mengaku bahwa sampai saat ini pihaknya baru mendapat laporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia 98 (JARI'98) saat menggelar kampanye di Tandon, Ciater, Serpong. 

"Sementara ini yang kita tangani. Sebelumnya belum ada temuan atau laporan terkait dugaan pelanggaran tersebut," tukasnya.(MRI/RGI)

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

KOTA TANGERANG
Cegah Tawuran, Polisi Bubarkan Konvoi Kelompok Remaja Jelang Sahur di Ciledug

Cegah Tawuran, Polisi Bubarkan Konvoi Kelompok Remaja Jelang Sahur di Ciledug

Jumat, 20 Maret 2026 | 22:38

Jajaran Polres Metro Tangerang Kota bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait konvoi kelompok remaja yang diduga berpotensi menimbulkan aksi tawuran di wilayah Ciledug, Kota Tangerang, Jumat 20 Maret 2026, dini hari.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill