Connect With Us

Bawaslu Tangsel: Dilarang Bagikan Uang Saat Kampanye

Rachman Deniansyah | Selasa, 26 Februari 2019 | 22:24

Komisioner Bawaslu Tangsel, Ahmad Jazuli. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Komisoner Bawaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Ahmad Jazuli mengatakan, peserta pemilu dilarang melakukan pemberian uang saat berkampanye. Pasalnya, hal itu masuk kategori praktik politik uang.

Hal itu diungkapkannya kepada TangerangNews saat dimintai keterangan terkait beredarnya video saat kampanye Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia 98 (JARI'98), relawan pendukung Capres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin, di area Tandon Ciater, Serpong, Tangsel, Minggu (17/2/2019) lalu.

Dalam video yang beredar di media sosial itu, diduga terjadi pembagian uang kepada peserta dari atas panggung.

"Menurut undang-undang yang diperbolehkan transport dan pengganti makan. Namun sekarang keluar SE (Surat Edaran) dari KPU bahwa transport dan makan tidak berbentuk uang," jelas Jazuli di kantor Bawaslu Tangsel, Selasa (26/2/2019).

Sehingga, lanjutnya, segala bentuk pemberian kepada peserta harus berbentuk barang. Ia mencontohkan misalnya makan, minum dan transportasi. "Misal kalau transportasi bisa berupa bensin, dan lainnya," tambahnya. 

Jazuli juga mengaku bahwa sampai saat ini pihaknya baru mendapat laporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia 98 (JARI'98) saat menggelar kampanye di Tandon, Ciater, Serpong. 

"Sementara ini yang kita tangani. Sebelumnya belum ada temuan atau laporan terkait dugaan pelanggaran tersebut," tukasnya.(MRI/RGI)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KAB. TANGERANG
Diduga Gegara Jalan Rusak, Pemilik Warung Makan Tewas Terlindas Truk di Kawasan Industri Akong Cadas Sepatan

Diduga Gegara Jalan Rusak, Pemilik Warung Makan Tewas Terlindas Truk di Kawasan Industri Akong Cadas Sepatan

Rabu, 5 Agustus 2026 | 10:00

Seorang perempuan berinisial P, 45, pemilik warung makan di kawasan Industri Akong Cadas, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, meninggal dunia setelah terlindas truk saat mengendarai sepeda motor, Rabu 5 Agustus 2026, pagi.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill