Connect With Us

Bawaslu Tangsel: Dilarang Bagikan Uang Saat Kampanye

Rachman Deniansyah | Selasa, 26 Februari 2019 | 22:24

Komisioner Bawaslu Tangsel, Ahmad Jazuli. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Komisoner Bawaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Ahmad Jazuli mengatakan, peserta pemilu dilarang melakukan pemberian uang saat berkampanye. Pasalnya, hal itu masuk kategori praktik politik uang.

Hal itu diungkapkannya kepada TangerangNews saat dimintai keterangan terkait beredarnya video saat kampanye Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia 98 (JARI'98), relawan pendukung Capres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin, di area Tandon Ciater, Serpong, Tangsel, Minggu (17/2/2019) lalu.

Dalam video yang beredar di media sosial itu, diduga terjadi pembagian uang kepada peserta dari atas panggung.

"Menurut undang-undang yang diperbolehkan transport dan pengganti makan. Namun sekarang keluar SE (Surat Edaran) dari KPU bahwa transport dan makan tidak berbentuk uang," jelas Jazuli di kantor Bawaslu Tangsel, Selasa (26/2/2019).

Sehingga, lanjutnya, segala bentuk pemberian kepada peserta harus berbentuk barang. Ia mencontohkan misalnya makan, minum dan transportasi. "Misal kalau transportasi bisa berupa bensin, dan lainnya," tambahnya. 

Jazuli juga mengaku bahwa sampai saat ini pihaknya baru mendapat laporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia 98 (JARI'98) saat menggelar kampanye di Tandon, Ciater, Serpong. 

"Sementara ini yang kita tangani. Sebelumnya belum ada temuan atau laporan terkait dugaan pelanggaran tersebut," tukasnya.(MRI/RGI)

NASIONAL
Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Kamis, 1 Mei 2025 | 12:16

Tak sedikit mahasiswa yang baru sadar setelah lulus, bahwa jurusan kuliah yang dipilih ternyata tidak memberikan peluang kerja yang besar. Padahal, biaya kuliah bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Lalu kenapa bisa begitu?

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

SPORT
Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Senin, 28 April 2025 | 22:50

Olahraga es tengah mengalami pertumbuhan yang cukup pesat di Indonesia, seiring meningkatnya minat masyarakat dalam aktivitas rekreasi hingga kompetisi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill