Connect With Us

Catat! 21 Mei Pemkot Tangsel Gelar Bazar Ramadan di 7 Kecamatan

Advertorial | Kamis, 16 Mei 2019 | 21:52

Bazaar Ramadhan di Tangsel. (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemkot Tangerang Selatan memahami tingginya tingkat kebutuhan hidup selama bulan suci Ramadan. Untuk meringankan beban masyarakat tersebut, akan digelar Bazar Ramadan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H.

Bazar tersebut direncanakan mulai digelar pada 21 Mei mendatang di 7 Kantor Kecamatan di Tangsel selama 7 hari berturut-turut.

Bazaar Ramadhan di Tangsel.

Alat transaksi pada perhelatan bazar tersebut pun cukup menggunakan kupon yang sebelumnya telah dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan sembako.

Dikatakan Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany, bazar tersebut menjual beragam komoditi pangan dengan harga lebih murah dari harga pasar.

“Bazar Ramadan tanggal 21 Mei ada di setiap kecamatan,” ujar Wali kota Tangsel Airin Rachmy Diany beberapa waktu lalu.

Masyarakat pun, kata Airin, bisa membeli beraneka jenis paket komoditi pangan dengan cara menukarkan kupon. Alat transaksi itu dibagikan oleh masing-masing kelurahan kepada warganya.

“Paket sembako yang dijual harganya pasti terjangkau dan lebih murah, maka dari itu masyarakat yang mendapatkan kupon itu juga harus yang benar-benar berhak mendapatkannya,” ujarnya.

Stok bahan-bahan pokok lainnya juga masih dalam kategori aman. Hanya saja harga bawang putih dan cabe merah terus merangkak naik akibat tingginya permintaan.

“Kendati ada kenaikan permintaan, stok akan disediakan bulog dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Kita berharap agar kegiatan rutin seperti ini terus berjalan dengan baik,” beber Airin.

Airin menegaskan, kegiatan ini pun untuk mengantisipasi lonjakan harga bahan pokok di pasar jelang Hari Raya Idul Fitri, sementara masyarakat sangat membutuhkan. Selain itu juga untuk membantu kelompok masyarakat yang masih tergolong kelompok ekonomi lemah, sehingga keceriaan Ramadan dan Idul Fitri akan dirasakan semua masyarakat Tangsel.(ADV)

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill