Connect With Us

Bantu Masyarakat, GP Ansor Banten Luncurkan LBH

Rachman Deniansyah | Rabu, 29 Mei 2019 | 11:24

Kegiatan peluncuran Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor di Apartemen Broocklyn, Jalan Sutera Olivia III, Pakualam, Serpong Utara, Tangsel, Selasa (28/5/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Guna membantu masyarakat di bidang hukum, Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Provinsi Banten melaunching Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor di Apartemen Broocklyn, Jalan Sutera Olivia III, Pakualam, Serpong Utara, Kota Tangsel, Selasa (28/5/2019).

LBH GP Ansor akan menjadi Badan Semi Otonom GP Ansor Banten yang nantinya akan fokus untuk membantu masyarakat khususnya di bidang hukum. 

"Berawal dari soft launching ini, diharapkan LBH GP Ansor nantinya dapat dipublis ke masyarakat luas yang memang membutuhkan bantuan soal hukum," jelas Wakil Ketua LBH GP Ansor, Suhendar. 

Suhendar mengatakan, kehadiran LBH ini diharapkan dapat menjadi kontribusi nyata kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dan mencari keadilan.

"Karena sejauh ini keprihatinan kita banyak masyarakat yang tak mengerti hukum, kemudian tak tau harus bagaimana mendapatkan bantuan hukum, untuk itu sering kali mereka tersisihkan dan kemudian menjadi korban ketidakadilan serta hak atas bantuan hukumnya tak terpenuhi. Sehingga dengan adanya LBH GP Ansor Banten ini, masyarakat bisa mengadu dan mendapat bantuan," tuturnya. 

Kepada TangerangNews, Suhendar menjelaskan, saat ini LBH GP Ansor masih dalam proses persiapan. Terlebih persiapan matang karena mencakup wilayah yang cukup luas se-Provinsi Banten, serta mendesain jenis pola penanganan perkara. 

"Untuk jenis perkara masih menjadi pembahasan, misalnya tentu kita akan fokus pada persoalan publik, dan persoalan masyarakat. Kemudian kita tak akan menutup bagi persoalan yang sifatnya komersil untuk yang mampu dan tentu yang menjadi fokus utama yakni bagi masyarakat yang tak mampu kita akan berikan secara cuma-cuma," bebernya.(RAZ/RGI)

BANTEN
Truk Tambang Resmi Dilarang Melintas Siang Hari di Banten, Pelanggar Diancam Denda Rp50 Juta

Truk Tambang Resmi Dilarang Melintas Siang Hari di Banten, Pelanggar Diancam Denda Rp50 Juta

Rabu, 29 Oktober 2025 | 21:32

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten secara resmi memberlakukan aturan ketat yang membatasi jam operasional truk pengangkut tambang di seluruh ruas jalan arteri Banten.

SPORT
Usai Berpisah dengan Patrick Kluivert, PSSI Didesak Lebih Selektif Cari Pelatih Timnas Baru

Usai Berpisah dengan Patrick Kluivert, PSSI Didesak Lebih Selektif Cari Pelatih Timnas Baru

Senin, 27 Oktober 2025 | 12:50

Berakhirnya kerja sama antara PSSI dan Patrick Kluivert meninggalkan banyak catatan bagi sepak bola Indonesia. Pelatih asal Belanda itu resmi berpisah dengan Timnas Indonesia pada 16 Oktober 2025 melalui kesepakatan bersama atau mutual termination.

NASIONAL
Hindari Mitos! Dokter Ungkap Detik-detik Kritis Golden Hour Stroke dan Fakta Pemicu Utamanya

Hindari Mitos! Dokter Ungkap Detik-detik Kritis Golden Hour Stroke dan Fakta Pemicu Utamanya

Rabu, 29 Oktober 2025 | 17:19

Munculnya gejala stroke merupakan kondisi darurat yang memerlukan penanganan secepat kilat. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang terjebak mitos penanganan, padahal waktu adalah penentu utama peluang sembuh.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill