Connect With Us

Bantu Masyarakat, GP Ansor Banten Luncurkan LBH

Rachman Deniansyah | Rabu, 29 Mei 2019 | 11:24

Kegiatan peluncuran Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor di Apartemen Broocklyn, Jalan Sutera Olivia III, Pakualam, Serpong Utara, Tangsel, Selasa (28/5/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Guna membantu masyarakat di bidang hukum, Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Provinsi Banten melaunching Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor di Apartemen Broocklyn, Jalan Sutera Olivia III, Pakualam, Serpong Utara, Kota Tangsel, Selasa (28/5/2019).

LBH GP Ansor akan menjadi Badan Semi Otonom GP Ansor Banten yang nantinya akan fokus untuk membantu masyarakat khususnya di bidang hukum. 

"Berawal dari soft launching ini, diharapkan LBH GP Ansor nantinya dapat dipublis ke masyarakat luas yang memang membutuhkan bantuan soal hukum," jelas Wakil Ketua LBH GP Ansor, Suhendar. 

Suhendar mengatakan, kehadiran LBH ini diharapkan dapat menjadi kontribusi nyata kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dan mencari keadilan.

"Karena sejauh ini keprihatinan kita banyak masyarakat yang tak mengerti hukum, kemudian tak tau harus bagaimana mendapatkan bantuan hukum, untuk itu sering kali mereka tersisihkan dan kemudian menjadi korban ketidakadilan serta hak atas bantuan hukumnya tak terpenuhi. Sehingga dengan adanya LBH GP Ansor Banten ini, masyarakat bisa mengadu dan mendapat bantuan," tuturnya. 

Kepada TangerangNews, Suhendar menjelaskan, saat ini LBH GP Ansor masih dalam proses persiapan. Terlebih persiapan matang karena mencakup wilayah yang cukup luas se-Provinsi Banten, serta mendesain jenis pola penanganan perkara. 

"Untuk jenis perkara masih menjadi pembahasan, misalnya tentu kita akan fokus pada persoalan publik, dan persoalan masyarakat. Kemudian kita tak akan menutup bagi persoalan yang sifatnya komersil untuk yang mampu dan tentu yang menjadi fokus utama yakni bagi masyarakat yang tak mampu kita akan berikan secara cuma-cuma," bebernya.(RAZ/RGI)

TEKNO
Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33

Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill