Connect With Us

Bantu Masyarakat, GP Ansor Banten Luncurkan LBH

Rachman Deniansyah | Rabu, 29 Mei 2019 | 11:24

Kegiatan peluncuran Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor di Apartemen Broocklyn, Jalan Sutera Olivia III, Pakualam, Serpong Utara, Tangsel, Selasa (28/5/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Guna membantu masyarakat di bidang hukum, Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Provinsi Banten melaunching Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor di Apartemen Broocklyn, Jalan Sutera Olivia III, Pakualam, Serpong Utara, Kota Tangsel, Selasa (28/5/2019).

LBH GP Ansor akan menjadi Badan Semi Otonom GP Ansor Banten yang nantinya akan fokus untuk membantu masyarakat khususnya di bidang hukum. 

"Berawal dari soft launching ini, diharapkan LBH GP Ansor nantinya dapat dipublis ke masyarakat luas yang memang membutuhkan bantuan soal hukum," jelas Wakil Ketua LBH GP Ansor, Suhendar. 

Suhendar mengatakan, kehadiran LBH ini diharapkan dapat menjadi kontribusi nyata kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dan mencari keadilan.

"Karena sejauh ini keprihatinan kita banyak masyarakat yang tak mengerti hukum, kemudian tak tau harus bagaimana mendapatkan bantuan hukum, untuk itu sering kali mereka tersisihkan dan kemudian menjadi korban ketidakadilan serta hak atas bantuan hukumnya tak terpenuhi. Sehingga dengan adanya LBH GP Ansor Banten ini, masyarakat bisa mengadu dan mendapat bantuan," tuturnya. 

Kepada TangerangNews, Suhendar menjelaskan, saat ini LBH GP Ansor masih dalam proses persiapan. Terlebih persiapan matang karena mencakup wilayah yang cukup luas se-Provinsi Banten, serta mendesain jenis pola penanganan perkara. 

"Untuk jenis perkara masih menjadi pembahasan, misalnya tentu kita akan fokus pada persoalan publik, dan persoalan masyarakat. Kemudian kita tak akan menutup bagi persoalan yang sifatnya komersil untuk yang mampu dan tentu yang menjadi fokus utama yakni bagi masyarakat yang tak mampu kita akan berikan secara cuma-cuma," bebernya.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

WISATA
Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Senin, 8 Juni 2026 | 15:10

Masyarakat Kota Tangerang dan sekitarnya berkesempatan menikmati pertunjukan budaya Nusantara sambil menyantap hidangan makan sepuasnya yang digelar Novotel Tangerang sepanjang Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill