Connect With Us

Benyamin Davnie Akan Naikkan Intensif Pesapon Tangsel

Rachman Deniansyah | Kamis, 11 Juli 2019 | 18:44

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat memberikan santunan kepada para keluarga petugas penyapu jalan, sebesar Rp24 juta di depan Kantor DLH Tangsel, Jalan Raya Puspiptek, Setu, Tangsel, Kamis (11/7/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan santunan kepada tiga Pesapon (petugas penyapu jalan) yang telah meninggal dunia.

Santunan langsung diberikan Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie kepada para keluarga yang ditinggalkan sebesar Rp24 juta di depan Kantor DLH Tangsel, Jalan Raya Puspiptek, Setu, Tangsel, Kamis (11/7/2019) sore.

BACA JUGA:

Benyamin berpesan agar santunan yang diberikan ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang ia sebut Pahlawan Kebersihan Tangsel.

"Saya berpesan, agar santunan ini digunakan untuk kepentingan pendidikan dan hal yang produktif. Dan tolong dihindari hal yang konsumtif," kata Benyamin usai memberikan santunan.  

Adapun tiga pesapon itu Murjaya, Hasan Basri, dan Ayani yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu. 

Benyamin mengatakan, selain pemberian santunan, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai momentum silaturahmi bersama sekitar 500 pesapon yang bertugas di Tangsel.

Benyamin menyebut ada beberapa masukan yang ia dapati. Salah satunya ialah permohonan kenaikan insentif. 

"Dalam rangka silaturahmi ini tadi diusulkan mereka yang ingin mendapatkan kenaikan insentif.  Insyaallah akan kita naikkan paling tidak Rp100 ribu paling tidak untuk tahun depan. Koperasinya pun akan kita dorong, serta simpan pinjam yang sudah ada akan kita bantu," katanya.

Di depan ratusan pesapon yang hadir, Benyamin menegaskan bahwa pihaknya sangat memperhatikan kesejahteraan para pesapon. 

"Karena Tangsel menjadi lebih baik dan bersih karena keringat dan tenaga yang Bapak/Ibu keluarkan," tuturnya.

Sementara itu, Ghazali Dahlan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangsel mengatakan, seluruh pesapon telah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Kecuali hanya beberapa orang yang belum mempunyai KTP elektronik. Karena itu syarat wajibnya," kata Ghazali.

Ghazali menjelaskan, pihaknya terus berkoordinasi dalam memberikan santunan kepada para pekerja non Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk petugas kebersihan yang tertimpa musibah.

"Kalau untuk meninggal dunia biasa seperti sakit jantung dan lainnya itu sebesar Rp24 juta. Sedangkan untuk yang meninggal dunia saat sedang bekerja, mendapat 48 kali gaji yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," terangnya.(MRI/RGI)

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

OPINI
Nasib Palestina, Derita Tak Kunjung Berakhir

Nasib Palestina, Derita Tak Kunjung Berakhir

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:37

‎Kematian di Gaza tak hanya datang dari peluru dan bom. Seorang pria dan seorang anak meregang nyawa akibat runtuhnya bangunan karena cuaca ekstrem. Hingga kini, total 19 korban tewas akibat tertimbun puing telah dibawa ke rumah sakit.

BANTEN
Investasi Sektor Hilirisasi Banten Tembus Rp41,3 Triliun pada 2025

Investasi Sektor Hilirisasi Banten Tembus Rp41,3 Triliun pada 2025

Jumat, 16 Januari 2026 | 21:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mencatat sepanjang tahun 2025 (Januari–Desember), realisasi investasi berhasil menembus angka Rp130,2 triliun.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill