Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan santunan kepada tiga Pesapon (petugas penyapu jalan) yang telah meninggal dunia.
Santunan langsung diberikan Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie kepada para keluarga yang ditinggalkan sebesar Rp24 juta di depan Kantor DLH Tangsel, Jalan Raya Puspiptek, Setu, Tangsel, Kamis (11/7/2019) sore.
BACA JUGA:
Benyamin berpesan agar santunan yang diberikan ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang ia sebut Pahlawan Kebersihan Tangsel.
"Saya berpesan, agar santunan ini digunakan untuk kepentingan pendidikan dan hal yang produktif. Dan tolong dihindari hal yang konsumtif," kata Benyamin usai memberikan santunan.
Adapun tiga pesapon itu Murjaya, Hasan Basri, dan Ayani yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Benyamin mengatakan, selain pemberian santunan, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai momentum silaturahmi bersama sekitar 500 pesapon yang bertugas di Tangsel.
Benyamin menyebut ada beberapa masukan yang ia dapati. Salah satunya ialah permohonan kenaikan insentif.
"Dalam rangka silaturahmi ini tadi diusulkan mereka yang ingin mendapatkan kenaikan insentif. Insyaallah akan kita naikkan paling tidak Rp100 ribu paling tidak untuk tahun depan. Koperasinya pun akan kita dorong, serta simpan pinjam yang sudah ada akan kita bantu," katanya.

Di depan ratusan pesapon yang hadir, Benyamin menegaskan bahwa pihaknya sangat memperhatikan kesejahteraan para pesapon.
"Karena Tangsel menjadi lebih baik dan bersih karena keringat dan tenaga yang Bapak/Ibu keluarkan," tuturnya.
Sementara itu, Ghazali Dahlan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangsel mengatakan, seluruh pesapon telah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Kecuali hanya beberapa orang yang belum mempunyai KTP elektronik. Karena itu syarat wajibnya," kata Ghazali.
Ghazali menjelaskan, pihaknya terus berkoordinasi dalam memberikan santunan kepada para pekerja non Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk petugas kebersihan yang tertimpa musibah.
"Kalau untuk meninggal dunia biasa seperti sakit jantung dan lainnya itu sebesar Rp24 juta. Sedangkan untuk yang meninggal dunia saat sedang bekerja, mendapat 48 kali gaji yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," terangnya.(MRI/RGI)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TODAY TAGPemkot Tangerang bergerak cepat mengantisipasi potensi gejolak harga kebutuhan pokok akibat konflik perang Iran yang memicu kenaikan harga energi, pangan hingga distribusi logistik.
Tidak semua klaim manfaat Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan dapat langsung dicairkan. Dalam sejumlah kasus, pengajuan justru gagal diproses meski peserta sudah terdaftar dalam program tersebut.
Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP tahun 2026 telah rampung digelar sepanjang April.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews