Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan santunan kepada tiga Pesapon (petugas penyapu jalan) yang telah meninggal dunia.
Santunan langsung diberikan Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie kepada para keluarga yang ditinggalkan sebesar Rp24 juta di depan Kantor DLH Tangsel, Jalan Raya Puspiptek, Setu, Tangsel, Kamis (11/7/2019) sore.
BACA JUGA:
Benyamin berpesan agar santunan yang diberikan ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang ia sebut Pahlawan Kebersihan Tangsel.
"Saya berpesan, agar santunan ini digunakan untuk kepentingan pendidikan dan hal yang produktif. Dan tolong dihindari hal yang konsumtif," kata Benyamin usai memberikan santunan.
Adapun tiga pesapon itu Murjaya, Hasan Basri, dan Ayani yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Benyamin mengatakan, selain pemberian santunan, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai momentum silaturahmi bersama sekitar 500 pesapon yang bertugas di Tangsel.
Benyamin menyebut ada beberapa masukan yang ia dapati. Salah satunya ialah permohonan kenaikan insentif.
"Dalam rangka silaturahmi ini tadi diusulkan mereka yang ingin mendapatkan kenaikan insentif. Insyaallah akan kita naikkan paling tidak Rp100 ribu paling tidak untuk tahun depan. Koperasinya pun akan kita dorong, serta simpan pinjam yang sudah ada akan kita bantu," katanya.

Di depan ratusan pesapon yang hadir, Benyamin menegaskan bahwa pihaknya sangat memperhatikan kesejahteraan para pesapon.
"Karena Tangsel menjadi lebih baik dan bersih karena keringat dan tenaga yang Bapak/Ibu keluarkan," tuturnya.
Sementara itu, Ghazali Dahlan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangsel mengatakan, seluruh pesapon telah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Kecuali hanya beberapa orang yang belum mempunyai KTP elektronik. Karena itu syarat wajibnya," kata Ghazali.
Ghazali menjelaskan, pihaknya terus berkoordinasi dalam memberikan santunan kepada para pekerja non Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk petugas kebersihan yang tertimpa musibah.
"Kalau untuk meninggal dunia biasa seperti sakit jantung dan lainnya itu sebesar Rp24 juta. Sedangkan untuk yang meninggal dunia saat sedang bekerja, mendapat 48 kali gaji yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," terangnya.(MRI/RGI)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGDinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
Munculnya informasi mengenai potensi relokasi dua perusahaan komponen otomotif asal Jepang dari Indonesia ke Vietnam perlu menjadi perhatian serius semua pemangku kepentingan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews