Connect With Us

Benyamin Davnie Akan Naikkan Intensif Pesapon Tangsel

Rachman Deniansyah | Kamis, 11 Juli 2019 | 18:44

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat memberikan santunan kepada para keluarga petugas penyapu jalan, sebesar Rp24 juta di depan Kantor DLH Tangsel, Jalan Raya Puspiptek, Setu, Tangsel, Kamis (11/7/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan santunan kepada tiga Pesapon (petugas penyapu jalan) yang telah meninggal dunia.

Santunan langsung diberikan Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie kepada para keluarga yang ditinggalkan sebesar Rp24 juta di depan Kantor DLH Tangsel, Jalan Raya Puspiptek, Setu, Tangsel, Kamis (11/7/2019) sore.

BACA JUGA:

Benyamin berpesan agar santunan yang diberikan ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang ia sebut Pahlawan Kebersihan Tangsel.

"Saya berpesan, agar santunan ini digunakan untuk kepentingan pendidikan dan hal yang produktif. Dan tolong dihindari hal yang konsumtif," kata Benyamin usai memberikan santunan.  

Adapun tiga pesapon itu Murjaya, Hasan Basri, dan Ayani yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu. 

Benyamin mengatakan, selain pemberian santunan, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai momentum silaturahmi bersama sekitar 500 pesapon yang bertugas di Tangsel.

Benyamin menyebut ada beberapa masukan yang ia dapati. Salah satunya ialah permohonan kenaikan insentif. 

"Dalam rangka silaturahmi ini tadi diusulkan mereka yang ingin mendapatkan kenaikan insentif.  Insyaallah akan kita naikkan paling tidak Rp100 ribu paling tidak untuk tahun depan. Koperasinya pun akan kita dorong, serta simpan pinjam yang sudah ada akan kita bantu," katanya.

Di depan ratusan pesapon yang hadir, Benyamin menegaskan bahwa pihaknya sangat memperhatikan kesejahteraan para pesapon. 

"Karena Tangsel menjadi lebih baik dan bersih karena keringat dan tenaga yang Bapak/Ibu keluarkan," tuturnya.

Sementara itu, Ghazali Dahlan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangsel mengatakan, seluruh pesapon telah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Kecuali hanya beberapa orang yang belum mempunyai KTP elektronik. Karena itu syarat wajibnya," kata Ghazali.

Ghazali menjelaskan, pihaknya terus berkoordinasi dalam memberikan santunan kepada para pekerja non Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk petugas kebersihan yang tertimpa musibah.

"Kalau untuk meninggal dunia biasa seperti sakit jantung dan lainnya itu sebesar Rp24 juta. Sedangkan untuk yang meninggal dunia saat sedang bekerja, mendapat 48 kali gaji yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," terangnya.(MRI/RGI)

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bangun Sumur Dalam Permanen Atasi Kekeringan Jangka Panjang

Pemkot Tangsel Bangun Sumur Dalam Permanen Atasi Kekeringan Jangka Panjang

Kamis, 23 Juli 2026 | 18:56

TANGERAGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah mitigasi jangka panjang untuk mengatasi krisis air bersih akibat musim kemarau. Fokus penanganan diarahkan pada penyediaan infrastruktur permanen

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill