Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com-Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan (Dinkes Tangsel) Deden Deni akan mengajukan keberatan atas rekomendasi yang dikeluarkan Kementerian Kesehetan (Kemenkes) terkait penyesuaian kelas rumah sakit di Tangsel.
Tiga rumah sakit yang direkomendasikan, yaitu Rumah Sakit Umum (RSU) Tangsel, RSU Intan Permata, dan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Vitalaya.
RSU Tangsel dan RSU Intan Permata yang sebelumnya bertipe C harus turun menjadi tipe D, sedangkan RSIA Vitalaya tetap pada tipe C, namun mendapatkan catatan khusus dari Kemenkes.
"Tahapan keberatan akan Kami ajukan. Saya yakin, standar tipe C RSU Tangsel ini terpenuhi," ucap Deden, Jumat (19/7/2019).
Deden menambahkan, pihaknya mempunyai waktu 35 hari sejak diturunkan rekomendasi itu pada Selasa (16/7/2019) lalu.
Baca Juga :
Deden mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan semua dokumen untuk dijadikan bukti.
"Keberatan ini bukan tanpa alasan. Kami memiliki alasan kuat berupa dokumen-dokumen yang kami miliki, yaitu Aspak (aplikasi sarana dan prasarana alat kesehatan) dan SDM (Sumber Daya Manusia)," terangnya.
Deden menilai, rekomendasi penurunan kelas yang dilayangkan Kemenkes kurang tepat.
"Saya yakin rumah sakit di sini bukan berkurang (kualitasnya), justru malah bertambah. Fasilitas bertambah, SDM bertambah, tapi kok hasilnya malah turun," pungkasnya.(RMI/HRU)
TODAY TAGGoogle menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 25.870 wisatawan berkunjung ke tempat wisata di wilayah tersebut saat momen libur Lebaran 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews