Connect With Us

3 Rumah Sakit Terancam Turun Kelas, Dinkes Tangsel Ajukan Keberatan

Rachman Deniansyah | Jumat, 19 Juli 2019 | 19:35

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel Deden Deni. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan (Dinkes Tangsel) Deden Deni akan mengajukan keberatan atas rekomendasi yang dikeluarkan Kementerian Kesehetan (Kemenkes) terkait penyesuaian kelas rumah sakit di Tangsel.

Tiga rumah sakit yang direkomendasikan, yaitu Rumah Sakit Umum (RSU) Tangsel, RSU Intan Permata, dan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Vitalaya.

RSU Tangsel dan RSU Intan Permata yang sebelumnya bertipe C harus turun menjadi tipe D, sedangkan RSIA Vitalaya tetap pada tipe C, namun mendapatkan catatan khusus dari Kemenkes.

"Tahapan keberatan akan Kami ajukan. Saya yakin, standar tipe C RSU Tangsel ini terpenuhi," ucap Deden, Jumat (19/7/2019).

Deden menambahkan, pihaknya mempunyai waktu 35 hari sejak diturunkan rekomendasi itu pada Selasa (16/7/2019) lalu. 

Baca Juga :

Deden mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan semua dokumen untuk dijadikan bukti. 

"Keberatan ini bukan tanpa alasan. Kami memiliki alasan kuat berupa dokumen-dokumen yang kami miliki, yaitu Aspak (aplikasi sarana dan prasarana alat kesehatan) dan SDM (Sumber Daya Manusia)," terangnya.

Deden menilai, rekomendasi penurunan kelas yang dilayangkan Kemenkes kurang tepat.

"Saya yakin rumah sakit di sini bukan berkurang (kualitasnya), justru malah bertambah. Fasilitas bertambah, SDM bertambah, tapi kok hasilnya malah turun," pungkasnya.(RMI/HRU)

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill