Connect With Us

3 Rumah Sakit Terancam Turun Kelas, Dinkes Tangsel Ajukan Keberatan

Rachman Deniansyah | Jumat, 19 Juli 2019 | 19:35

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel Deden Deni. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan (Dinkes Tangsel) Deden Deni akan mengajukan keberatan atas rekomendasi yang dikeluarkan Kementerian Kesehetan (Kemenkes) terkait penyesuaian kelas rumah sakit di Tangsel.

Tiga rumah sakit yang direkomendasikan, yaitu Rumah Sakit Umum (RSU) Tangsel, RSU Intan Permata, dan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Vitalaya.

RSU Tangsel dan RSU Intan Permata yang sebelumnya bertipe C harus turun menjadi tipe D, sedangkan RSIA Vitalaya tetap pada tipe C, namun mendapatkan catatan khusus dari Kemenkes.

"Tahapan keberatan akan Kami ajukan. Saya yakin, standar tipe C RSU Tangsel ini terpenuhi," ucap Deden, Jumat (19/7/2019).

Deden menambahkan, pihaknya mempunyai waktu 35 hari sejak diturunkan rekomendasi itu pada Selasa (16/7/2019) lalu. 

Baca Juga :

Deden mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan semua dokumen untuk dijadikan bukti. 

"Keberatan ini bukan tanpa alasan. Kami memiliki alasan kuat berupa dokumen-dokumen yang kami miliki, yaitu Aspak (aplikasi sarana dan prasarana alat kesehatan) dan SDM (Sumber Daya Manusia)," terangnya.

Deden menilai, rekomendasi penurunan kelas yang dilayangkan Kemenkes kurang tepat.

"Saya yakin rumah sakit di sini bukan berkurang (kualitasnya), justru malah bertambah. Fasilitas bertambah, SDM bertambah, tapi kok hasilnya malah turun," pungkasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:54

Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.

KOTA TANGERANG
ASN Kota Tangerang Terapkan WFH Tiap Jumat Mulai April 2026

ASN Kota Tangerang Terapkan WFH Tiap Jumat Mulai April 2026

Rabu, 1 April 2026 | 14:13

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill