Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANGNEWS.com-Keberadaan Kostel (hotel berbentuk kos-kosan) OYO Tekno Residence dikatakan warga sekitar membuat resah. Mereka pun mengaku tak mengetahui ada tempat penginapan di sekitar rumahnya.
Padahal, kawasan pemukiman warga sangat dekat dengan kostel yang berada di Jalan Desa Setu, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) itu.
"Kita enggak tahu kalau ada penginapan kaya hotel gitu, tahunya cuma kontrakan biasa," ucap Kati, 45 salah satu warga usai razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kostel itu.
Ia mengatakan, baru mengetahui ada hotel berbentuk kos-kosan di dekat rumahnya setelah penggrebekkan itu berlangsung.
Baca Juga :
"Saya baru ngeuh (baru tahu). Emang biasanya kalau malam rame, Mas. Apalagi Sabtu Minggu, mobil suka ramai," imbuhnya.
Sementara, Ratih, warga lainnya mengungkapkan, ia beserta warga sekitar lainnya resah. Terlebih, kata dia,banyak pemuda-pemudi yang keluar masuk kostel itu.
"Kalau dibilang terganggu sih terganggu. Apalagi banyak yang masih muda yang tidak tahu itu pasangan suami istri atau bukan, keluar masuk kostel," pungkasnya.(RMI/HRU)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April
Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews