Connect With Us

Industri Kecil & Menengah Tangsel Didorong Dobrak Pasar Digital

Rachman Deniansyah | Selasa, 29 Oktober 2019 | 16:44

Kegiatan Bimbingan Teknis IKM Go Digital, Literasi Digital dan Standarisasi Mutu Produk di Tangerang Selatan, di Hotel Santika BSD, Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Tangsel, Selasa (29/10/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pelaku industri kecil dan menengah (IKM) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) didorong beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi. Pelatihan pun diberikan kepada lebih dari 20 IKM yang bergerak di sektor pangan, Selasa (29/10/2019).

Pelatihan tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA) di Hotel Santika BSD, Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Tangsel.

Melalui pelatihan intensif literasi digital dan peningkatan standar mutu itu, para peserta didorong merambah pasar digital.

BACA JUGA:

Kepala Seksie Industri IKM Pangan, Barang dari Kayu, dan Furnitur Ditjen IKMA pada Kementerian Perindustrian Satrio Pratomo menjelaskan, pelatihan ini untuk memperkenalkan pelaku IKM kepada ekosistem bisnis digital sesusai dengan program nasional Making Indonesia 4.0.

"Ini merupakan transformasi bisnis IKM secara digital, yang meliputi marketplace (platform pasar digital), digital payment (pembayaran online), ERP ( enterprise resource planning), management system (aplikasi mengelola sistem manajerial), digital learning (pembelajaran online), digital advertising (iklan online), serta dukungan lainnya seperti akses pembiayaan, permesinan, dan logistik," ucap Satrio di lokasi kegiatan.

Dikatakannya, pertumbuhan IKM pemula saat ini tergolong pesat. Namun, pertumbuhan yang pesat itu harus diimbangi dengan pengetahuan digital. 

"Jadi standarisasi produk bisa membaik. Selain itu, dengan literasi digital, para pelaku IKM dapat bersaing secara global," terangnya. 

Selain pemahaman digital, lanjut Satrio, para pelaku industri ini juga diajak untuk lebih mengenal desain dan label kemasan, hak kekayaan intelektual (HKI) tentang merek, sistem mutu produk pangan, dan prosedur pengajuan izin langsung.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi media untuk mengembangkan kompetensi dan daya saing di tengah kemajuan teknologi digital,” harapnya.

Di lokasi yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Perindustrian pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel Ferry Payacun mengungkapkan, kegiatan ini sangat dibutuhkan para pelaku IKM di era digital saat ini.

Melalui pelatihan ini, ia menyebut dapat meningkatkan daya saing pelaku IKM di Tangsel.

"Kami serius menciptakan para pelaku industri pemula. Pelatihan ini tentu akan menaikkan kelas para pelaku IKM. Ini sangat penting, karena sebenarnya mereka dapat menyumbang angka pertumbuhan ekonomi Tangsel," kata Ferry. 

Ferry mengatakan, pihaknya telah menyiapkan strategi pasar bagi para pelaku industri. Caranya, dengan mendorong pelaku industri menjual hasil produksinya secara online dan offline

"Tujuannya agar produk yang diproduksi dapat laku dijual. Sehingga dia (pelaku industri) mendapatkan income (penghasilan) dan bisa memproduksi kembali lebih banyak," pungkasnya.(MRI/RGI)

BANDARA
Begini Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Keberangkatan Jemaah Haji 2025

Begini Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Keberangkatan Jemaah Haji 2025

Kamis, 1 Mei 2025 | 20:46

Menyambut musim haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan kesiapan penuh, dalam mendukung kelancaran pelayanan keberangkatan jemaah haji.

HIBURAN
Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Selasa, 29 April 2025 | 08:40

Setiap tahun, dunia kuliner di Indonesia selalu diramaikan oleh tren baru yang kreatif dan menggugah selera. Inovasi rasa dan tampilan terus bermunculan dari tangan-tangan kreatif pecinta kuliner.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill