Connect With Us

Keok di Pemilu 2019, Tujuh Partai ini Tak 'Bertaring' di Pilkada Tangsel

Rachman Deniansyah | Rabu, 6 November 2019 | 16:25

Ketua Komisi Pemilihan Umum Tangerang Selatan Bambang Dwitoro. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak tujuh partai politik di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak bisa mendaftarkan bakal calon (balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Pilkada Tangsel 2020. Pasalnya, mereka tidak memperoleh kursi di DPRD setempat pada Pemilu 2019.

Ketujuh partai itu diantaranya Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Berkarya, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Garuda, dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel Bambang Dwitoro mengatakan, ketentuan ini diatur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, dimana dalam UU tersebut diatur dua jalur pencalonan.  

Baca Juga :

 

"Memang ada dua jalur, lewat 20 persen kursi (10 kursi) DPRD atau 25 persen suara sah. Itu berdasarkan pasal 40 ayat (1) Undang-undang nomor 10 tahun 2016," ujar Bambang, Rabu (6/11/2019).

Syarat 25 persen suara sah itu, lanjutnya, hanya berlaku bagi partai yang memiliki kursi di DPRD. Hal itu sesuai dengan Pasal 40 pada ayat (3) UU Pilkada tersebut.

"Jadi yang boleh mencalonkan tetap partai yang punya kursi. Partai non parlemen tidak bisa. Paling hanya mendukung saja," pungkasnya.(RMI/HRU)

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

KOTA TANGERANG
Simak Skema Contraflow Perbaikan Jalan Sangego Bayur Kota Tangerang

Simak Skema Contraflow Perbaikan Jalan Sangego Bayur Kota Tangerang

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:49

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menerapkan skema rekayasa lalu lintas contraflow selama proyek perbaikan ruas Jalan Sangego Selatan, Bayur, Kecamatan Periuk, berlangsung.

SPORT
Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:13

Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.

HIBURAN
Siap-siap! Tangerang Culinary Day 2026 Hadirkan Jajanan Khas hingga Konser Musik Gratis

Siap-siap! Tangerang Culinary Day 2026 Hadirkan Jajanan Khas hingga Konser Musik Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:10

Pecinta kuliner di Tangerang dan sekitarnya bersiaplah. Ajang tahunan Tangerang Culinary Day 2026 akan kembali menyapa masyarakat pada Sabtu, 12 September 2026, bertempat di Lapangan Ahmad Yani, Alun-Alun Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill