Connect With Us

FBR Tangsel Bantah Anggotanya Intimidasi Wartawan

Rachman Deniansyah | Kamis, 5 Desember 2019 | 21:12

Forum Betawi Rempug (FBR) Kota Tangerang Selatan saat unjuk rasa di Pemkot Tangsel. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Panglima Forum Betawi Rempug (FBR) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Andi Afery membantah bahwa yang melakukan intimidasi terhadap wartawan, Eka Huda Rizki (20) adalah anggotanya. 

Menurut Fery, tindakan kasar yang diterima Eka saat meliput massa FBR di Pemkot Tangsel bukan dilakukan oleh anggotanya.

"Kalau memang disangkakan anggota kami dan dipandangan saudara kita yakni Eka atau kawan- kawan media, kita minta maaf. Kita gentleman dan fair saja. Kalau salah, kita minta maaf, kalau benar ya kita perjuangkan," ucap Fery saat dihubungi, Kamis (5/12/2019).

Menurutnya, ada oknum yang mencoba membenturkan pihaknya dengan insiden tidak menyenangkan itu. Fery mengatakan saat ini, oknum tersebut pun sedang dicari. 

"Di Tangsel jumlah anggota FBR mencapai 5.800, setiap ketua pos dan ketua gardu pasti mengetahui anggotanya, nah ini kita juga tidak tahu siapa yang memberikan perlakuan itu ke Eka," katanya. 

Fery menyebut, hubungan FBR dan awak media sangat dekat, bahkan sudah seperti saudara. Jadi, kata Fery, tak mungkin anggotanya melakukan hal tersebut.

Baca Juga :

"Ada oknum gelap saat aksi FBR ke Pemkot Tangsel kemarin, saya juga menyayangkan ada peristiwa ini. Saya juga sudah lihat video CCTV-nya. Tapi saya juga tidak tahu siapa dia (oknum)," terang Fery.

Atas kejadian itu, kata Fery, FBR meminta maaf kepada Eka. FBR berbesar hati dan akan bertanggung jawab. 

"Karena kemarin kejadiannya saat FBR mendatangi kantor Pemkot Tangsel, karena kejadian itu ada di aksi kami, ya kami akan minta maaf," ungkapnya. 

"Kita buka lembaran baru lagi bahwa Eka ini adalah saudara dari FBR juga, jadi supaya ada kenyamanan dengan Eka dan tidak ada putus hubungan," pungkasnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Minggu, 11 Januari 2026 | 10:56

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah volume bantuan logistik bagi warga yang tinggal di zona terdampak langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

BANTEN
Dulu Rusak dan Kebanjiran, Akses Jalan Industri di Jatiuwung Kini Mulus Dibeton Pemprov Banten

Dulu Rusak dan Kebanjiran, Akses Jalan Industri di Jatiuwung Kini Mulus Dibeton Pemprov Banten

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:21

Warga Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang kini dapat bernapas lega. Jalan Kopi yang selama bertahun-tahun rusak, kini telah berubah menjadi jalan beton yang kokoh.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill