Connect With Us

FBR Tangsel Bantah Anggotanya Intimidasi Wartawan

Rachman Deniansyah | Kamis, 5 Desember 2019 | 21:12

Forum Betawi Rempug (FBR) Kota Tangerang Selatan saat unjuk rasa di Pemkot Tangsel. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Panglima Forum Betawi Rempug (FBR) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Andi Afery membantah bahwa yang melakukan intimidasi terhadap wartawan, Eka Huda Rizki (20) adalah anggotanya. 

Menurut Fery, tindakan kasar yang diterima Eka saat meliput massa FBR di Pemkot Tangsel bukan dilakukan oleh anggotanya.

"Kalau memang disangkakan anggota kami dan dipandangan saudara kita yakni Eka atau kawan- kawan media, kita minta maaf. Kita gentleman dan fair saja. Kalau salah, kita minta maaf, kalau benar ya kita perjuangkan," ucap Fery saat dihubungi, Kamis (5/12/2019).

Menurutnya, ada oknum yang mencoba membenturkan pihaknya dengan insiden tidak menyenangkan itu. Fery mengatakan saat ini, oknum tersebut pun sedang dicari. 

"Di Tangsel jumlah anggota FBR mencapai 5.800, setiap ketua pos dan ketua gardu pasti mengetahui anggotanya, nah ini kita juga tidak tahu siapa yang memberikan perlakuan itu ke Eka," katanya. 

Fery menyebut, hubungan FBR dan awak media sangat dekat, bahkan sudah seperti saudara. Jadi, kata Fery, tak mungkin anggotanya melakukan hal tersebut.

Baca Juga :

"Ada oknum gelap saat aksi FBR ke Pemkot Tangsel kemarin, saya juga menyayangkan ada peristiwa ini. Saya juga sudah lihat video CCTV-nya. Tapi saya juga tidak tahu siapa dia (oknum)," terang Fery.

Atas kejadian itu, kata Fery, FBR meminta maaf kepada Eka. FBR berbesar hati dan akan bertanggung jawab. 

"Karena kemarin kejadiannya saat FBR mendatangi kantor Pemkot Tangsel, karena kejadian itu ada di aksi kami, ya kami akan minta maaf," ungkapnya. 

"Kita buka lembaran baru lagi bahwa Eka ini adalah saudara dari FBR juga, jadi supaya ada kenyamanan dengan Eka dan tidak ada putus hubungan," pungkasnya.(RMI/HRU)

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

BANTEN
62 Juta Kendaraan di Indonesia Menunggak Pajak, Didominasi Sepeda Motor

62 Juta Kendaraan di Indonesia Menunggak Pajak, Didominasi Sepeda Motor

Rabu, 8 Juli 2026 | 21:22

Tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill