Aplikasi E-PKK Tangsel Dilirik Penyangga IKN untuk Akselerasi Digital
Minggu, 14 Juni 2026 | 18:49
Aplikasi E-PKK dan E-Dasawisma Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menjadi percontohan nasional.
TANGERANGNEWS.com-Panglima Forum Betawi Rempug (FBR) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Andi Afery membantah bahwa yang melakukan intimidasi terhadap wartawan, Eka Huda Rizki (20) adalah anggotanya.
Menurut Fery, tindakan kasar yang diterima Eka saat meliput massa FBR di Pemkot Tangsel bukan dilakukan oleh anggotanya.
"Kalau memang disangkakan anggota kami dan dipandangan saudara kita yakni Eka atau kawan- kawan media, kita minta maaf. Kita gentleman dan fair saja. Kalau salah, kita minta maaf, kalau benar ya kita perjuangkan," ucap Fery saat dihubungi, Kamis (5/12/2019).
Menurutnya, ada oknum yang mencoba membenturkan pihaknya dengan insiden tidak menyenangkan itu. Fery mengatakan saat ini, oknum tersebut pun sedang dicari.
"Di Tangsel jumlah anggota FBR mencapai 5.800, setiap ketua pos dan ketua gardu pasti mengetahui anggotanya, nah ini kita juga tidak tahu siapa yang memberikan perlakuan itu ke Eka," katanya.
Fery menyebut, hubungan FBR dan awak media sangat dekat, bahkan sudah seperti saudara. Jadi, kata Fery, tak mungkin anggotanya melakukan hal tersebut.
Baca Juga :
"Ada oknum gelap saat aksi FBR ke Pemkot Tangsel kemarin, saya juga menyayangkan ada peristiwa ini. Saya juga sudah lihat video CCTV-nya. Tapi saya juga tidak tahu siapa dia (oknum)," terang Fery.
Atas kejadian itu, kata Fery, FBR meminta maaf kepada Eka. FBR berbesar hati dan akan bertanggung jawab.
"Karena kemarin kejadiannya saat FBR mendatangi kantor Pemkot Tangsel, karena kejadian itu ada di aksi kami, ya kami akan minta maaf," ungkapnya.
"Kita buka lembaran baru lagi bahwa Eka ini adalah saudara dari FBR juga, jadi supaya ada kenyamanan dengan Eka dan tidak ada putus hubungan," pungkasnya.(RMI/HRU)
Aplikasi E-PKK dan E-Dasawisma Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menjadi percontohan nasional.
TODAY TAGKantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.
Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.
Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews