Mentalitas Gen Z, Dipaksa hingga Diantar Orang Tua Berburu Kerja di Naker Fest Tangerang
Rabu, 8 Juli 2026 | 15:13
Pemandangan unik terlihat di Acara Naker Fest 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, pada Rabu 8 Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kaposlek Ciputat Kompol Endy Mahandika mengungkapkan, aksi tak senonoh Asep Winata, 42, memamerkan alat kelaminnya kepada mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat dipicu oleh obat kuat.
Tersangka yang dinyatakan Endy memiliki kelainan seksual tersebut, tak kuat pun menahan birahinya saat melihat korban seorang diri di halte depan kampus yang berlokasi di jalan Ir H. Juanda No.95, Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat, Tangsel tersebut.
"Tersangka sebelumnya mengantar anaknya sekolah waktu pagi. Kemudian siangnya jemput anak sekolah di sekitar lokasi,” kata Endy di Mapolsek Ciputat, Jumat (13/3/2020).
Aksi tersebut, lanjut Endy, sengaja dilakukan tersangka, karena kelainan seksual yang diidapnya. Tersangka merasa puas ketika korban berteriak histeris.
"Ketika dia nunjukin (alat kelaminnya), nah itulah klimaksnya (tersangka) di situ," ujar Endy.
Saat digelandang ke kantor polisi oleh petugas keamanan UIN Ciputat usai melakukan aksinya pada Rabu (11/3/2020) itu, tersangka sempat mengelak dan tidak mengakui perbuatannya tersebut.
"Awalnya tersangka mengelak, katanya sedang gatal-gatal, karena ada penyakit,” terangnya.
Namun, alibi tersebut tidak dipercayai penyidik. Akhirnya, tersangka pun mengakui perbuatan yang melanggar pasal 36 UU 44/2018 tentang Pornografi tersebut dan terancam dibui maksimal 10 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp5 miliar. (RMI/RAC)
Pemandangan unik terlihat di Acara Naker Fest 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, pada Rabu 8 Juli 2026.
TODAY TAGSatuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews