Connect With Us

Pulang

Mohamad Romli | Sabtu, 28 Maret 2020 | 13:35

Gedung Balai Kota Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Istimewa)

 

Tepat di hari kesembilan ia dirawat, tepatnya 24 Maret 2020, sekitar pukul 09.00 WIB, ia mendapatkan pemeriksaan seorang dokter spesialis paru-paru.

Dokter tersebut menanyakan keluhan yang dirasakan Panji saat itu. Serta memeriksa kondisi tubuhnya.

"Saya sudah tidak ada keluhan ,selain kaki kanan yang masih terasa sedikit nyeri. Dokter pun menyampaikan, dari hasil tes Swap ketiga yang dikirimkan ke laboratorium Kemenkes, saya dinyatakan telah negatif COVID-19, dan diperkenankan untuk pulang hari itu juga," katanya.

Mendapatkan kabar gembira itu, Panji segera menghubungi kerabatnya untuk minta di jemput.

"Sebelum saya meninggalkan ruangan kamar isolasi, saya dilakukan proses penyemprotan desinfektan, tak hanya ruangan namun semua barang bawaan yang saya bawa pun termasuk pakaian, ponsel, kacamata, perlengkapan mandi tak luput untuk di desinfektan," kata dia.

Ia kemudian menunggu di luar ruangan selama proses penyemprotan disinfektan itu berlangsung, tepatnya di depan kamar pemusalaran jenazah.

"Sekitar satu jam saya menunggu akhirnya proses desinfektan pun usai . Akhirnya, sekitar jam 7 malam, berbekal obat-obatan, foto hasil rontgen dan resume medis dari rumah sakit saya pun akhirnya bisa meninggalkan selasar rumah sakit dan berganti pakaian pasien rawat inap dengan pakaian saya sehari-hari," kata Panji.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:11

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengambil langkah tegas demi memastikan proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan bersih dan adil.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill