Connect With Us

1.590 Pemotor di Tangsel Terjaring Razia, Polisi Ungkap Pemicunya

Rachman Deniansyah | Rabu, 26 Agustus 2020 | 17:29

Polres Tangsel Kompol Stephanus Luckyto beserta jajaranya memegang barang bukti pelanggar lalu lintas saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tangsel, Rabu (26/8/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Selama hampir dua pekan Operasi Patuh Jaya 2020 digelar, jajaran Satlantas Polres Tangerang Selatan telah menindak ribuan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Waka Polres Tangsel Kompol Stephanus Luckyto menerangkan, penindakan yang dilakukan sejak 23 Juli 2020 hingga tanggal 5 Agustus 2020 lalu, terbagi menjadi dua, yakni peneguran dan penilangan. 

"Berdasarkan data yang saya terima dari Satlantas, selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2020, Satlantas Polres Tangsel sudah menilang kurang lebih 1.753 pelanggar lalu lintas, dan teguran berjumlah 3.593," papar Luckyto saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tangsel, Rabu (26/8/2020). 

Dari ribuan kasus pelanggaran lalu lintas tersebut, mayoritas pelanggar merupakan pengendara roda dua atau sepeda motor. Jumlah kasus mencapai 1.590 pelanggaran. Sementara, jenis pelanggaran mayoritas tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI). 

"Tak menggunakan helm SNI sebanyak 641 pelanggaran, melawan arus 484 pelanggaran, menggunakan telepon seluler 100 pelanggaran, dan sisanya pelanggaran lain," tuturnya.

Polres Tangsel Kompol Stephanus Luckyto beserta jajaranya memegang barang bukti pelanggar lalu lintas saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tangsel, Rabu (26/8/2020).

Sedangkan untuk pelanggaran yang dilakukan pengendara roda empat berjumlah 138 kasus. Mayoritas melawan arus. 

"Melawan arus 34 pelanggaran, tak gunakan safety belt (sabuk pengaman) 13 pelanggaran, kendaraan yang menggunakan rotator atau sirine sebanyak 33, dan sisanya pelanggaran lain," ungkapnya. 

Selain menilang dan menegur, jajaran Satlantas Polres Tangsel juga melakukan penindakan tegas dengan menyita puluhan kendaraan yang tak memiliki surat kepemilikan secara resmi. 

"Totalnya ada 33 kendaraan. Kendaraan roda dua sebanyak 27 unit, dan kendaraan roda empat sebanyak enam unit," pungkasnya. (RMI/RAC)

NASIONAL
Bantuan Beras Dikucurkan Lagi untuk 18,22 Juta Keluarga Selama Oktober-November

Bantuan Beras Dikucurkan Lagi untuk 18,22 Juta Keluarga Selama Oktober-November

Kamis, 18 September 2025 | 20:25

Sebanyak 18,22 juta keluarga penerima manfaat akan mendapatkan jatah masing-masing 10 kilogram bantuan pangan berupa beras kembali berjalan pada Oktober hingga November 2025.

KOTA TANGERANG
Dinkes Kota Tangerang Buka Lowongan 373 Pegawai Non ASN, Ini Formasi dan Syaratnya

Dinkes Kota Tangerang Buka Lowongan 373 Pegawai Non ASN, Ini Formasi dan Syaratnya

Jumat, 19 September 2025 | 09:52

Kabar gembira bagi pencari kerja. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang resmi membuka seleksi penerimaan pegawai non ASN Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelayanan Teknis (UPT).

TANGSEL
Penyebab Ledakan Dahsyat di Pamulang Terungkap: Kebocoran Gas Elpiji

Penyebab Ledakan Dahsyat di Pamulang Terungkap: Kebocoran Gas Elpiji

Jumat, 19 September 2025 | 08:21

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap penyebab ledakan yang terjadi di Jalan Talas 2, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, disebabkan oleh gas yang terakumulasi di ruangan tertutup.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill