Connect With Us

1.590 Pemotor di Tangsel Terjaring Razia, Polisi Ungkap Pemicunya

Rachman Deniansyah | Rabu, 26 Agustus 2020 | 17:29

Polres Tangsel Kompol Stephanus Luckyto beserta jajaranya memegang barang bukti pelanggar lalu lintas saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tangsel, Rabu (26/8/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Selama hampir dua pekan Operasi Patuh Jaya 2020 digelar, jajaran Satlantas Polres Tangerang Selatan telah menindak ribuan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Waka Polres Tangsel Kompol Stephanus Luckyto menerangkan, penindakan yang dilakukan sejak 23 Juli 2020 hingga tanggal 5 Agustus 2020 lalu, terbagi menjadi dua, yakni peneguran dan penilangan. 

"Berdasarkan data yang saya terima dari Satlantas, selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2020, Satlantas Polres Tangsel sudah menilang kurang lebih 1.753 pelanggar lalu lintas, dan teguran berjumlah 3.593," papar Luckyto saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tangsel, Rabu (26/8/2020). 

Dari ribuan kasus pelanggaran lalu lintas tersebut, mayoritas pelanggar merupakan pengendara roda dua atau sepeda motor. Jumlah kasus mencapai 1.590 pelanggaran. Sementara, jenis pelanggaran mayoritas tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI). 

"Tak menggunakan helm SNI sebanyak 641 pelanggaran, melawan arus 484 pelanggaran, menggunakan telepon seluler 100 pelanggaran, dan sisanya pelanggaran lain," tuturnya.

Polres Tangsel Kompol Stephanus Luckyto beserta jajaranya memegang barang bukti pelanggar lalu lintas saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tangsel, Rabu (26/8/2020).

Sedangkan untuk pelanggaran yang dilakukan pengendara roda empat berjumlah 138 kasus. Mayoritas melawan arus. 

"Melawan arus 34 pelanggaran, tak gunakan safety belt (sabuk pengaman) 13 pelanggaran, kendaraan yang menggunakan rotator atau sirine sebanyak 33, dan sisanya pelanggaran lain," ungkapnya. 

Selain menilang dan menegur, jajaran Satlantas Polres Tangsel juga melakukan penindakan tegas dengan menyita puluhan kendaraan yang tak memiliki surat kepemilikan secara resmi. 

"Totalnya ada 33 kendaraan. Kendaraan roda dua sebanyak 27 unit, dan kendaraan roda empat sebanyak enam unit," pungkasnya. (RMI/RAC)

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

KAB. TANGERANG
Sampah Malam Tahun Baru di Kabupaten Tangerang Capai 3.640 ton

Sampah Malam Tahun Baru di Kabupaten Tangerang Capai 3.640 ton

Kamis, 1 Januari 2026 | 21:43

Volume sampah tahun baru di wilayah Kabupaten Tangerang diperkirakan mencapai 3.640 ton, akibat tingginya aktivitas masyarakat.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

NASIONAL
Ditkrimsus Polda Metro Jaya Tuntaskan 518 Kasus Sepanjang 2025, Nilai Barbuk Terbesar Capai Rp4,2 Triliun

Ditkrimsus Polda Metro Jaya Tuntaskan 518 Kasus Sepanjang 2025, Nilai Barbuk Terbesar Capai Rp4,2 Triliun

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:36

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya menutup tahun 2025 dengan capaian penyelesaian kasus sebanyak 518 perkara. Jumlah tersebut melampaui laporan masuk tahun ini yang sebanyak 383 laporan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill