Connect With Us

Lepas dari Status Tersangka, Lurah ‘Tendangan Maut’ Terjerat Sanksi ASN

Rachman Deniansyah | Kamis, 3 September 2020 | 17:27

Lurah Benda Baru Saidun usai menjalani pemeriksaan polisi di Mapolsek Pamulang, Tangsel, Selasa (28/7/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Lurah Benda Baru Saidun terbukti telah melanggar etika dan disiplin aturan Aparatur Sipil Negara (ASN) akibat ulahnya yang telah mengamuk di SMAN)  Tangerang Selatan, pada Juli lalu.

Meski polisi telah mencabut status tersangkanya, Saidun tetap harus menjalani proses pemeriksaan perkara pelanggaran etika dan disiplin ASN.

Kepala Inspektorat Kota Tangsel Uus Kusnadi menyatakan yang bersangkutan telah menjalani pemeriksaan. "Sudah diinformasikan ke Ombudsman (pemeriksaan inspektorat)," ucapnya kepada awak media, Kamis (3/9/2020).

Dari pemeriksaan itu, Saidun terbukti telah melanggar etika dan disiplin pegawai yang diatur dalam Peraturan Permerintah No 55 tentang ASN.

"Soal sanksinya, tim nanti yang akan memutuskan bukan inspektorat. Kami hanya memeriksa, memberi rekomendasi," imbuhnya.

Atas hasil tersebut dan berdasarkan jenis pelanggarannya, Saidun kini telah dinanti sanksi atas perbuatannya tersebut. Sanksi yang akan dikenakan masih tergolong sanksi sedang. 

"Pelanggaran PP tentang ASN. Kalau sanksi mengacu pada itu, nanti itu urusan tim. Kalau non job, pelanggaran berat jenisnya. Itu (Saidun) pelanggaran sedang," jelasnya.

Sementara Kepala Ombudsman RI Banten Dedy Irsan membenarkan pihaknya telah menerima laporan inspektorat Tangsel atas pemeriksaan lurah di Kecamatan Pamulang tersebut.

"Benar hasil pemeriksaan Inspektorat Tangsel sudah disampaikan ke Ombudsman. Tapi masih menunggu keputusan Wali Kota Tangsel, terkait sanksi yang akan diberikan. Nanti akan kami informasikan jika sudah ada perkembangan selanjutnya," singkatnya.(RAZ/HRU)

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill