Connect With Us

Lepas dari Status Tersangka, Lurah ‘Tendangan Maut’ Terjerat Sanksi ASN

Rachman Deniansyah | Kamis, 3 September 2020 | 17:27

Lurah Benda Baru Saidun usai menjalani pemeriksaan polisi di Mapolsek Pamulang, Tangsel, Selasa (28/7/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Lurah Benda Baru Saidun terbukti telah melanggar etika dan disiplin aturan Aparatur Sipil Negara (ASN) akibat ulahnya yang telah mengamuk di SMAN)  Tangerang Selatan, pada Juli lalu.

Meski polisi telah mencabut status tersangkanya, Saidun tetap harus menjalani proses pemeriksaan perkara pelanggaran etika dan disiplin ASN.

Kepala Inspektorat Kota Tangsel Uus Kusnadi menyatakan yang bersangkutan telah menjalani pemeriksaan. "Sudah diinformasikan ke Ombudsman (pemeriksaan inspektorat)," ucapnya kepada awak media, Kamis (3/9/2020).

Dari pemeriksaan itu, Saidun terbukti telah melanggar etika dan disiplin pegawai yang diatur dalam Peraturan Permerintah No 55 tentang ASN.

"Soal sanksinya, tim nanti yang akan memutuskan bukan inspektorat. Kami hanya memeriksa, memberi rekomendasi," imbuhnya.

Atas hasil tersebut dan berdasarkan jenis pelanggarannya, Saidun kini telah dinanti sanksi atas perbuatannya tersebut. Sanksi yang akan dikenakan masih tergolong sanksi sedang. 

"Pelanggaran PP tentang ASN. Kalau sanksi mengacu pada itu, nanti itu urusan tim. Kalau non job, pelanggaran berat jenisnya. Itu (Saidun) pelanggaran sedang," jelasnya.

Sementara Kepala Ombudsman RI Banten Dedy Irsan membenarkan pihaknya telah menerima laporan inspektorat Tangsel atas pemeriksaan lurah di Kecamatan Pamulang tersebut.

"Benar hasil pemeriksaan Inspektorat Tangsel sudah disampaikan ke Ombudsman. Tapi masih menunggu keputusan Wali Kota Tangsel, terkait sanksi yang akan diberikan. Nanti akan kami informasikan jika sudah ada perkembangan selanjutnya," singkatnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
 Hardiknas 2024, Pemkab Tangerang Salurkan Bantuan Pendidikan Rp875 juta

Hardiknas 2024, Pemkab Tangerang Salurkan Bantuan Pendidikan Rp875 juta

Jumat, 3 Mei 2024 | 00:07

Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyalurkan bantuan untuk pendidikan mencapai Rp875 juta.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

BANTEN
Cara Pasang Listrik Sementara Pakai Aplikasi PLN Mobile, Bisa Untuk Acara Hajatan 

Cara Pasang Listrik Sementara Pakai Aplikasi PLN Mobile, Bisa Untuk Acara Hajatan 

Kamis, 2 Mei 2024 | 21:37

Masyarakat, terutama di Provinsi Banten, tidak perlu khawatir tentang kekurangan kapasitas listrik saat menyelenggarakan acara hajatan atau pesta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill