Connect With Us

Lepas dari Status Tersangka, Lurah ‘Tendangan Maut’ Terjerat Sanksi ASN

Rachman Deniansyah | Kamis, 3 September 2020 | 17:27

Lurah Benda Baru Saidun usai menjalani pemeriksaan polisi di Mapolsek Pamulang, Tangsel, Selasa (28/7/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Lurah Benda Baru Saidun terbukti telah melanggar etika dan disiplin aturan Aparatur Sipil Negara (ASN) akibat ulahnya yang telah mengamuk di SMAN)  Tangerang Selatan, pada Juli lalu.

Meski polisi telah mencabut status tersangkanya, Saidun tetap harus menjalani proses pemeriksaan perkara pelanggaran etika dan disiplin ASN.

Kepala Inspektorat Kota Tangsel Uus Kusnadi menyatakan yang bersangkutan telah menjalani pemeriksaan. "Sudah diinformasikan ke Ombudsman (pemeriksaan inspektorat)," ucapnya kepada awak media, Kamis (3/9/2020).

Dari pemeriksaan itu, Saidun terbukti telah melanggar etika dan disiplin pegawai yang diatur dalam Peraturan Permerintah No 55 tentang ASN.

"Soal sanksinya, tim nanti yang akan memutuskan bukan inspektorat. Kami hanya memeriksa, memberi rekomendasi," imbuhnya.

Atas hasil tersebut dan berdasarkan jenis pelanggarannya, Saidun kini telah dinanti sanksi atas perbuatannya tersebut. Sanksi yang akan dikenakan masih tergolong sanksi sedang. 

"Pelanggaran PP tentang ASN. Kalau sanksi mengacu pada itu, nanti itu urusan tim. Kalau non job, pelanggaran berat jenisnya. Itu (Saidun) pelanggaran sedang," jelasnya.

Sementara Kepala Ombudsman RI Banten Dedy Irsan membenarkan pihaknya telah menerima laporan inspektorat Tangsel atas pemeriksaan lurah di Kecamatan Pamulang tersebut.

"Benar hasil pemeriksaan Inspektorat Tangsel sudah disampaikan ke Ombudsman. Tapi masih menunggu keputusan Wali Kota Tangsel, terkait sanksi yang akan diberikan. Nanti akan kami informasikan jika sudah ada perkembangan selanjutnya," singkatnya.(RAZ/HRU)

BANTEN
Truk Boks Bawa 222 Ribu Benih Lobster Diselundupkan di Pelabuhan Merak, Nilainya Capai Rp33,3 Miliar

Truk Boks Bawa 222 Ribu Benih Lobster Diselundupkan di Pelabuhan Merak, Nilainya Capai Rp33,3 Miliar

Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:33

Jajaran Polda Banten melalui Satreskrim Polres Cilegon menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ribu Benih Bening Lobster (BBL) atau benur senilai puluhan miliar rupiah.

TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

KAB. TANGERANG
Nonton Tawuran, Pelajar SMP di Tangerang Disabet Celurit Hingga Tangan Nyaris Putus

Nonton Tawuran, Pelajar SMP di Tangerang Disabet Celurit Hingga Tangan Nyaris Putus

Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:20

Pergelangan tangan seorang pelajar berinisial AH, 15, nyaris putus setelah menjadi korban salah sasaran dalam peristiwa tawuran yang terjadi di Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Selasa 18 Agustus 2026.

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill