Connect With Us

Pemkot Tangsel Berlakukan Lagi WFH

Rachman Deniansyah | Selasa, 8 September 2020 | 20:05

Ilustrasi COVID-19. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sistem kerja di rumah atau Work From Home (WFH) akan kembali diterapkan di Tangerang Selatan untuk menekan penyebaran COVID-19, khususnya di klaster perkantoran.

Hal tersebut dikatakan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany melalui pernyataan resminya, Selasa (8/9/2020).

"Terkait adanya klaster penyebaran COVID-19 di perkantoran maka kami berlakukan lagi sistem WFH, termasuk di kantor Pemkot Tangsel. Ini adalah upaya yang kami lakukan dalam memutus penyebaran," ucap Airin.

Ketentuan itu sudah tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangsel Nomor 42 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Selama sistem WFH ini diterapkan, Airin mengimbau kepada para pimpinan organisasi perangkat dinas (OPD) dan perusahaan di Tangsel  untuk selalu memantau dan memastikan pegawainya agar tetap produktif dan terjaga kesehatannya.

"Sering lakukan pembersihan kantor dengan penyemprotan disinfektan, menutup area bagi yang tak berkepentingan hingga melaksanakan rapid test secara mandiri," tutur Airin.

Senada, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel Apendi mengatakan, sistem WFH ini diterapkan bagi sebagian pegawai. Peraturan ini juga berlaku bagi seluruh perusahaan di Tangsel.

"Sesuai dengan surat edaran Menpan RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), jadi yang masuk 50 persen," jelas Apendi saat dihubungi.

Sementara itu untuk mekanismenya diatur oleh masing-masing pimpinan OPD dan perusahaan.

"Ya jadi kita se-Tangsel, terutama bagi 38 OPD se-Tangsel. Eselon 2 tetap harus masuk tiap hari. pegawai yang lainnya diatur oleh kepala OPD," ujarnya.

Meski bekerja di rumah, para pegawai juga diwajibkan untuk tetap produktif. Pegawai harus mengisi tanda kehadiran dengan sistem daring.

"Tanda kehadiran itu kan sudah ada, online. Sudah ada mekanismenya. Nanti diketahui mereka ada di mana, misalnya mereka adadi rumah," katanya.

"Kami sudah sesuai dengan aturan. tetapi di rumah juga mereka tidak boleh diam. Mereka juga ada tugas, harus ada laporannya ke pimpinannya," pungkasnya. (RMI/RAC)

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KOTA TANGERANG
Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Jumat, 31 Juli 2026 | 17:45

Pemerintah Kota (Pemkot Tangerang) melakukan perombakan organisasi besar-besaran melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 102 pejabat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill