Connect With Us

Pemkot Tangsel Berlakukan Lagi WFH

Rachman Deniansyah | Selasa, 8 September 2020 | 20:05

Ilustrasi COVID-19. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sistem kerja di rumah atau Work From Home (WFH) akan kembali diterapkan di Tangerang Selatan untuk menekan penyebaran COVID-19, khususnya di klaster perkantoran.

Hal tersebut dikatakan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany melalui pernyataan resminya, Selasa (8/9/2020).

"Terkait adanya klaster penyebaran COVID-19 di perkantoran maka kami berlakukan lagi sistem WFH, termasuk di kantor Pemkot Tangsel. Ini adalah upaya yang kami lakukan dalam memutus penyebaran," ucap Airin.

Ketentuan itu sudah tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangsel Nomor 42 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Selama sistem WFH ini diterapkan, Airin mengimbau kepada para pimpinan organisasi perangkat dinas (OPD) dan perusahaan di Tangsel  untuk selalu memantau dan memastikan pegawainya agar tetap produktif dan terjaga kesehatannya.

"Sering lakukan pembersihan kantor dengan penyemprotan disinfektan, menutup area bagi yang tak berkepentingan hingga melaksanakan rapid test secara mandiri," tutur Airin.

Senada, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel Apendi mengatakan, sistem WFH ini diterapkan bagi sebagian pegawai. Peraturan ini juga berlaku bagi seluruh perusahaan di Tangsel.

"Sesuai dengan surat edaran Menpan RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), jadi yang masuk 50 persen," jelas Apendi saat dihubungi.

Sementara itu untuk mekanismenya diatur oleh masing-masing pimpinan OPD dan perusahaan.

"Ya jadi kita se-Tangsel, terutama bagi 38 OPD se-Tangsel. Eselon 2 tetap harus masuk tiap hari. pegawai yang lainnya diatur oleh kepala OPD," ujarnya.

Meski bekerja di rumah, para pegawai juga diwajibkan untuk tetap produktif. Pegawai harus mengisi tanda kehadiran dengan sistem daring.

"Tanda kehadiran itu kan sudah ada, online. Sudah ada mekanismenya. Nanti diketahui mereka ada di mana, misalnya mereka adadi rumah," katanya.

"Kami sudah sesuai dengan aturan. tetapi di rumah juga mereka tidak boleh diam. Mereka juga ada tugas, harus ada laporannya ke pimpinannya," pungkasnya. (RMI/RAC)

MANCANEGARA
142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

Senin, 15 September 2025 | 12:47

Sebanyak 142 negara mendukung resolusi yang dikenal sebagai Deklarasi New York, yang digelar oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi terkait konflik Israel-Palestina dalam sidang di Markas Besar PBB,

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

KOTA TANGERANG
Hari Perhubungan Nasional, Naik Bus Tayo dan Si Benteng di Tangerang Gratis

Hari Perhubungan Nasional, Naik Bus Tayo dan Si Benteng di Tangerang Gratis

Selasa, 16 September 2025 | 18:36

Ada kabar gembira untuk seluruh masyarakat, dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harbunas).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill