Connect With Us

Ratusan Warga Terjaring Razia Masker, Cermin Warga Cuek Bahaya Corona?

Rachman Deniansyah | Senin, 28 September 2020 | 22:31

Personel Satuan Polisi Pamong Praja Tangsel (Satpol PP) memberi sanksi terhadap pelanggar yang tidak menggunakan masker berupa denda sebesar Rp50 ribu, Tangerang Selatan, Senin (21/9/2020). (@TangerangNews / Satpol PP Tangsel)

TANGERANGNEWS.com-Meski terus digembar-gemborkan imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan, namun tak sedikit warga Tangsel yang masih bersikap acuh. Hal itu berdasarkan jumlah pelanggar yang berhasil terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Selama sepekan terakhir digelarnya razia masker, organisasi perangkat daerah (OPD) penegak Perda itu telah menindak 111 orang. Jumlah tersebut hanya berdasarkan saat petugas menggelar operasi di beberapa lokasi tertentu.

Mereka yang kedapatan tak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah tersebut, langsung dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) dengan denda sebesar Rp50 ribu. Kini, telah terhimpun dana sebesar Rp10,5 juta yang masuk ke kas daerah.

"Kami terapkan sanksi denda dengan cara humanis dan tidak arogan. tetap kita tanya terlebih dahulu dengan pendekatan persuasif. Jika tak mempunyai uang kami terapkan sanksi sosial, seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya atau menyapu jalan, dan lainnya," tutur Koordinator Lapangan Bendahara Penerima Denda Satpol PP Tangsel Yanto, kepada TangerangNews, Senin (28/9/2020).

Koordinator Lapangan Bendahara Penerima Denda Satpol PP Tangsel Yanto.

Petugas juga sempat merazia sebuah kafe karena membiarkan terjadinya kerumunan pengunjung. Pengelola tidak membatasi jumlah pengunjung minimal sebanyak 50 persen dari kapasitas normal. Pengelola pun didenda Rp5 juta.

Masker menjadi media penting untuk mengurangi risiko tertular COVID-19. Peningkatan kasus terkonfirmasi positif Corona membuat Pemkot Tangsel terus meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan imbauan hingga penegakan Peraturan Wali Kota Tangsel (Perwal Tangsel) Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).(RMI/HRU)

HIBURAN
Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:50

Libur panjang Lebaran 2026 di Kota Tangerang dipastikan bakal lebih berwarna. Tangcity Mall menghadirkan rangkaian acara bertajuk “Aniwayang Desa Timun - Riang Ria Hari Raya” yang berlangsung mulai 6 hingga 29 Maret 2026.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

KOTA TANGERANG
Ada Ganti Oli Gratis untuk Pemudik Motor di Kota Tangerang, Begini Caranya

Ada Ganti Oli Gratis untuk Pemudik Motor di Kota Tangerang, Begini Caranya

Rabu, 18 Maret 2026 | 11:26

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang menggelar program ganti oli gratis bagi pemudik sepeda motor yang berdomisili di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill