Connect With Us

Ratusan Warga Terjaring Razia Masker, Cermin Warga Cuek Bahaya Corona?

Rachman Deniansyah | Senin, 28 September 2020 | 22:31

Personel Satuan Polisi Pamong Praja Tangsel (Satpol PP) memberi sanksi terhadap pelanggar yang tidak menggunakan masker berupa denda sebesar Rp50 ribu, Tangerang Selatan, Senin (21/9/2020). (@TangerangNews / Satpol PP Tangsel)

TANGERANGNEWS.com-Meski terus digembar-gemborkan imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan, namun tak sedikit warga Tangsel yang masih bersikap acuh. Hal itu berdasarkan jumlah pelanggar yang berhasil terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Selama sepekan terakhir digelarnya razia masker, organisasi perangkat daerah (OPD) penegak Perda itu telah menindak 111 orang. Jumlah tersebut hanya berdasarkan saat petugas menggelar operasi di beberapa lokasi tertentu.

Mereka yang kedapatan tak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah tersebut, langsung dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) dengan denda sebesar Rp50 ribu. Kini, telah terhimpun dana sebesar Rp10,5 juta yang masuk ke kas daerah.

"Kami terapkan sanksi denda dengan cara humanis dan tidak arogan. tetap kita tanya terlebih dahulu dengan pendekatan persuasif. Jika tak mempunyai uang kami terapkan sanksi sosial, seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya atau menyapu jalan, dan lainnya," tutur Koordinator Lapangan Bendahara Penerima Denda Satpol PP Tangsel Yanto, kepada TangerangNews, Senin (28/9/2020).

Koordinator Lapangan Bendahara Penerima Denda Satpol PP Tangsel Yanto.

Petugas juga sempat merazia sebuah kafe karena membiarkan terjadinya kerumunan pengunjung. Pengelola tidak membatasi jumlah pengunjung minimal sebanyak 50 persen dari kapasitas normal. Pengelola pun didenda Rp5 juta.

Masker menjadi media penting untuk mengurangi risiko tertular COVID-19. Peningkatan kasus terkonfirmasi positif Corona membuat Pemkot Tangsel terus meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan imbauan hingga penegakan Peraturan Wali Kota Tangsel (Perwal Tangsel) Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).(RMI/HRU)

HIBURAN
Avatar Fire And Ash Tayang Besok, Ini Sinopsis dan Jadwal di Bioskop CGV Tangerang

Avatar Fire And Ash Tayang Besok, Ini Sinopsis dan Jadwal di Bioskop CGV Tangerang

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:44

Sutradara kenamaan James Cameron memastikan sekuel terbaru berjudul Avatar Fire And Ash siap tayang pada 17 Desember 2025.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

PROPERTI
Paramount Gading Serpong Punya Logo Baru, Makna Bentuk dan Warnanya Penuh Filosofi 

Paramount Gading Serpong Punya Logo Baru, Makna Bentuk dan Warnanya Penuh Filosofi 

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:03

Paramount Gading Serpong resmi memperkenalkan identitas visual terbaru yang menegaskan arah pengembangan kawasan sebagai kota modern yang tumbuh berkelanjutan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill