Connect With Us

Airin Sambut Baik Status Clearance Perum Batan Indah

Muhamad Heru | Jumat, 23 Oktober 2020 | 10:18

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan sambut baik deklarasi status clearance di Perum Batan Indah, Setu, Tangsel, pasca ditemukan limbah radiasi di sekitar perumahan tersebut.

 

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menjelaskan pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Batan yang terus berupaya mewujudkan status clearance di perumahan tersebut.

Sebelumnya pada awal tahun 2020, ditemukan kenaikan jumlah paparan radiasi.

 

"Kemudian langsung turun tim uji  fungsi untuk melakukan pengecekan ulang, dan melakukan penyisiran. Selanjutnya ditemukan paparan radiasi lingkungan dengan laju signifikan di atas normal di kawasan tersebut,” ujar Airin, Jumat (23/10/2020).

 

 

Dengan adanya paparan tersebut, Batan segera melakukan tindakan untuk menjamin keselamatan warga dengan melakukan pengukuran radiasi whole body counting.

 

Yang mana hasilnya, kontaminan tersebut cukup kecil dan dosisnya tidak melebihi batas.

 

Dengan adanya masalah ini, Airin berharap peristiwa tersebut bisa menjadi pengalaman berharga bagi seluruh warga Kota Tangsel. "Semoga kejadian ini tidak perlu terulang di masa yang akan datang," ujarnya.

Kemudian Kepala Bapeten Jazi Eko Isdiyanto menjelaskan sebelumnya tah dilakukan proses clean-up selama kurang lebih 16 hari, yang dilanjutkan dengan upaya remediasi dengan cara pengurukan dan pembetonan, serta penebangan vegetasi yang terkontaminasi.

 

Hasil pengukuran paparan yang dilaksanakan oleh Tim menunjukkan paparan radiasi sudah kembali mencapai nilai normal.

 

“Untuk mencegah terulangnya insiden melibatkan zat radioaktif (ZRA) di Perumahan Batan Indah di masa mendatang, Bapeten telah menerbitkan Protokol Keamanan Nomor 0555/K/III/2020 tentang Protokol Keamanan Zat Radioaktif dengan tujuan menumbuhkan budaya keamanan di pemegang izin pemanfaatan ketenaganukliran,” kata dia.(RAZ/HRU)

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

KAB. TANGERANG
Pelaku Belum Ditangkap, Pegawai Bank Keliling Korban Penganiayaan di Tangerang Tak Berani Keluar Rumah

Pelaku Belum Ditangkap, Pegawai Bank Keliling Korban Penganiayaan di Tangerang Tak Berani Keluar Rumah

Rabu, 5 Agustus 2026 | 20:55

Pegawai bank keliling berinisial PG, 25, mengalami trauma berat imbas peristiwa penganiayaan dan pelecehan seksual diduga dilakukan oleh lima rekan kerjanya di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill