Connect With Us

Airin Sambut Baik Status Clearance Perum Batan Indah

Muhamad Heru | Jumat, 23 Oktober 2020 | 10:18

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan sambut baik deklarasi status clearance di Perum Batan Indah, Setu, Tangsel, pasca ditemukan limbah radiasi di sekitar perumahan tersebut.

 

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menjelaskan pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Batan yang terus berupaya mewujudkan status clearance di perumahan tersebut.

Sebelumnya pada awal tahun 2020, ditemukan kenaikan jumlah paparan radiasi.

 

"Kemudian langsung turun tim uji  fungsi untuk melakukan pengecekan ulang, dan melakukan penyisiran. Selanjutnya ditemukan paparan radiasi lingkungan dengan laju signifikan di atas normal di kawasan tersebut,” ujar Airin, Jumat (23/10/2020).

 

 

Dengan adanya paparan tersebut, Batan segera melakukan tindakan untuk menjamin keselamatan warga dengan melakukan pengukuran radiasi whole body counting.

 

Yang mana hasilnya, kontaminan tersebut cukup kecil dan dosisnya tidak melebihi batas.

 

Dengan adanya masalah ini, Airin berharap peristiwa tersebut bisa menjadi pengalaman berharga bagi seluruh warga Kota Tangsel. "Semoga kejadian ini tidak perlu terulang di masa yang akan datang," ujarnya.

Kemudian Kepala Bapeten Jazi Eko Isdiyanto menjelaskan sebelumnya tah dilakukan proses clean-up selama kurang lebih 16 hari, yang dilanjutkan dengan upaya remediasi dengan cara pengurukan dan pembetonan, serta penebangan vegetasi yang terkontaminasi.

 

Hasil pengukuran paparan yang dilaksanakan oleh Tim menunjukkan paparan radiasi sudah kembali mencapai nilai normal.

 

“Untuk mencegah terulangnya insiden melibatkan zat radioaktif (ZRA) di Perumahan Batan Indah di masa mendatang, Bapeten telah menerbitkan Protokol Keamanan Nomor 0555/K/III/2020 tentang Protokol Keamanan Zat Radioaktif dengan tujuan menumbuhkan budaya keamanan di pemegang izin pemanfaatan ketenaganukliran,” kata dia.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

OPINI
Selat Hormuz: Dari Jalur Vital Menuju Leher Botol Dunia

Selat Hormuz: Dari Jalur Vital Menuju Leher Botol Dunia

Rabu, 29 April 2026 | 19:48

Penutupan Selat Hormuz kembali menegaskan satu hal yang kerap luput dari kesadaran kita: dunia modern tidak sepenuhnya berdiri di atas fondasi yang kokoh.

BANTEN
Panduan Lengkap SPMB SMA-SMK Negeri Banten 2026: Jadwal, Jalur Masuk dan Aturan Jarak Zonasi

Panduan Lengkap SPMB SMA-SMK Negeri Banten 2026: Jadwal, Jalur Masuk dan Aturan Jarak Zonasi

Rabu, 29 April 2026 | 21:26

Saat ini Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) SMA, SMK dan SKh Negeri 2026-2027 di Provinsi Banten memasuki tahapan Pra SPMB yang berlangsung sejak 20 April 2026 hingga 31 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill