Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar
Senin, 6 April 2026 | 12:01
Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 72 orang terpidana yang menjadi tahanan Polres Tangerang Selatan dipastikan dapat menggunakan haknya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), 9 Desember 2020 mendatang.
Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Tangsel, Iptu Sukari mengatakan, puluhan tahanan tersebut juga dipastikan masuk di dalam daftar pilihan tetap (DPT).
"Jadi untuk tahanan kurang lebih ada 231orang, dan untuk yang warga Tangsel saja sudah kita data 72 orang," papar Sukari, Rabu (11/11/2020).
Seluruh tahanan tersebut, bukanlah hanya tahanan Polres saja. Namun juga ada beberapa yang menjadi tahanan titipan dari Kejaksaan dan Pengadilan.
Sukari menjelaskan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak penyelenggara, menjelas pemilihan diselenggarakan.
"Kami mungkin akan koordinasi dengan KPU. Mungkin KPU bisa mendata tahanan yang mempunyai hak pilih," katanya.
Hal itu bertujuan agar pesta demokrasi di Kota Tangerang Selatan ini dapat berjalan dengan baik.
"Intinya biar bisa terselenggara Pilkada ini dengan aman, lancar dan damai," tandasnya.
Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.
TODAY TAGCikokol saat ini identik dengan kawasan sibuk lantaran wilayah ini dipenuhi pusat perdagangan, gedung-gedung, hingga akses jalan utama yang membuatnya dikenal sebagai salah satu titik paling strategis di Kota Tangerang.
Polemik penyegelan tempat ibadah jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Jumat, 3 April 2026, lalu, menuai kecaman banyak pihak.
Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews