Connect With Us

Pilkada Tangsel, Terpidana Polres Dipastikan Bisa Mencoblos

Rachman Deniansyah | Rabu, 11 November 2020 | 18:46

Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Tangsel, Iptu Sukari. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 72 orang terpidana yang menjadi tahanan Polres Tangerang Selatan dipastikan dapat menggunakan haknya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), 9 Desember 2020 mendatang. 

 

Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Tangsel, Iptu Sukari mengatakan, puluhan tahanan tersebut juga dipastikan masuk di dalam daftar pilihan tetap (DPT). 

"Jadi untuk tahanan kurang lebih ada 231orang, dan untuk yang warga Tangsel saja sudah kita data 72 orang," papar Sukari, Rabu (11/11/2020). 

 

Seluruh tahanan tersebut, bukanlah hanya tahanan Polres saja. Namun juga ada beberapa yang menjadi tahanan titipan dari Kejaksaan dan Pengadilan. 

 

Sukari menjelaskan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak penyelenggara, menjelas pemilihan diselenggarakan.

 

 "Kami mungkin akan koordinasi dengan KPU. Mungkin KPU bisa mendata tahanan yang mempunyai hak pilih," katanya. 

 

Hal itu bertujuan agar pesta demokrasi di Kota Tangerang Selatan ini dapat berjalan dengan baik. 

 

"Intinya biar bisa terselenggara Pilkada ini dengan aman, lancar dan damai," tandasnya.

KOTA TANGERANG
Bikin Konten Tutorial Bom Molotov, Polisi Tangkap Admin Akun Instagram di Cibodas Tangerang

Bikin Konten Tutorial Bom Molotov, Polisi Tangkap Admin Akun Instagram di Cibodas Tangerang

Selasa, 1 September 2026 | 17:55

Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pemilik akun Instagram @pemukiman._.setan berinisial AFA.

SPORT
Abdul Kadir Karding Terpilih Aklamasi Ketua Umum PB Perbasasi 

Abdul Kadir Karding Terpilih Aklamasi Ketua Umum PB Perbasasi 

Senin, 31 Agustus 2026 | 13:59

Abdul Kadir Karding resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Perserikatan Baseball dan Softball Seluruh Indonesia (PB Perbasasi) dalam Musyawarah Nasional (Munas) PB Perbasasi 2026.

KAB. TANGERANG
Proyek Hutan Bambu Cisoka Rp1,8 Miliar Diduga Mangkrak, Begini Penjelasaan DLHK

Proyek Hutan Bambu Cisoka Rp1,8 Miliar Diduga Mangkrak, Begini Penjelasaan DLHK

Selasa, 1 September 2026 | 22:56

Proyek pembangunan Hutan Bambu di Desa Bojong Loa, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan warga lantaran dinilai mangkrak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill