Connect With Us

Pilkada Tangsel, Terpidana Polres Dipastikan Bisa Mencoblos

Rachman Deniansyah | Rabu, 11 November 2020 | 18:46

Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Tangsel, Iptu Sukari. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 72 orang terpidana yang menjadi tahanan Polres Tangerang Selatan dipastikan dapat menggunakan haknya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), 9 Desember 2020 mendatang. 

 

Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Tangsel, Iptu Sukari mengatakan, puluhan tahanan tersebut juga dipastikan masuk di dalam daftar pilihan tetap (DPT). 

"Jadi untuk tahanan kurang lebih ada 231orang, dan untuk yang warga Tangsel saja sudah kita data 72 orang," papar Sukari, Rabu (11/11/2020). 

 

Seluruh tahanan tersebut, bukanlah hanya tahanan Polres saja. Namun juga ada beberapa yang menjadi tahanan titipan dari Kejaksaan dan Pengadilan. 

 

Sukari menjelaskan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak penyelenggara, menjelas pemilihan diselenggarakan.

 

 "Kami mungkin akan koordinasi dengan KPU. Mungkin KPU bisa mendata tahanan yang mempunyai hak pilih," katanya. 

 

Hal itu bertujuan agar pesta demokrasi di Kota Tangerang Selatan ini dapat berjalan dengan baik. 

 

"Intinya biar bisa terselenggara Pilkada ini dengan aman, lancar dan damai," tandasnya.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

KOTA TANGERANG
Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Senin, 27 Juli 2026 | 18:09

Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.

TANGSEL
7 Ditangkap, Polisi Masih Buru 2 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI AD di Kelapa Dua

7 Ditangkap, Polisi Masih Buru 2 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI AD di Kelapa Dua

Senin, 27 Juli 2026 | 17:59

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) terus mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang mengakibatkan gugurnya personel TNI Angkatan Darat (AD), Prada ABS, 21 di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill