Polisi Bongkar Penjualan Solar Subsidi Ilegal di Banten, Dua Jadi Tersangka
Senin, 28 September 2026 | 21:07
Polda Banten mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di wilayah Kabupaten Serang.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 72 orang terpidana yang menjadi tahanan Polres Tangerang Selatan dipastikan dapat menggunakan haknya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), 9 Desember 2020 mendatang.
Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Tangsel, Iptu Sukari mengatakan, puluhan tahanan tersebut juga dipastikan masuk di dalam daftar pilihan tetap (DPT).
"Jadi untuk tahanan kurang lebih ada 231orang, dan untuk yang warga Tangsel saja sudah kita data 72 orang," papar Sukari, Rabu (11/11/2020).
Seluruh tahanan tersebut, bukanlah hanya tahanan Polres saja. Namun juga ada beberapa yang menjadi tahanan titipan dari Kejaksaan dan Pengadilan.
Sukari menjelaskan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak penyelenggara, menjelas pemilihan diselenggarakan.
"Kami mungkin akan koordinasi dengan KPU. Mungkin KPU bisa mendata tahanan yang mempunyai hak pilih," katanya.
Hal itu bertujuan agar pesta demokrasi di Kota Tangerang Selatan ini dapat berjalan dengan baik.
"Intinya biar bisa terselenggara Pilkada ini dengan aman, lancar dan damai," tandasnya.
Polda Banten mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di wilayah Kabupaten Serang.
TODAY TAGKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mendorong pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) oleh tenaga pendidik dalam metode pembelajaran di ruang kelas lewat program Terpujilah GURU 2026
Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews