Connect With Us

Pilkada Tangsel, SMART Buka Posko Pengaduan

Rachman Deniansyah | Jumat, 23 Oktober 2020 | 16:02

Sejumlah advokat dan masyarakat di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membentuk tim pengaduan untuk mengantisipasi adanya kecurangan dalam kontestasi Pilkada 2020 mendatang, Tangsel, Jumat (23/10/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah advokat dan masyarakat di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membentuk tim pengaduan untuk mengantisipasi adanya kecurangan dalam kontestasi Pilkada 2020 mendatang. 

Kelompok masyarakat tersebut tergabung dalam Solidaritas Masyarakat, Advokat dan Relawan Tangerang Selatan (SMART). Mereka bertekad, Pilkada Tangsel harus bebas dari praktik kecurangan, terutama yang dilakukan oleh kandidat. 

"Kita semua berkepentingan menjaga pelaksanaan Pilkada Tangsel bebas dari segala macam bentuk kecurangan yang bisa memanipulasi aspirasi rakyat Tangerang Selatan," ujar Koordinator SMART Maulana di kawasan Serpong, Tangsel, Jumat (23/10/2020).

Karenanya, ia mengajak masyarakat berpartisipasi aktif melakukan pengawasan dan melaporkan ke SMART, jika ditemukan dugaan pelanggaran.

"Prinsipnya, setiap kali terjadi insiden kecurangan, dalam waktu sesegera mungkin para advokat SMART akan membantu menyelesaikan persoalan secara hukum dan akan melakukan tindakan hukum sesuai dugaan kecurangan yang terjadi," jelasnya.

Partisipasi tersebut, kata dia, dengan dasar payung hukum pasal 131 ayat 1 UU Pilkada yang memberikan hak kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam menyukseskan Pilkada dan Pasal 4 UU Advokat yang mewajibkan advokat mengamalkan Pancasila dan UUD 1945. 

"Kami menyerukan kepada masyarakat termasuk penyelenggara Pemilu agar tidak takut melawan segala bentuk kecurangan dengan tetap menaati ketentuan hukum yang berlaku. Kita harus pastikan Pilkada Tangsel benar-benar demokratis sehingga tidak menimbulkan gejolak berkepanjangan," tuturnya.

SMART membuka kanal pengaduan dugaan kecurangan pada Pilkada Tangsel. Masyarakat bisa melaporkan jika terjadi dugaan pelanggaran melalui aplikasi WhatsApp pada nomor yaitu 081212316601 dan 081223890101. (RMI/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Simak Di Sini, 30 Contoh Soal TWK CPNS 2024 Beserta Jawabannya

Simak Di Sini, 30 Contoh Soal TWK CPNS 2024 Beserta Jawabannya

Senin, 14 Oktober 2024 | 05:47

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) adalah salah satu materi penting dalam seleksi CPNS 2024. Materi ini menguji pemahaman tentang nasionalisme, bela negara, integritas, pilar negara, serta bahasa Indonesia.

WISATA
Rekomendasi 5 Seblak Viral di Kota Tangerang

Rekomendasi 5 Seblak Viral di Kota Tangerang

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 14:49

Seblak kini menjadi makanan favorit berbagai kalangan masyarakat. Makanan kas Bandung ini telah menjamur di berbagai daerah, tak terkecuali di Kota Tangerang.

BANTEN
PLN UID Banten Lakukan Pemutakhiran Data Pelanggan Secara Serentak

PLN UID Banten Lakukan Pemutakhiran Data Pelanggan Secara Serentak

Senin, 14 Oktober 2024 | 10:35

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Banten (UID Banten) melakukan pemutakhiran data pelanggan secara serentak di seluruh unit PLN di wilayah Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill