Connect With Us

Pilkada Tangsel, Tim Hukum Ben-Pilar Lapor Polisi

Rachman Deniansyah | Senin, 2 November 2020 | 19:20

Salah satu tim pemenangan pasangan calon Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan saat menunjukan surat laporan di Mapolres Tangsel, Senin (2/11/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kasus intimidasi yang dialami Muhammad Yusuf, salah satu tim pemenangan pasangan calon Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan, Jumat (30/10/2020) lalu, kini akhirnya bermuara di Kepolisian. 

Pelaku intimidasi yang sempat meneriakkan kata kasar dan diduga sengaja ingin menabrak korban itu kini dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan.

"Kami Laporkan terkait tindak pidana 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. Atas adanya ancaman dengan kekerasan," ungkap Kuasa Hukum Tim Pemenangan Ben-Pilar, Imam Fachrudin di Mapolres Tangsel, Senin (2/11/2020). 

Ia menduga bahwa aksi intimidasi tersebut sengaja dilakukan oleh terduga pelaku. 

Sebab atas aksi tersebut, korban yang sempat menghindar justru tertabrak kendaraan lain hingga mengalami patah tulang di bagian paha dan pinggul sebelah kiri. 

"Jadi pada saat itu korban sedang melaksanakan tugasnya sebagai petugas tim untuk memasang baliho Ben-Pilar," katanya. 

Ia pun sangat menyayangkan aksi intimidasi tersebut. Menurutnya perbuatan tersebut tidaklah pantas dilakukan di tengah Pilkada ini. 

"Ya itu kan bentuk intimidasi ya. Intimidasi kan dalam Pilkada itu menurut saya sebuah hal yang buruk," ujarnya.

Pantauan Tangerangnews, Kuasa Hukum Tim Pemenangan Ben-Pilar tiba di Polres Tangsel sekitar pukul 14.00 WIB. Sesampainya di sana, mereka pun langsung membuat laporan.

"Kepolisian akan melakukan penyelidikan setelah surat perlindungan hukum ini masuk ke Kepolisian," pungkasnya. (RED/RAC)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BISNIS
JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:23

Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.

KOTA TANGERANG
Komisi III DPRD Dorong Penguatan Kompetensi SDM melalui Diklat Lisensi Aviasi

Komisi III DPRD Dorong Penguatan Kompetensi SDM melalui Diklat Lisensi Aviasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:11

Komisi III DPRD Kota Tangerang terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai langkah strategis untuk memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill