Connect With Us

Pilkada Tangsel, Tim Hukum Ben-Pilar Lapor Polisi

Rachman Deniansyah | Senin, 2 November 2020 | 19:20

Salah satu tim pemenangan pasangan calon Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan saat menunjukan surat laporan di Mapolres Tangsel, Senin (2/11/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kasus intimidasi yang dialami Muhammad Yusuf, salah satu tim pemenangan pasangan calon Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan, Jumat (30/10/2020) lalu, kini akhirnya bermuara di Kepolisian. 

Pelaku intimidasi yang sempat meneriakkan kata kasar dan diduga sengaja ingin menabrak korban itu kini dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan.

"Kami Laporkan terkait tindak pidana 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. Atas adanya ancaman dengan kekerasan," ungkap Kuasa Hukum Tim Pemenangan Ben-Pilar, Imam Fachrudin di Mapolres Tangsel, Senin (2/11/2020). 

Ia menduga bahwa aksi intimidasi tersebut sengaja dilakukan oleh terduga pelaku. 

Sebab atas aksi tersebut, korban yang sempat menghindar justru tertabrak kendaraan lain hingga mengalami patah tulang di bagian paha dan pinggul sebelah kiri. 

"Jadi pada saat itu korban sedang melaksanakan tugasnya sebagai petugas tim untuk memasang baliho Ben-Pilar," katanya. 

Ia pun sangat menyayangkan aksi intimidasi tersebut. Menurutnya perbuatan tersebut tidaklah pantas dilakukan di tengah Pilkada ini. 

"Ya itu kan bentuk intimidasi ya. Intimidasi kan dalam Pilkada itu menurut saya sebuah hal yang buruk," ujarnya.

Pantauan Tangerangnews, Kuasa Hukum Tim Pemenangan Ben-Pilar tiba di Polres Tangsel sekitar pukul 14.00 WIB. Sesampainya di sana, mereka pun langsung membuat laporan.

"Kepolisian akan melakukan penyelidikan setelah surat perlindungan hukum ini masuk ke Kepolisian," pungkasnya. (RED/RAC)

KAB. TANGERANG
Aksi Unjuk Rasa di Jakarta Memanas, Perbatasan Tangerang Dijaga Ketat Kepolisian

Aksi Unjuk Rasa di Jakarta Memanas, Perbatasan Tangerang Dijaga Ketat Kepolisian

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:10

Polresta Tangerang memperketat pengamanan di sejumlah titik perbatasan wilayah hukumnya, guna mengantisipasi dampak aksi unjuk rasa di DPR RI, Jakarta, pada Kamis 27 Agustus 2026 malam.

KOTA TANGERANG
Pasien TBC Resistan Obat Kini Bisa Dirawat di RSH Paru Kota Tangerang, Begini Mekanismenya

Pasien TBC Resistan Obat Kini Bisa Dirawat di RSH Paru Kota Tangerang, Begini Mekanismenya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:24

Kota Tangerang kini memiliki fasilitas Rumah Sehat BAZNAS Sahabat Paru. Program yang diinisasi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dengan BAZNAS ini, sebagai upaya penanganan pasien tuberkulosis (TBC), khususnya bagi kasus TBC resistan obat.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill