Connect With Us

Pilkada Tangsel, Tim Hukum Ben-Pilar Lapor Polisi

Rachman Deniansyah | Senin, 2 November 2020 | 19:20

Salah satu tim pemenangan pasangan calon Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan saat menunjukan surat laporan di Mapolres Tangsel, Senin (2/11/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kasus intimidasi yang dialami Muhammad Yusuf, salah satu tim pemenangan pasangan calon Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan, Jumat (30/10/2020) lalu, kini akhirnya bermuara di Kepolisian. 

Pelaku intimidasi yang sempat meneriakkan kata kasar dan diduga sengaja ingin menabrak korban itu kini dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan.

"Kami Laporkan terkait tindak pidana 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. Atas adanya ancaman dengan kekerasan," ungkap Kuasa Hukum Tim Pemenangan Ben-Pilar, Imam Fachrudin di Mapolres Tangsel, Senin (2/11/2020). 

Ia menduga bahwa aksi intimidasi tersebut sengaja dilakukan oleh terduga pelaku. 

Sebab atas aksi tersebut, korban yang sempat menghindar justru tertabrak kendaraan lain hingga mengalami patah tulang di bagian paha dan pinggul sebelah kiri. 

"Jadi pada saat itu korban sedang melaksanakan tugasnya sebagai petugas tim untuk memasang baliho Ben-Pilar," katanya. 

Ia pun sangat menyayangkan aksi intimidasi tersebut. Menurutnya perbuatan tersebut tidaklah pantas dilakukan di tengah Pilkada ini. 

"Ya itu kan bentuk intimidasi ya. Intimidasi kan dalam Pilkada itu menurut saya sebuah hal yang buruk," ujarnya.

Pantauan Tangerangnews, Kuasa Hukum Tim Pemenangan Ben-Pilar tiba di Polres Tangsel sekitar pukul 14.00 WIB. Sesampainya di sana, mereka pun langsung membuat laporan.

"Kepolisian akan melakukan penyelidikan setelah surat perlindungan hukum ini masuk ke Kepolisian," pungkasnya. (RED/RAC)

NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

OPINI
Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Senin, 17 November 2025 | 17:49

Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.

KAB. TANGERANG
Kementerian PUPR Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Pembangunan Underpass Bitung, Ditarget Rampung 2027

Kementerian PUPR Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Pembangunan Underpass Bitung, Ditarget Rampung 2027

Kamis, 27 November 2025 | 13:50

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 milliar untuk pembangunan underpass di Bitung Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill