Connect With Us

Pilkada Tangsel, Tim Hukum Ben-Pilar Lapor Polisi

Rachman Deniansyah | Senin, 2 November 2020 | 19:20

Salah satu tim pemenangan pasangan calon Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan saat menunjukan surat laporan di Mapolres Tangsel, Senin (2/11/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kasus intimidasi yang dialami Muhammad Yusuf, salah satu tim pemenangan pasangan calon Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan, Jumat (30/10/2020) lalu, kini akhirnya bermuara di Kepolisian. 

Pelaku intimidasi yang sempat meneriakkan kata kasar dan diduga sengaja ingin menabrak korban itu kini dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan.

"Kami Laporkan terkait tindak pidana 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. Atas adanya ancaman dengan kekerasan," ungkap Kuasa Hukum Tim Pemenangan Ben-Pilar, Imam Fachrudin di Mapolres Tangsel, Senin (2/11/2020). 

Ia menduga bahwa aksi intimidasi tersebut sengaja dilakukan oleh terduga pelaku. 

Sebab atas aksi tersebut, korban yang sempat menghindar justru tertabrak kendaraan lain hingga mengalami patah tulang di bagian paha dan pinggul sebelah kiri. 

"Jadi pada saat itu korban sedang melaksanakan tugasnya sebagai petugas tim untuk memasang baliho Ben-Pilar," katanya. 

Ia pun sangat menyayangkan aksi intimidasi tersebut. Menurutnya perbuatan tersebut tidaklah pantas dilakukan di tengah Pilkada ini. 

"Ya itu kan bentuk intimidasi ya. Intimidasi kan dalam Pilkada itu menurut saya sebuah hal yang buruk," ujarnya.

Pantauan Tangerangnews, Kuasa Hukum Tim Pemenangan Ben-Pilar tiba di Polres Tangsel sekitar pukul 14.00 WIB. Sesampainya di sana, mereka pun langsung membuat laporan.

"Kepolisian akan melakukan penyelidikan setelah surat perlindungan hukum ini masuk ke Kepolisian," pungkasnya. (RED/RAC)

KAB. TANGERANG
Bakar Sampah Picu 6 Jam Kebakaran Gudang Paralon di Legok, Pekerja Jebol Tembok Selamatkan Diri

Bakar Sampah Picu 6 Jam Kebakaran Gudang Paralon di Legok, Pekerja Jebol Tembok Selamatkan Diri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:42

Kebakaran hebat melanda gudang paralon (PVC) milik PT Mitra Bangun Abadi (PIPA ONE PLUS) di Jalan Angsana Lestari II, Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore 13 Oktober 2026.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill