Connect With Us

Pilkada Tangsel, Tim Hukum Ben-Pilar Lapor Polisi

Rachman Deniansyah | Senin, 2 November 2020 | 19:20

Salah satu tim pemenangan pasangan calon Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan saat menunjukan surat laporan di Mapolres Tangsel, Senin (2/11/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kasus intimidasi yang dialami Muhammad Yusuf, salah satu tim pemenangan pasangan calon Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan, Jumat (30/10/2020) lalu, kini akhirnya bermuara di Kepolisian. 

Pelaku intimidasi yang sempat meneriakkan kata kasar dan diduga sengaja ingin menabrak korban itu kini dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan.

"Kami Laporkan terkait tindak pidana 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. Atas adanya ancaman dengan kekerasan," ungkap Kuasa Hukum Tim Pemenangan Ben-Pilar, Imam Fachrudin di Mapolres Tangsel, Senin (2/11/2020). 

Ia menduga bahwa aksi intimidasi tersebut sengaja dilakukan oleh terduga pelaku. 

Sebab atas aksi tersebut, korban yang sempat menghindar justru tertabrak kendaraan lain hingga mengalami patah tulang di bagian paha dan pinggul sebelah kiri. 

"Jadi pada saat itu korban sedang melaksanakan tugasnya sebagai petugas tim untuk memasang baliho Ben-Pilar," katanya. 

Ia pun sangat menyayangkan aksi intimidasi tersebut. Menurutnya perbuatan tersebut tidaklah pantas dilakukan di tengah Pilkada ini. 

"Ya itu kan bentuk intimidasi ya. Intimidasi kan dalam Pilkada itu menurut saya sebuah hal yang buruk," ujarnya.

Pantauan Tangerangnews, Kuasa Hukum Tim Pemenangan Ben-Pilar tiba di Polres Tangsel sekitar pukul 14.00 WIB. Sesampainya di sana, mereka pun langsung membuat laporan.

"Kepolisian akan melakukan penyelidikan setelah surat perlindungan hukum ini masuk ke Kepolisian," pungkasnya. (RED/RAC)

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

TANGSEL
Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill