Truk oleng timpa pengendara sepeda motor di perempatan Lampu Merah Gading Serpong, Kota Tangerang Selatan, Minggu (27/12/2020) malam. (TangerangNews / Istimewa)
TANGERANGNEWS.com-Haetomi, 22, pengemudi truk yang mengalami kecelakaan maut hingga menelan dua korban jiwa di Jalan Raya Serpong, Pakualam, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Minggu (27/12/2020) lalu, telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, Haetomi sudah ditahan di Polres Tangerang Selatan.
Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Bayu Marfiando menjelaskan, penahanan tersebut didasarkan pada dugaan kuat penyelidikan bahwa sopir truk melakukan kelalaian dalam mengemudi.
"Oh sudah lalai itu pasti. Kita sudah pastikan, rekaman CCTV juga sudah kita pastikan. Jadi proses sudah berjalan, sopir sudah kita tahan. Sudah kita tetapkan jadi tersangka," jelas Bayu kepada Tangerangnews.com, Selasa (29/12/2020).
Menurut penyelidikan yang dilakukannya, diduga kuat truk mengalami kerusakan pada rem atau blong.
"Ya kalau dilihat dari hasil olah TKP memang posisi motor sudah berhenti, karena lampu merah. Nah mobil truk ini dari belakang, kayaknya truk ini dugaan kuat kita rem blong. Kemudian menghindari mobil, terus buang ke kiri, dan nabraklah motor. Lalu, jatuh langsung menimpa korban," tuturnya.
Atas kelalaian tersebut, sementara ini sopir truk disangkakan dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara dan denda sebesar Rp12 juta.
"Legal hukumnya tetap berjalan. Status sudah menjadi tersangka," pungkasnya.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Program Mudik Gratis Bersama BUMN 2026 resmi memberangkatkan ratusan ribu pemudik dari kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Selasa, 17 Maret 2026.
Jajaran Polres Metro Tangerang Kota bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait konvoi kelompok remaja yang diduga berpotensi menimbulkan aksi tawuran di wilayah Ciledug, Kota Tangerang, Jumat 20 Maret 2026, dini hari.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""