Truk oleng timpa pengendara sepeda motor di perempatan Lampu Merah Gading Serpong, Kota Tangerang Selatan, Minggu (27/12/2020) malam. (TangerangNews / Istimewa)
TANGERANGNEWS.com-Haetomi, 22, pengemudi truk yang mengalami kecelakaan maut hingga menelan dua korban jiwa di Jalan Raya Serpong, Pakualam, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Minggu (27/12/2020) lalu, telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, Haetomi sudah ditahan di Polres Tangerang Selatan.
Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Bayu Marfiando menjelaskan, penahanan tersebut didasarkan pada dugaan kuat penyelidikan bahwa sopir truk melakukan kelalaian dalam mengemudi.
"Oh sudah lalai itu pasti. Kita sudah pastikan, rekaman CCTV juga sudah kita pastikan. Jadi proses sudah berjalan, sopir sudah kita tahan. Sudah kita tetapkan jadi tersangka," jelas Bayu kepada Tangerangnews.com, Selasa (29/12/2020).
Menurut penyelidikan yang dilakukannya, diduga kuat truk mengalami kerusakan pada rem atau blong.
"Ya kalau dilihat dari hasil olah TKP memang posisi motor sudah berhenti, karena lampu merah. Nah mobil truk ini dari belakang, kayaknya truk ini dugaan kuat kita rem blong. Kemudian menghindari mobil, terus buang ke kiri, dan nabraklah motor. Lalu, jatuh langsung menimpa korban," tuturnya.
Atas kelalaian tersebut, sementara ini sopir truk disangkakan dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara dan denda sebesar Rp12 juta.
"Legal hukumnya tetap berjalan. Status sudah menjadi tersangka," pungkasnya.
Pertandingan puncak Piala Soeratin U17 Nasional mempertemukan Persika Karanganyar dengan Persikota Tangerang U17 di Stadion Sriwedari, Rabu, 17 September 2025.
Peran televisi sebagai media pelestarian budaya lokal tidak selalu berjalan mulus. Dalam pertemuan dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten, perwakilan SCTV Banten, Aril, mengungkapkan tantangan serius yang mereka hadapi
Dalam rangka ulang tahun Commuterline yang ke-17, KAI Commuter memberikan diskon sampai Rp17.000 untuk semua relasi perjalanan menuju maupun dari Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.
Sebanyak 18,22 juta keluarga penerima manfaat akan mendapatkan jatah masing-masing 10 kilogram bantuan pangan berupa beras kembali berjalan pada Oktober hingga November 2025.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""