Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Haetomi, 22, pengemudi truk yang mengalami kecelakaan maut hingga menelan dua korban jiwa di Jalan Raya Serpong, Pakualam, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Minggu (27/12/2020) lalu, telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, Haetomi sudah ditahan di Polres Tangerang Selatan.
Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Bayu Marfiando menjelaskan, penahanan tersebut didasarkan pada dugaan kuat penyelidikan bahwa sopir truk melakukan kelalaian dalam mengemudi.
"Oh sudah lalai itu pasti. Kita sudah pastikan, rekaman CCTV juga sudah kita pastikan. Jadi proses sudah berjalan, sopir sudah kita tahan. Sudah kita tetapkan jadi tersangka," jelas Bayu kepada Tangerangnews.com, Selasa (29/12/2020).
Menurut penyelidikan yang dilakukannya, diduga kuat truk mengalami kerusakan pada rem atau blong.
"Ya kalau dilihat dari hasil olah TKP memang posisi motor sudah berhenti, karena lampu merah. Nah mobil truk ini dari belakang, kayaknya truk ini dugaan kuat kita rem blong. Kemudian menghindari mobil, terus buang ke kiri, dan nabraklah motor. Lalu, jatuh langsung menimpa korban," tuturnya.
Atas kelalaian tersebut, sementara ini sopir truk disangkakan dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara dan denda sebesar Rp12 juta.
"Legal hukumnya tetap berjalan. Status sudah menjadi tersangka," pungkasnya.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGDirektur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.
Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota akan memberlakukan rekayasa lalu lintas dan penutupan jalan sementara di ruas Jalan K.S Tubun Karawaci, mulai 28-31 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews