Truk oleng timpa pengendara sepeda motor di perempatan Lampu Merah Gading Serpong, Kota Tangerang Selatan, Minggu (27/12/2020) malam. (TangerangNews / Istimewa)
TANGERANGNEWS.com-Haetomi, 22, pengemudi truk yang mengalami kecelakaan maut hingga menelan dua korban jiwa di Jalan Raya Serpong, Pakualam, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Minggu (27/12/2020) lalu, telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, Haetomi sudah ditahan di Polres Tangerang Selatan.
Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Bayu Marfiando menjelaskan, penahanan tersebut didasarkan pada dugaan kuat penyelidikan bahwa sopir truk melakukan kelalaian dalam mengemudi.
"Oh sudah lalai itu pasti. Kita sudah pastikan, rekaman CCTV juga sudah kita pastikan. Jadi proses sudah berjalan, sopir sudah kita tahan. Sudah kita tetapkan jadi tersangka," jelas Bayu kepada Tangerangnews.com, Selasa (29/12/2020).
Menurut penyelidikan yang dilakukannya, diduga kuat truk mengalami kerusakan pada rem atau blong.
"Ya kalau dilihat dari hasil olah TKP memang posisi motor sudah berhenti, karena lampu merah. Nah mobil truk ini dari belakang, kayaknya truk ini dugaan kuat kita rem blong. Kemudian menghindari mobil, terus buang ke kiri, dan nabraklah motor. Lalu, jatuh langsung menimpa korban," tuturnya.
Atas kelalaian tersebut, sementara ini sopir truk disangkakan dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara dan denda sebesar Rp12 juta.
"Legal hukumnya tetap berjalan. Status sudah menjadi tersangka," pungkasnya.
Aparat kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku yang menganiaya dan memaksa masturbasi seorang pria berinisial PG, 25, yang merupakan pegawai bank keliling di Panongan, Kabupaten Tangerang.
Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.
PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""