Connect With Us

Hore! 92.737 Warga Tangsel Bakal Dapatkan Bansos Uang Tunai

Rachman Deniansyah | Senin, 4 Januari 2021 | 15:51

Ilustrasi Bantuan Sosial. (@TangerangNews / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Puluhan ribu warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tercatat kembali akan mendapatkan bantuan sosial (bansos) dalam bentuk uang tunai atau BST.  

Penerima bantuan yang menjadi program Kementerian Sosial bagi masyarakat terdampak COVID-19 ini setidaknya akan diperuntukkan bagi 92.737 kepala keluarga (KK) yang teratat.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan dari data penerima bansos sebelumnya yang disalurkan dalam bentuk sembako.

"Penerima BST sama seperti penerima paket sembako sebelumnya, ditambah 9.145 KK menjadi 92.737 KK, dari 83.592 KK. Semua diinput dalam sistem informasi kesejahteraan sosial Kemensos," tutur Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Tangerang Selatan Wahyunoto Lukman, Senin (4/1/2021).

Nantinya, bantuan berupa uang tunai tersebut akan dicairkan secara berkala selama empat bulan berturut-turut, mulai Januari hingga April 2021 mendatang. 

"Yang sebelumnya untuk 2020 berupa paket sembako, ditranformasi untuk 2021 menjadi BST. Jumlah bantuannya senilai Rp300 ribu per bulan, disalurkan melalui PT Pos mulai Januari," terangnya.

Wahyu menargetkan, akan mulai mencairkan bantuan tersebut pada pekan kedua di bulan Januari ini. 

"Mulai penyaluran direncanakan minggu kedua januari 2021. Untuk Jabodetabek akan disalurkan langsung ke alamat oleh PT POS. Jika alamat tidak ditemukan koordinasi dengan Dinsos," pungkasnya.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill