Connect With Us

Polemik Upah Penggali Makam COVID-19 di Tangsel, Kendala Pencairan Dana Jadi Penyebab

Rachman Deniansyah | Selasa, 26 Januari 2021 | 14:17

Pintu masuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (25/1/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Persoalan pembayaran upah para penggali menjadi polemik tersendiri bagi Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam upayanya menangani penyebaran COVID-19.

 

Masalah tersebut tergambar usai adanya aksi protes yang dilakukan para penggali makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangsel, Senin (25/1/2021).

 

Mereka memprotes perubahan sistem pembayaran upah yang kini akan dibayarkan di setiap pekannya. Sementara sebelumnya, dibayarkan di setiap harinya.

Begitulah paparan Kasi Pemakaman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) Tangsel Nazmudin, saat ditemui area pemakaman TPU Jombang.

 

"Katakanlah utang, jadi mereka punya tabungan dua lubang makam yang sudah dikerjakan, mau dibayar di akhir minggu ini," kata Nazmudin, Selasa (26/1/2021). 

 

Ia menjelaskan, perubahan sistem pembayaran upah itu dilakukan atas adanya kendala pencairan anggaran yang berasal dari Bantuan Tidak Terduga (BTT) Pemkot Tangsel. 

 

"Karena kita mengupayakan dana untuk pembayarannya ini tidak gampang. Jadi kita mencari. Kemudian, ya mudah-mudahan kalau perminggu kita ada kesempatan untuk mencari. Sambil menunggu dana BTT yang belum turun," terangnya. 

 

BTT yang tak kunjung cair tersebut, merupakan pengajuan anggaran pada tahun 2021.

 

Untuk mengantisipasinya, selama ini upah para penggali dibayarkan menggunakan uang pengelola makam. 

 

"Ini dana talangan nih, yang kita bayarkan kepada mereka tiap minggu ini nantinya. Kalau dana sudah turun mah mau dibayarkan tiap hari atau minggu juga tidak ada masalah," tuturnya.

 

Ia pun berharap, agar anggaran pengajuan tersebut dapat segera cair.

 

"BTT untuk tahun ini sedang kita ajukan. Mudah-mudahan segeralah agar permasalahan pembayaran tukang gali khususnya ini, tidak tersendat-sendat . Karena itu kita selama pinjam, cari sana sini lah untuk talangan pembayaran," pungkasnya.

NASIONAL
Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berlaku Subsidi dan Nonsubsidi

Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berlaku Subsidi dan Nonsubsidi

Rabu, 1 Juli 2026 | 11:15

Pemerintah memastikan tarif listrik untuk periode Juli hingga September 2026 tidak mengalami kenaikan, baik bagi pelanggan nonsubsidi maupun pelanggan yang masih menerima subsidi listrik.

KAB. TANGERANG
BMKG Kesulitan Modifikasi Cuaca untuk Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin

BMKG Kesulitan Modifikasi Cuaca untuk Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin

Rabu, 1 Juli 2026 | 23:57

Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah II menyebut modifikasi cuaca untuk membantu proses pemadaman di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akan sulit dilakukan.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill