Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Kebakaran hebat meluluhlantakkan sejumlah bangunan rumah dan kontrakan di wilayah Lengkong Gudang RT 07 RW 01, Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (27/1/2021) malam.
Sontak saja, kebakaran yang diawali oleh ledakan besar tersebut membuat warga sekitar dilanda kepanikan.
Kobaran api yang begitu besar, membuat kepulan asap membumbung tinggi. Warga yang panik pun tak mampu berbuat banyak. Mereka hanya mampu berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Salah satu saksi mata kejadian, Sugi mengatakan, usaha tersebut tak berpengaruh banyak. Sebab, kobaran api sudah terlanjur besar seiring dengan angin yang berhembus begitu kencang.
"Ada ledakan kencang, seperti petasan bunyinya kenceng banget. Api langsung besar," kata Sugi saat dikonfirmasi, Kamis (28/1/2021).
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel Uci Sanusi menjelaskan, pihaknya baru mendapat laporan insiden kebakaran tersebut sekitar pukul 22.43 WIB.
"Laporan diterima sekitar jam 22.43. Tim langsung menuju lokasi kejadian," ujarnya saat dikonfirmasi.
Selama lebih dari dua jam, pihaknya berjibaku memadamkan ganasnya si jago merah.
"Sekitar 2,5 jam sampai pendinginan dan penguraian. Damkar menerjunkan 11 unit," ungkapnya.
Uci menaksir, insiden kebakaran yang telah menghanguskan satu unit rumah dan enam unit kontrakan itu setidaknya telah menyebabkan kerugian hingga Rp500 juta.
"Informasinya dari konselting listrik. Tidak terdapat korban jiwa. Kerugian ditaksir mencapai Rp500 jutaan," pungkasnya.
TODAY TAGMasyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews