Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kebakaran hebat meluluhlantakkan sejumlah bangunan rumah dan kontrakan di wilayah Lengkong Gudang RT 07 RW 01, Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (27/1/2021) malam.
Sontak saja, kebakaran yang diawali oleh ledakan besar tersebut membuat warga sekitar dilanda kepanikan.
Kobaran api yang begitu besar, membuat kepulan asap membumbung tinggi. Warga yang panik pun tak mampu berbuat banyak. Mereka hanya mampu berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Salah satu saksi mata kejadian, Sugi mengatakan, usaha tersebut tak berpengaruh banyak. Sebab, kobaran api sudah terlanjur besar seiring dengan angin yang berhembus begitu kencang.
"Ada ledakan kencang, seperti petasan bunyinya kenceng banget. Api langsung besar," kata Sugi saat dikonfirmasi, Kamis (28/1/2021).
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel Uci Sanusi menjelaskan, pihaknya baru mendapat laporan insiden kebakaran tersebut sekitar pukul 22.43 WIB.
"Laporan diterima sekitar jam 22.43. Tim langsung menuju lokasi kejadian," ujarnya saat dikonfirmasi.
Selama lebih dari dua jam, pihaknya berjibaku memadamkan ganasnya si jago merah.
"Sekitar 2,5 jam sampai pendinginan dan penguraian. Damkar menerjunkan 11 unit," ungkapnya.
Uci menaksir, insiden kebakaran yang telah menghanguskan satu unit rumah dan enam unit kontrakan itu setidaknya telah menyebabkan kerugian hingga Rp500 juta.
"Informasinya dari konselting listrik. Tidak terdapat korban jiwa. Kerugian ditaksir mencapai Rp500 jutaan," pungkasnya.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGLayanan berbagi video milik Google, YouTube, dilaporkan mengalami gangguan secara global pada Rabu, 18 Februari 2026, pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews