Connect With Us

Mengerikan! 2 Ekor Ular Sanca Bersarang di Masjid & KUA Pamulang

Rachman Deniansyah | Rabu, 10 Maret 2021 | 15:56

Seekor ular jenis sanca memiliki ukuran panjang hingga lebih dari 3 meter saat di evakuasi oleh warga setempat Tangerang Selatan, Rabu (10/3/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangerang Selatan mengevakuasi ular jenis sanca yang menghebohkan di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan, Rabu (10/3/2021). 

Yang lebih mengerikannya lagi, hewan melata dengan corak khas batiknya itu ditemukan di fasilitas umum bagi masyarakat. 

Seperti salah satunya, ular jenis sanca yang ditemukan bersarang di gudang Masjid An-Nur, Perumahan Sinar Pamulang Permai, Pamulang, Tangsel. 

Meski berukuran kecil, ular yang ditemukan sedang melingkar di gudang itu pun sempat menghebohkan warga.

Warga yang panik pun langsung melaporkan penemuan tersebut ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel. 

"Ya tadi dapat laporan sekitar pukul 13.00 WIB, kami langsung meluncur ke TKP, dengan lima orang personel, satu tim rescue," ujar Komandan Regu Rescue Tim A Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangerang Selatan, Darus Salam di lokasi. 

Tak memakan waktu lama, ia beserta timnya pun langsung mengevakuasi ular sanca dengan ukuran hampir satu meter tersebut. 

"Alhamdulillah tidak ada perlawanan ya, karena memang ukurannya masih kecil, masih bayi," kata Darus. 

Baca Juga :

Khawatir terdapat ular lainnya dengan ukuran yang lebih besar, ia beserta timnya pun juga melakukan penyisiran di sekitar lokasi.

Namun, setelah beberapa lama melakukan penyisiran, dia tak menemui ular lainnya. 

"Diduga ular ini berasal dari gorong-gorong yang mengarah ke kali di sekitar masjid. Jadi mungkin dia nyari tikus dan masuk ke lubang yang ada di gudang masjid," katanya. 

Sementara itu, ular sanca dengan ukuran yang jauh lebih besar juga ditemukan warga sedang berkeliaran di halaman Kantor Urusan Agama (KUA) Pamulang, Tangsel. 

Tak tanggung-tanggung, ular liar tersebut memiliki ukuran panjang hingga lebih dari 3 meter. Beruntung, meski sempat melawan ular dengan ukuran besar tersebut dapat ditangkap oleh warga. 

"Saya lihat ada di halaman kantor KUA, ada kepalanya. Terus saya langsung kejar. Saya ltangkap kepalanya. Sempat melawan kan itu termasuk liar," ujar Petugas Keamanan Kecamatan Pamulang, Taufik Aman yang berjibaku menangkap hewan liar tersebut. 

Usai ditangkap ular tersebut pun diamankan olehnya. Hingga terdapat orang yang ingin mengadopsinya. 

"Sudah diadopsi, kemarin ada yang ngambil. Jadi dia punya ular juga di rumahnya," pungkasnya. (RED/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

PROPERTI
Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

Rabu, 6 Mei 2026 | 13:49

Di tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill