Connect With Us

Ular Ganas Ditangkap Petugas di Vila Ilhami Tangerang

Redaksi | Selasa, 2 Maret 2021 | 21:25

Ular Ganas. (TangerangNews / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Petugas UPT BPBD Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang mengevakuasi seekor ular sanca sepanjang 3,5 meter dari perkarangan rumah seorang warga. 

 

Kemunculan ular tersebut diduga dipicu banjir yang merendam di sekitar rumah warga. Dimana sarang sang ular turut terendam air. 

Ular tersebut membuat resah masyarakat. Karena sempat memangsa hewan ternak jenis burung  yang ada di dalam kandang.  

 

Petugas UPT BPBD Cibodas berusaha menjinakkan ular tersebut  yang berulang kali berusaha menyerang petugas. Hingga akhirnya ular dapat dilumpuhkan dengan menggunakan alat bantu. 

 

Kemunculan ular di sekitar pemukiman warga diduga terjadi karena dipicu banjir, dimana habitat ular di selokan sekitar rumah warga terendam. Sehingga ular keluar dari sarangnya. 

 

“Kami temukan di Vila Ilhami di kediaman Bapak Husen. Ular ini beringas, sering menyerang binatang ternak. Mungkin karena terkena banjir, jadi habitat dia terganggu,” ujarnya. 

 

Selanjutnya ular sanca tersebut langsung dibawa petugas ke markas Damkar. Untuk kemudian nantinya akan diserahkan ke pihak pencinta hewan reptile.

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

HIBURAN
Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10

Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

KOTA TANGERANG
Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Jumat, 31 Juli 2026 | 17:45

Pemerintah Kota (Pemkot Tangerang) melakukan perombakan organisasi besar-besaran melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 102 pejabat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill