Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan resmikan Tandon Puri Bintaro Hijau, di Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren.
Peresmian ini dilakukan oleh Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany.
Airin menjelaskan bahwa tandon ini merupakan salah satu alternatif agar bisa mengurangi genangan air di Puri Bintaro Hijau.

"Kami telah membangun tandon ini sebagai ikhtiar kami dalam mengatasi masalah banjir. Bantu kami untuk memelihara, menjaganya, terutama untuk tidak mencoret-coret.” ujar dia yang menambahkan bahwa tandon ini juga bisa dimanfaatkan untuk aktivitas masyarakat, Sabtu (13/3/2021).
Kemudian, dia menambahkan bahwa tahun ini 2021 Pemkot Tangsel akan tetap membangun tandon di beberapa titik. Hal tersebut dilakukan untuk mengatasi banjir di Kota Tangerang Selatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Aries Kurniawan menjelaskan bahwa, tandon ini dibangun sejak tahun 2020 sebagai pengendali banjir di Kecamatan Pondok Aren dengan luas 4.850 meter persegi.

”Sementara, untuk kolamnya sekitar 3.500 meter persegi. Adapun fasilitasnya adalah jogging track dan pagar pembatas.
Tandon ini mampu menampung sekitar 2.100 meter kubik air. Sehingga keberadaannya bisa membantu masyarakat untuk mengurangi titik genangan banjir pada saat curah hujan meningkat".
Aries menambahkan bahwa lahan lokasi tandon ini merupakan fasos dan fasum yang dimiliki perumahan. Sehingga bisa dikelola oleh pemerintah untuk bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPT Alfa Trans Raya (ATR), anak usaha CKB Logistics, resmi meluncurkan kapal container vessel terbaru bernama Alfa Trans Tiga di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jumat, 22 Mei 2026.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews