Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Fenomena kabel semrawut ternyata masih terlihat di sejumlah sudut perkotaan Tangerang Selatan, seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Ciputat Timur.
Tak tanggung-tanggung, kabel berwarna hitam dengan berbagai ukuran yang menjuntai begitu rendah itu membentang di sepanjang Jalan WR Supratman.
Fenomena itu pun sontak membuat warga sekitar dirundung kekhawatiran. Seperti yang diungkapkan Merry.
Ia menyebut juntaian kabel yang terlihat semrawut tersebut sudah lama terjadi, semenjak dirinya mulai membangun usaha di pinggir jalan itu.
"Udah lama sih ya, selama saya buka toko di sini saja sudah terlihat begitu (semrawut). Di sini saja saya sudah tiga bulan," ujar Merry ditemui di lokasi, Rabu (17/3/2021).
Merry mengungkapkan, kabel yang menjuntai begitu rendah membuatnya merasa khawatir akan keselamatan dirinya dan pengguba jalan.
"Ya merasa terganggu aja gitu untuk keselamatan di lingkungan ini. Iya bahayanya di situ," katanya.
Hal senada juga diungkapkan Arif, 20, mahasiswa UNPAM yang kerap melintasi jalan tersebut.
"Ya ngeri, khawatir pasti bang. Apalagi kita pengguna motor, ngeliat kabel rendah gitu. Apalagi kalau malem, ngeri," ungkapnya.
Ia mengeluh bahwa fenomena itu kerap terjadi lantaran banyaknya kabel yang sudah tak terpakai, dibiarkan begitu saja.
"Ya biasanya itu penyedia provider, wifi gitu. Dia mah kalau sudah enggak dipakai, dibiarin gitu aja. Enggak dibenahi," katanya.
Ia berharap agar kabel semrawut ini dapat segera dibenahi, sebelum memakan korban.
"Harapannya ya pasti biar cepat dibenahin itu diberesin kabel yang begitu (semrawut)," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGWarga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews