Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta
Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TANGERANGNEWS.com-Fenomena kabel semrawut ternyata masih terlihat di sejumlah sudut perkotaan Tangerang Selatan, seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Ciputat Timur.
Tak tanggung-tanggung, kabel berwarna hitam dengan berbagai ukuran yang menjuntai begitu rendah itu membentang di sepanjang Jalan WR Supratman.
Fenomena itu pun sontak membuat warga sekitar dirundung kekhawatiran. Seperti yang diungkapkan Merry.
Ia menyebut juntaian kabel yang terlihat semrawut tersebut sudah lama terjadi, semenjak dirinya mulai membangun usaha di pinggir jalan itu.
"Udah lama sih ya, selama saya buka toko di sini saja sudah terlihat begitu (semrawut). Di sini saja saya sudah tiga bulan," ujar Merry ditemui di lokasi, Rabu (17/3/2021).
Merry mengungkapkan, kabel yang menjuntai begitu rendah membuatnya merasa khawatir akan keselamatan dirinya dan pengguba jalan.
"Ya merasa terganggu aja gitu untuk keselamatan di lingkungan ini. Iya bahayanya di situ," katanya.
Hal senada juga diungkapkan Arif, 20, mahasiswa UNPAM yang kerap melintasi jalan tersebut.
"Ya ngeri, khawatir pasti bang. Apalagi kita pengguna motor, ngeliat kabel rendah gitu. Apalagi kalau malem, ngeri," ungkapnya.
Ia mengeluh bahwa fenomena itu kerap terjadi lantaran banyaknya kabel yang sudah tak terpakai, dibiarkan begitu saja.
"Ya biasanya itu penyedia provider, wifi gitu. Dia mah kalau sudah enggak dipakai, dibiarin gitu aja. Enggak dibenahi," katanya.
Ia berharap agar kabel semrawut ini dapat segera dibenahi, sebelum memakan korban.
"Harapannya ya pasti biar cepat dibenahin itu diberesin kabel yang begitu (semrawut)," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TODAY TAGUlama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
Bagi pelajar di Kota Tangerang yang memasuki usia 17 tahun akan mendapatkan kado spesial dari wali kota berupa Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews