Connect With Us

Bentrok di Graha Raya, Polisi Amankan 12 Anggota Ormas di Tangsel

Rachman Deniansyah | Jumat, 19 Maret 2021 | 20:11

Tampak Tersangka 12 anggota organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan kriminalitas berhasil diamankan Polisi. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polres Tangerang Selatan mengamankan sebanyak 12 anggota organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam kekisruhan antar ormas yang terjadi sejak dua pekan lalu, Maret 2021. 

Belasan tersangka tersebut merupakan dalang di balik tindak pidana yang berbeda, salah satunya yakni  kericuhan antar ormas yang terjadi di Jalan Graha Raya Bintaro, Paku Jaya, Serpong Utara, Tangsel, Sabtu (13/3/2021) lalu. 

Dari kericuhan tersebut, diamankan sebanyak lima orang yang diantaranya berinisial AAA, 34, R, 34, IS, 30, HP, 36, dan S, 40.

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin di Mapolres Tangsel, Jumat (19/3/2021) mengatakan, kejadian tersebut bukanlah keributan atau bentrok antar ormas. 

"Jadi kita harus luruskan. Yang beredar di medsos seolah-olah itu adalah antar ormas yang berantam (bentrok). Padahal yang terjadi sebenarnya itu adalah orang lewat yang dikeroyok," kata Iman. 

 

Penyebabnya, kaya Iman, tak lain adalah karena adanya kesalahpahaman dan informasi yang diterima oleh para tersangka. 

"Karena ada salah informasi yang diduga oleh salah satu ormas itu, disangka (korban) memata-matai, padahal hanya orang lewat saja," terangnya. 

Terhadap kelima tersangka, polisi mengenakan Pasal 170 KUHP tentang tindan pidana pengroyokan dengan hukuman paling lama tujuh tahun penjara. 

Sementara itu untuk tujuh tersangka lainnya, mereka ditangkap karena tindak pidana lainnya. 

Tersangka berinisial AS, 48, ditangkap lamtaran telah menjadi dalang pengeroyokan dan pemalakan pada salah satu toko kosmetik di Jalan Maruga, Ciputat, Tangsel, 27 Februari lalu. 

Atas ulahnya, tersangka kini juga dikenakan dengan pasal 170 KUHP tentang pengroyokan. 

Tersangka lainnya berinisial AS, 30, ditangkap lantaran telah dipergoki membawa senjata tajam di tempat umum. 

Mereka ditangkap saat petugas melakukan patroli di Jalan Jombang Raya, Jombang, Ciputat, Tangsel, 2 Maret lalu. Atas hal itu, tersangka kini diancam dengan hukuman pidana selama 10 tahun penjara, lantaran telah melanggar Pasal 2 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. 

Sementara itu lima tersangka lainnya yang juga menjadi tahanan Polres Tangsel, masing-masing yaitu berinisial AW, 19, LS, 28, A, 31, AT, 23, ZA, 33.

Kelimanya yang diketahui juga merupakan anggota salah satu ormas di Tangsel, ditangkap lantaran telah menjadi dalamg dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan. 

Kelimanya yang kini hanya pasrah berbaris dengan tangan terborgol itu, melakukan aksinya di Jalan Raya Pondok Kacang, Pondok Aren, Tangsel, Minggu (7/3/2021) lalu. 

Mereka mengeroyok dan membawa kabur motor Yamaha RX King milik korbannya. 

Atas perbuatannya itu, kelimanya kini diancam Pasal 365 KUHP dengan hukuman paling lama sembilan tahun penjara. 

Polisi telah mengamankan barang bukti.

Mulai dari senjata tajam berjenis golok, samurai, parang, hingga bambu runcing. 

"Kami berharap dengan proses penegakan hukum ini dapat memberikan dampak yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami juga menghimbau kepada semuanya untuk mari kita bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Tangsel ini dengan baik," pungkasnya.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gencakan Pengangkutan Sampah, Targetkan Jalan Protokol Kinclong Sebelum Malam Tahun Baru

Pemkot Tangsel Gencakan Pengangkutan Sampah, Targetkan Jalan Protokol Kinclong Sebelum Malam Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 16:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) tancap gas melakukan pembersihan total di seluruh ruas jalan protokol dan titik-titik krusial penumpukan sampah.

TEKNO
Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Jumat, 26 Desember 2025 | 17:59

vivo Indonesia resmi menghadirkan vivo V60 Series, sebuah generasi baru smartphone yang dirancang khusus sebagai "holiday kit" terbaik, untuk mengabadikan momen liburan dengan lebih jernih, kreatif, dan bermakna.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill