Connect With Us

Kak Seto Tegur Pemkot Tangsel Soal Kasus Penganiyaan Anak di Serpong

Rachman Deniansyah | Selasa, 25 Mei 2021 | 17:47

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi saat berkunjung ke Mapolres Tangsel terkait kasus penganiayaan anak yang menimpa anak berusia lima tahun, Selasa (25/5/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto memberi teguran keras kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan terkait adanya kasus penganiayaan anak yang menimpa anak berusia lima tahun di wilayah Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan. 

Teguran keras itu diberikannya saat berkunjung ke Mapolres Tangsel, Selasa (25/5/2021). 

"Saya sudah bertemu dengan pelaku, jadi saya mendapat alasan mengapa sampai tergelincir melakukan perbuatan itu. Nah ini arahnya adalah kembali saya mengingatkan Pemkot Tangsel," ujar Kak Seto kepada awak media. 

Menurutnya, Pemkot Tangsel harus berbenah dan mengevaluasi sistem pengawasan terhadap anak. Khususnya atas adanya kasus penganiayaan ini.

Terlebih, Tangsel yang telah menjadi kota pertama sebagai pemegang rekor MURI atas adanya satgas di setiap RT nya. 

"Jadi pertama Tangsel, kedua Banyuwangi, ketiga Bengkulu Utara, keempat Bekasi. Ini mohon dikontrol dan diaktifkan betul-betul," katanya. 

Dia meminta kepada Pemkot Tangsel agar tidak hanya fokus terhadap penghargaan yang disandangnya itu. 

"Kami hanya memohon kepada Pak Wali dan Pak Wakil  Wali Kota untuk kembali mengaktifkan. Lembaganya sudah ada,  tapi kalau ada yang kurang disemangati, kurang dikontrol, tidak akan berjalan," pungkasnya. (RED/RAC)

PROPERTI
Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:43

Pemerintah kembali menggencarkan program rumah subsidi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau.

TANGSEL
Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Jumat, 1 Agustus 2025 | 13:37

Satpol PP Kota Tangerang Selatan membantah adanya pembiaran pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory di kawasan BSD Sektor 12-1, yang terus berjalan meski telah disegel, 01 Agustus 2025.

BISNIS
Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Senin, 28 Juli 2025 | 10:59

ARAH Coffee, brand kopi lokal yang dikenal dengan komitmennya dalam membangun ruang bagi komunitas, resmi membuka gerai terbarunya di Cirendeu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu 20 Juli 2025.

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill