Connect With Us

Bedeng Usaha di Kawasan Perum Puri Madani Pamulang Diprotes, Warga Merasa Resah

Rachman Deniansyah | Selasa, 25 Mei 2021 | 18:40

Tampak bangunan bedeng yang diduga liar di kawasan Perumahan Puri Madani, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (25/5/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Warga Perumahan Puri Madani, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan memprotes adanya bangunan bedeng yang diduga liar dibangun di kawasannya.

Warga merasa resah dengan adanya seluruh aktivitas, termasuk kegiatan usaha yang dilakukan di bangunan tersebut.

Bentuk protes atas keresahan itu, salah satunya disampaikan oleh Ketua RT setempat, Isran Hasan, Selasa (25/5/2021).

Menurut Isran, bangunan semi permanen yang membuatnya resah itu, setidaknya telah berdiri sejak hampir dua tahun lalu, sejak Juni 2019. 

Bangunan itu berdiri di atas lahan kosong yang ada di kawasan perumahannya tersebut. 

"Awalnya kronologisnya itu adalah untuk penampungan bus-bus yang akan dimutilasi. Kita kecolongan awalnya, sehingga setelah satu bulan kita komplain ke dia. Setelah kita komplain mereka menemui dan ada perjanjian dari mereka, mereka akan memberhentikan pemakaian lahan untuk mutilasi bus-bus yang ada tapi kenyataannya melanggar," ujar Isran saat ditemui di lokasi. 

Menurutnya, bangunan itu telah berdiri tanpa adanya perizinan dari warga setempat. 

"Tidak ada izin. Awal dia masuk juga tidak ada komunikasi. Setelah dia masuk baru ada komunikasi," imbuhnya. 

Isran menegaskan, ia beserta warga lainnya sangatlah merasa terganggu. Selain lantaran aktivitasnya, warga juga merasa resah dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan. 

"Selain dari mutilasi (bus) ini dampak dari lingkungan juga ada secara Amdal. Yang pertama dari segi sisa-sisa mutilasi kaya karet dan lain-lain itu terjadi pencemaran udara," kata Isran. 

"Selanjutnya adalah dampak dari lingkungan yang menjadi kotor dan juga kami lihat itu banyak tamu-tamu yang datang yang kami tidak tahu sebagai pengurus RT. Jadi sifatnya mereka mengundang orang tanpa laporan RT," sambungnya. 

Sebagai pejabat lingkungan setempat, Isran juga telah mencoba menegur pihak pengelola bedeng, baik secara lisan ataupun tulisan. Namun itu tak diindahkannya sama sekali. 

Bahkan, kata Isran, sempat pula pihaknya melakukan mediasi dengan suatu kesepakatan. Namun, kesepakatan itu pun tetap dilanggar. 

"Kita sudah surati (pengelola) bedeng ini secara prosedur mengikuti peraturan yang ada sudah tiga kali kita surati," katanya. 

Bahkan, kata Isran, pihaknya juga telah menyurati seluruh lapisan pemerintahan dari tingkat Lurah hingga Wali Kota terkait protes yang dilayangkannya itu. Namun lagi-lagi, hasil tetap sama. Tidak ada respon hingga hampir selama dua tahun ini. 

"Setelah ke RW kita langsung ke Kelurahan dan kita bikin surat pernyataan tidak setuju dari seluruh warga tanda tangan. Kita bikin dalam bentuk surat dan kita kirimkan ke Kelurahan, dan surat yang terkahir kita sudah sampai kepada Kecamatan dan Wali Kota. Tapi tidak ada respon. Hanya ada tanda tangan kita minta bukti bahwa kita sudah menyerahkan tanda terima surat. Belum ada respon sampai sekarang," tuturnya. 

Sebagai perwakilan rakyat, Isran berharap agar pihak pemerintah meresponnya. Ia dan warga lainnya tak menginginkan agar bangunan bedeng yang disinyalir tidak memiliki izin itu untuk segera dibersihkan. 

"Ya kalau kita ingin komplek kita ini tidak ada bentuknya usaha di komplek ini itu saja. Bedeng dibersihkan dan itu diperuntukannya bukan untuk yang ilegal tapi untuk perumahan," harapnya. 

Bentuk protes tersebut juga disampaikan M Kurniawan, 50, salah satu warga yang tinggal tak jauh dari bangunan semi permanen tersebut. 

"Ya sangat mengganggu, apalagi di situ selain berisik, pemotongan itu kan suaranya berisik sekali. Bayangkan bus yang begitu besar suaranya sangat berisik. Kemudian pada kadang-kadang saat malam mereka membakar sisa-sisa ban, jok yang tidak digunakan itu asapnya mengganggu, sampai malam sampai subuh terkadang," paparnya. 

Ia berharap agar bangunan tersebut dapat segera ditindak. Pasalnya, bangunan tersebut dinilai telah melakukan perubahan fungsi permukiman di wilayahnya. 

"Oh ya sangat resah. Mengganggu kenyamanan, ketentraman kita. Selain itu kan sering ada kumpul-kumpul itu di sana ya mungkin yang terlibat di usaha itu," pungkasnya. (RED/RAC)

KAB. TANGERANG
Sulit Cari Lahan, 233 KDMP di Kabupaten Tangerang Belum Punya Gerai

Sulit Cari Lahan, 233 KDMP di Kabupaten Tangerang Belum Punya Gerai

Senin, 18 Mei 2026 | 16:27

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Anna Ratna mencatat sebanyak 250 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayahnya yang telah beroperasi, namun sebanyak 233 di antaranya belum memiliki gerai.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill