Connect With Us

Gadis di Jombang Tangerang Selatan Ditemukan Disekap Dilemari

Rachman Deniansyah | Senin, 31 Mei 2021 | 19:04

Ilustrasi penganiayaan seorang gadis di bawah umur. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kasus penganiayaan terhadap seorang gadis yang masih di bawah umur kembali terjadi di wilayah Tangerang Selatan. 

Kali ini, korban berinisial A, 16 tak hanya dianiaya. Namun, juga disekap di salah satu indekos di Gang Bhineka, Ciputat, Tangsel, 

Paman korban, S, 54 menuturkan, kasus penganiayaan dan penyekapan itu baru terbongkar saat keponakannya itu memberi kabar dengan mengirim pesan elektronik ke salah satu kakaknya, berinisial E, Sabtu 29 Mei 2021 lalu. 

Dalam pesan singkat itu, korban mengirim alamat yang berada di wilayah Ciputat, Tangsel. Mendapati alamat itu, kakak korban pun langsung menuju ke lokasi yang dikirim korban. 

"Dia kirim kabar kepada keponakan saya (kakak korban). Kemudian dicari alamatnya. Enggak tahunya alamatnya ada di belakang BCA Ciputat. Ditelusuri ketemu ada sih A di sana berada di dalam indekos," ujar S kepada awak media di kediamannya, Senin 31 Mei 2021.

Setibanya di lokasi yang dikirim oleh korban, sang kakak pun bertemu dengan seseorang yang menjadi terduga pelaku. 

Saat ditanyakan terkait keberadaan korban, terduga pelaku sempat mengelak dan menyebut korban sudah tidak ada. Namun kakak korban tak percaya begitu saja. 

Benar saja, tak lama kemudian terdengar suara korban dari dalam rumah. Parahnya lagi, saat ditelusuri ternyata korban ditemukan di dalam lemari dengan luka lebam. 

"Sempat diumpetin di dalam lemari. Itu kejadiannya malam sekitar jam 10 atau 11. Wajahnya A lebam, sempat disambit (dilempari) pakai batu juga, untungnya tidak kena. Bibirnya berdarah. Hidung berdarah takutnya hidungnya patah, tapi saya belum tahu hasil visumnya," tuturnya. 

Sementara itu saat dikonfirmasi, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, Iptu Agung Susetyo membenarkan kejadian penyekapan dan korban sedang menjalani visum.

"Iya benar penganiayaan dan penyekapan, sekarang korban lagi proses visum," singkatnya. (RED/RAC)

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

BISNIS
Diproduksi di Tangerang, Bintang Radler Kini Masuk Rak Minimarket Australia

Diproduksi di Tangerang, Bintang Radler Kini Masuk Rak Minimarket Australia

Selasa, 19 Mei 2026 | 20:40

Produk minuman yang diproduksi di Tangerang kini mulai mengisi rak-rak minimarket di Australia. PT PT Multi Bintang Indonesia Tbk resmi melepas ekspor Bintang Radler ke Australia, Selasa 19 Mei 2026.

NASIONAL
Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras

Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras

Senin, 18 Mei 2026 | 21:15

Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill